Kita semua seringkali mencari informasi penting tentang kendaraan, salah satunya adalah berapa biaya balik nama motor. Ini sangat penting bagi kita yang baru atau berencana membeli sebuah sepeda motor bekas.
Baca Juga : Info Lengkap Biaya Balik Nama Motor, Syarat dan Caranya
Proses tersebut dapat membuat seluruh proses administrasi menjadi lebih mudah. Namun sayangnya, beberapa dari kita mungkin masih awam dengan balik nama.
Balik nama kendaraan bermotor merupakan sebuah prosedur yang bisa kalian lakukan. Tujuannya adalah untuk mengganti identitas serta kepemilikan dari pemilik pertama ke kedua dan seterusnya.
Sekilas tentang Proses Balik Nama

Proses tersebut bukan hanya tentang berapa biaya balik nama motor, tapi ada juga beberapa hal umum lainnya. Kalian sebaiknya segera melakukan proses ini setelah membeli motor bekas.
Tujuannya adalah agar tidak ada kesulitan berarti ketika nantinya harus mengurus pajak tahunan atau bahkan lima tahunan, perpanjangan stnk, dan lain sebagainya.
Semua kepentingan di atas membutuhkan beberapa dokumen pribadi. Misalnya saja KTP pemilik asli kendaraan. Melakukan proses balik nama artinya adalah kita sudah diakui secara sah sebagai pemilik baru sebuah kendaraan.
Jangan khawatir karena persyaratannya tidak susah. Kita hanya harus melengkapi segala dokumen yang sebelumnya sudah diberitahukan oleh pihak Samsat. Kemudian hanya perlu melanjutkan prosedurnya.
Selain tentang berapa biaya balik nama motor, kalian wajib tahu bahwa tahapan langkah ini ada dua. Tahapan itu adalah memperbarui BPKB dan STNK.
Meskipun semuanya mudah, banyak orang di luar sana menganggap bahwa seluruh prosesnya rumit dan berbagai alasan lainnya. Inilah yang biasanya membuat orang malas mengurusnya.
Persyaratan Balik Nama Kendaraan Roda Dua
Proses balik nama motor harus kalian lakukan apabila sebagai pemilik baru ingin mengubah identitas kepemilikan. Selain itu, tujuan lain adalah untuk membuat pengurusan pembayaran pajak lebih mudah.
Namun, ingat bahwa semuanya bukan tentang berapa biaya balik nama motor saja. Ada berbagai syarat yang kita wajib penuhi seperti di bawah ini.
- KTP pemilik baru motor serta fotocopy KTP
- BPKB asli serta fotocopy
- STNK asli serta fotocopy
- Kwitansi sebagai bukti sah pembelian kendaraan bermotor.
- Hasil cek fisik kendaraan kalian
Beberapa dokumen sebagai persyaratan itu sebaiknya sudah kita persiapkan terlebih dahulu. Barulah setelah itu lanjut ke melakukan berbagai proses selanjutnya.
Berapa Biaya Balik Nama Motor?
Ini merupakan salah satu informasi paling penting yang selalu kalian ingin tahu. Sebenarnya keseluruhan prosesnya tidak membutuhkan biaya yang terlalu besar.
Namun, tetap saja kita sebaiknya mempersiapkan semuanya dengan mengetahui rincian berapa biaya balik nama motor tersebut. Berikut adalah rincian dana yang harus kalian catat.
- Biaya administrasi sebesar Rp35.000
- Besaran Biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDLLKJ adalah senilai Rp35.000
- Biaya untuk pembuatan BPKB baru adalah Rp225.000
- Biaya guna pembuatan STNK baru adalah Rp100.000
- Pembiayaan untuk penerbitan Tanda Nomor Kendaraan atau TNKB plat motor bagi kendaraan beroda dua adalah Rp60.000
- Pembiayaan untuk transfer Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBN-KB 10%. Sebagai informasi tarif dasar yang biasanya adalah 2/3 kali dihitung dari tarif SKPD atau “Surat Ketetapan Pajak Daerah”
- PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor dengan nilai sebesar 2% pada saat penyerahan pertama serta tambahan sebesar 5% pada saat penyerahan selanjutnya.
- Denda jika kalian terlambat membayar pajak
Wajib kita ingat bahwa berapa biaya balik nama motor bisa bervariasi tergantung dari kebijakan perpajakan yang ada pada masing-masing daerah. Namun, biaya tambahan berupa denda masih seringkali ada.
Hal tersebut terutama jika kalian terlambat dalam membayar pajak motor ini. Oleh karena itu, sebaiknya selalu ingat kapan harus membayar agar tidak memperoleh denda.
Cara Cek Biaya Balik Nama secara Online
Kabar gembira karena sekarang kita sudah bisa mengecek terlebih dahulu berapa biaya balik nama motor secara online. Semua langsung dari gadget kalian dan berikut adalah langkah mudahnya:
- Kunjungi terlebih dahulu situs resmi Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) sesuai dengan dimana kalian tinggal. Sebagai contoh jika kalian tinggal di Jakarta, maka situs tersebut adalah bapenda.jakarta.go.id.
