Sudah beberapa tahun belakangan, BPJS tanggung penyakit ISPA secara penuh bagi masyarakat Indonesia. Pihak dari BPJS Kesehatan telah memaparkan sudah menanggung biaya pengobatan bagi para pasien yang mengalami masalah kesehatan akibat dampak dari polusi udara semakin mengkhawatirkan.
Baca Juga : Aplikasi PCare BPJS Kesehatan Permudah Layanan untuk Pasien
Hingga sekarang ini, dampak dari polusi serta kualitas udara buruk di Jakarta tampak sekali perubahannya. Sebab jumlah dari pasien ISPA atau infeksi saluran pernapasan akut semakin meningkat drastis. Disini, kalian bisa ikuti ulasan lengkap dari kami seputar prosedur beserta ketentuan untuk BPJS Kesehatan penyakit ISPA.
BPJS Kesehatan Penyakit ISPA dan Syarat Pengobatan Gratis

Salah satu dari dampak berbahaya dari polusi udara ialah masalah infeksi saluran pernapasan akut atau disingkat ISPA. Hal tersebut tentu menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu belakangan ini.
Seiring dengan kualitas udara di DKI Jakarta yang belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Dalam menanggapi hal diatas, BPJS penyakit ISPA beserta biaya pengobatan gratis yang diakibatkan oleh polusi udara.
Melansir dari laman resmi CNBC Indonesia, Agustian Fardianto selaku Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa penyakit yang disebabkan oleh polusi udara seperti ISPA ini dapat mengganggu fungsi tubuh.
Jikalau berdasarkan pada indikasi medis yang membutuhkan perawatan lebih lanjut, maka BPJS tanggung penyakit ISPA beserta menjamin seluruh pembiayaan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang sudah diberlakukan. Untuk prosedur pengobatan gratis dengan BPJS Kesehatan khusus penyakit ISPA seperti berikut ini:
- Bagi para peserta BPJS bisa segera berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama
- Dokter bakal langsung memberikan gejala penyakit yang berhubungan dengan polusi udara
- Jika perlu, pasien dapat melakukan konsultasi dengan dokter spesialis, dokter akan segera merujuk ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan atau FKRTL
- Khusus kondisi yang dinyatakan gawat darurat, pasien bisa segera pergi ke rumah sakit ataupun FKRTL terdekat sesuai dengan wilayah dari kartu BPJS Kesehatan.
Cara Klaim untuk dapatkan Perawatan dari BPJS Tanggung Penyakit ISPA
Agustian Fardianto pun telah menegaskan bahwa BPJS tanggung penyakit ISPA atau infeksi saluran pernapasan akut bagi seluruh masyarakat yang terdampak akibat dari polusi udara.
Ditambah lagi, untuk sekarang ini El Nino selama musim kemarau yang panjang bisa memicu polusi udara yang kian memburuk terutama di sejumlah wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) sehingga bisa juga menyebabkan masyarakat terkena penyakit ISPA.
Agustian Fardianto menjelaskan bahwa penjaminan pelayanan kesehatan kepada para peserta BPJS Kesehatan telah disesuaikan dengan indikasi medis yang berhubungan dengan penyakit ISPA atau infeksi saluran pernapasan akut dan dijamin sepenuhnya.
Lalu, masyarakat juga bisa mengakses Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar guna memperoleh pemeriksaan dari dokter serta mendapatkan obat-obatan yang dibutuhkan.
Bagi kalian yang membutuhkan pelayanan dari dokter spesialis, maka tinggal segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di klinik utama ataupun rumah sakit. Perlu diketahui untuk proses klaim BPJS tanggung penyakit ISPA disini harus menunjukkan kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan masih tercatat aktif.
Untuk bisa mengetahui kartu BPJS penyakit ISPA masih aktif atau tidak, kalian bisa segera melakukan pengecekan secara mandiri. Hal ini bisa langsung kalian coba dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN yang sudah tersedia pada perangkat smartphone android maupun IOS. Bisa juga dengan cara hubungi Chat Asisten JKN melalui Whatsapp.
Mengutip data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta sudah mencatat ada sekitar 100 ribu warga disana yang menderita penyakit infeksi saluran pernapasan akut setiap bulannya.
Jumlah tersebut mengacu pada rata-rata kasus yang berhubungan dengan ISPA ditemukan, yang langsung disampaikan oleh Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Polusi Udara Menjadi Penyumbang ISPA Terbesar di Indonesia
Setelah mengetahui cara klaim dari BPJS tanggung penyakit ISPA, mungkin kalian bisa sekilas mencari informasi seputar gangguan kesehatan tersebut. Jadi, ISPA ini merupakan keluhan yang cukup banyak ditemukan oleh dokter dengan adanya infeksi yang menyerang bagian rongga hidung sampai tenggorokan, terutama saat musim penghujan maupun lingkungan yang sangat kotor.
Anak-anak Rentan Terkena ISPA
ISPA memang tidak termasuk ke dalam jenis penyakit gawat darurat. akan tetapi, penyakit infeksi saluran pernapasan akut tersebut merupakan masalah kesehatan yang kerap kali terjadi dan menyerang orang dengan tingkatan usia serta segala macam dari penyebab penyakit yang tidak boleh diabaikan begitu saja.