- Kemudian cari menu SAMSAT dan klik pilihan tersebut
- Pilih opsi Pajak Kendaraan Motor
- Isi secara lengkap data kendaraan roda dua atau motor kita. Misalnya saja informasi tentang nomor registrasi kendaraan, nomor polisi, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), Warna plat nomor, dan sebagainya.
- Masukkan kode Captcha yang ada disana. Lalu, klik pilihan CARI.
Jika sudah dan prosesnya benar, maka rincian pajak akan tampil pada layar. Kalian bisa melihat terlebih dahulu detailnya seperti apa sehingga dapat mempersiapkan jumlah biaya yang pas.
Bagaimana Prosedur Proses Balik Nama

Setelah tahu informasi tentang berapa biaya balik nama motor dan lainnya, maka pelajari juga tentang prosedur lengkapnya. Untuk prosedur dalam hal ini ada dalam 2 tahapan berbeda.
Tahapan pertama adalah balik nama motor STNK, kemudian BPKB. Tenang saja karena prosedurnya tidak sulit dan inilah yang harus kalian lakukan:
Balik Nama Motor untuk STNK
Tahapan pertama adalah balik nama untuk dokumen STNK terlebih dahulu. Jika penasaran bagaimana langkah tepatnya, maka silahkan simak penjelasan detailnya seperti berikut:
- Datang ke kantor SAMSAT sesuai dengan domisili kita yang ada di KTP (atau sesuai domisili KTP pemilik motor yang baru). Jika proses tersebut ternyata berbeda wilayah, maka kita harus melakukan prosedur cabut berkas dahulu. Misalnya saja dari Palembang ke Jakarta. Kita harus mencabut berkas yang ada di Palembang, dan barulah setelahnya melakukan proses balik nama di Jakarta.
- Langkah selanjutnya adalah membawa seluruh syarat atau dokumen untuk proses balik nama
- Datang ke loket cek fisik kendaraan. Disana staff akan melakukan pengecekan kendaraan bermotor kita.
- Jika cek fisik sudah selesai, petugas akan memberikan hasilnya. Lalu, silahkan datangi loket balik nama STNK.
- Isi formulir pendaftaran yang ada disana. Jangan lupa serahkan juga seluruh persyaratan sekaligus hasil cek fisik kendaraan yang baru saja kita peroleh.
- Kemudian, petugas SAMSAT akan mengarahkan kita untuk melakukan proses balik nama selanjutnya
- Jika semua langkah di atas sudah selesai, maka kita hanya perlu membayar seluruh tagihannya. Cek berapa biaya balik nama motor seperti tertulis pada dokumen.
- Pada langkah ini, apabila memiliki tunggakan pajak, maka pelunasan harus dilakukan secara bersamaan.
- Kita kemudian akan menerima bukti pembayaran atau kwitansi resmi. Simpan dengan baik bukti ini karena sangat penting sebagai syarat untuk mengambil STNK yang baru.
- Silahkan datang lagi ke SAMSAT pada hari yang sudah disebutkan. Tujuannya adalah untuk mengambil STNK baru yang sudah jadi. Ingat, kita harus membawa kwitansi pembayaran biaya balik nama.
Sebagai tambahan informasi selain berapa biaya balik nama motor, memang keseluruhan prosedurnya tidak bisa selesai dalam waktu satu hari saja.
Nantinya, pihak SAMSAT akan memberikan informasi kapan kalian bisa datang untuk mengambil STNK baru. Biasanya adalah dua hingga tujuh hari dari tanggal kalian mengajukan balik nama untuk motor.
Hal yang sama juga berlaku jika proses ini semuanya dilakukan di Polda. Biasanya waktu yang paling cepat berkisar antara 3 hingga 7 hari lamanya.
Balik Nama untuk BPKB
Setelah selesai dengan balik nama STNK maka selanjutnya adalah untuk BPKB. Jika ingin mengganti BPKB lama dengan yang baru, maka inilah panduannya:
- Untuk pengurusannya kita harus datang ke POLDA.
- Serahkan semua berkas sebagai syarat balik nomor untuk BPKB ke bagian loket Ditlantas
- Kita harus mengisi formulir penerbitan BPKB yang baru
- Jika semua formulir serta persyaratan sudah lengkap, petugas akan segera menyerahkan tanda pembayaran. Kita dapat melakukan pembayaran tersebut pada ATM yang terletak di dekat loket antri untuk balik nama.
- Seluruh informasi mengenai berapa biaya balik nama motor jelas tertera disana. Apabila sudah membayar, simpan bukti pembayaran dan serahkan kepada petugas yang berwenang.
- Selanjutnya, petugas akan memberikan tanda terima pengambilan untuk BPKB baru sesuai dengan tanggal yang sudah ditetapkan.
- Selanjutnya kita hanya perlu datang lagi di tanggal yang sudah ditetapkan tersebut. Jangan lupa bawa bukti tanda terima pengambilan BPKB baru
- Jika sudah, BPKB baru sudah siap kita bawa dan semuanya sudah sesuai dengan identitas dari pemilik kendaraan yang baru tentunya.
Baca Juga : Cara Cek Nomor Penipu Mudah dan Akurat, Bisa Tanpa Aplikasi
Itulah beberapa detail informasi tentang proses pembalikan nama kendaraan bermotor roda dua. Salah satunya adalah mengenai berapa biaya balik nama motor seperti penjelasan rincinya di atas.