Sejumlah penelitian pun menjelaskan bahwa polusi udara memiliki faktor yang sangat penting dengan banyaknya pengidap ISPA maupun alergi lainnya. Polusi udara ini bisa saja menimbulkan berbagai jenis masalah pernapasan yang sangat serius, seperti halnya pneumonia, asma hingga penyakit paru-paru obstruktif kronis.
Untuk jangka pendek, kelompok usia yang sangat rawan sekali terkena ISPA akibat dari polusi udara ialah anak-anak dengan rentang usia 0 hingga 14 tahun. Paparan dari gas nitrogen dioksida ialah polutan yang cukup sering membuat seorang anak memeriksakan dirinya ke rumah sakit.
Anak-anak memang sangat rawan terpapar penyakit ISPA disebabkan sistem imunitas tubuh yang belum terbentuk dengan sempurna serta masih terus berkembang lagi seiring dengan bertambahnya usia. Bila orang dewasa bisa mengidap 2 sampai 3 kali ISPA setiap tahunnya, maka anak-anak ataupun bayi bisa lebih dari itu.
Peningkatan Kasus dan Gejala dari ISPA
Khusus di Indonesia sendiri, BPJS tanggung penyakit ISPA ini selalu identik dengan kondisi udara yang sangat kotor, termasuk juga polusi. Kemudian, di DKI Jakarta saja, pengidap ISPA yang dilaporkan terus mengalami peningkatan sejak tahun 2016 hingga 2018.
Memang benar jika hubungan polusi udara dengan ISPA ini sangat erat sekali. Hanya saja, pemerintah dari DKI Jakarta sudah mengakui bahwa kualitas udara yang buruk turut serta menjadi penyumbang terbesar untuk jumlah penyakit infeksi saluran pernapasan akut hampir sekitar 40 persen.
Tidak hanya di Jakarta saja, laporan tentang penyakit ISPA ini pun dialami oleh sejumlah kota-kota lainnya, seperti halnya Riau dan juga Bekasi. Oleh sebab itulah, pemerintah pun sudah meminta kepada masyarakat agar tetap waspada pada penyakit tersebut serta sudah ada jaminan pengobatan gratis BPJS tanggung penyakit ISPA.
Kemudian, ada beberapa gejala yang menunjukkan bila seseorang sedang terkena ISPA seperti bersin, batuk, pilek, demam, hidung tersumbat, hidung mengeluarkan cairan hingga tenggorokan terasa gatal dan kering.
Dalam sejumlah kasus, para pengidap ISPA justru akan merasakan sakit kepala, mata gatal, pegal-pegal, hiposmia, nafas menjadi bau dan lain sebagainya. Gejala tersebut akan membuat para penderita merasa tidak nyaman, dan dibutuhkan waktu untuk beristirahat guna meningkatkan kembali imunitas tubuh.
BPJS Tanggung Penyakit ISPA dengan Nominal Tertinggi

Sebenarnya, untuk penyakit pernapasan sendiri sudah dimasukkan ke dalam kategori penyakit ISPA dan lainnya. Pada tahun 2022 lalu, klaim BPJS bagi pengidap penyakit infeksi pernapasan ini menyentuh angka hingga 10 triliun rupiah.
Untuk sekarang ini, BPJS tanggung penyakit ISPA yang kian meningkat disebabkan oleh polusi udara. Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan sejumlah penyakit yang berhubungan dengan pernapasan menjadi jenis penyakit yang paling banyak ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.
Para pasien penyakit infeksi saluran pernapasan akut di Jakarta sendiri terus mengalami peningkatan. Sebelum masa pandemi Covid-19, jumlah dari pengidap ISPA di Jakarta kisaran 50 ribu orang, dan saat ini sudah menyentuh angka 200 ribu orang, ungkap Menkes.
Polusi udara pun dapat menyumbang hingga 15 sampai dengan 30 persen dari empat faktor risiko penyakit gangguan pernapasan. Hal lainnya yang membuat ISPA mengalami peningkatan yakni riwayat keturunan atau generik, infeksi berulang hingga kebiasaan merokok.
Lalu, ada juga lima jenis penyakit BPJS tanggung penyakit ISPA dan infeksi pernapasan lainnya seperti PPPOK, asma, pneumonia, TBC, hingga kanker paru-paru.
Data dari BPJS Kesehatan tahun 2018 hingga 2022, anggaran untuk penyakit pernapasan mengalami peningkatan drastis setiap tahunnya. Kemudian,untuk klaim dari asuransi kesehatan pada penyakit ISPA pada bulan Juni 2023 mengalami peningkatan hingga 35,3 persen.
Baca Juga : BPS Mencatatkan Inflasi Indonesia Sepanjang 2022 yang Tembus 5,51%
BPJS tanggung penyakit ISPA yang saat ini sedang menjadi waspada bagi semua pihak karena polusi udara yang belum menunjukkan perbaikan, sehingga kalian semua selalu menjaga kesehatan kapan saja.