Kelola kekayaan secara syariah bisa menjadi konsep yang diterapkan pada kehidupan. Harta kekayaan menjadi bagian capaian yang banyak diinginkan oleh semua orang dalam kehidupan. Heran jika banyak orang yang tertarik untuk bekerja keras dan bersaing secara profesional demi mendapatkan keuntungan finansial.
Baca juga : Perbedaan Perbankan Syariah dan Konvensional Secara Lengkap
Namun bagi orang muslim pengelolaan harta dengan cara yang telah disyariatkan agama harus dilakukan agar bisa menikmati kenikmatan dunia dan akhirat. Sebagai agama yang sempurna ternyata Islam juga memberikan pedoman dalam berbagai macam hal, termasuk bagaimana cara mengelola kekayaan secara Syariah.
Ketahui Kelola Kekayaan Secara Syariah dalam Islam

Memiliki keseimbangan antara hak pribadi dan sosial menjadi hidup semakin berkah dan selamat. Sebagai salah satu langkah untuk mendapatkan hal tersebut, setiap muslim hanya perlu melakukan cara yang tidak menyimpang.
Seorang muslim hadir dalam kehidupan di dunia tentu menjadi seorang khalifah. Keberadaan seorang muslim tersebut tentu memiliki tugas sebagai pemeliharaan di bumi dan apapun yang ada di dalamnya. Ini juga termasuk untuk mengelola harta kekayaan, di mana orientasinya adalah menyejahterakan tetapi bukan ketamakan.
Mengetahui bagaimana cara kelola kekayaan secara syariah bisa menjadi langka yang bagus. Dalam menyikapi harta yang ada di dalam genggaman kita sebaiknya dipikirkan dengan baik bagi seorang muslim. Uang yang dimiliki tidak harus segera dibelanjakan, yang menjadi fokus bagi seorang muslim ketika memiliki harta kekayaan adalah saudara seimannya dengan bentuk kepedulian sosial.
Apabila masih ditemukan saudara di sekitar yang perlu dibantu sebaiknya seorang muslim mengeluarkan perhatian dan kepedulian. Perlu diingat bahwa setiap harta yang Allah titipkan kepada seorang muslim terdapat hak sesama.
Jika dirasa urusan tersebut sudah terpenuhi dengan baik, seorang muslim juga harus melakukan introspeksi diri. Pastikan bahwa tidak ada hutang yang menjadi tanggungannya. Ketika kita memiliki hutang jauh lebih baik jika dibayarkan terlebih dahulu.
Seorang muslim juga bisa memikirkan investasi maupun pengembangan harta. Jadi, menurut pandangan Islam keberadaan harta tersebut merupakan fasilitas untuk mengembangkan diri dan harus diputar lagi agar bisa berkembang. Hal ini bisa dijadikan sebagai cara kelola kekayaan secara syariah.
Seorang muslim yang baru saja bisa berbelanja untuk konsumsi maka harus berbelanja sesuai dengan kebutuhan, bukan apa yang diinginkan. Dengan demikian harta akan bermanfaat dan bisa mengantar pada ketaatan bukan pada kemaksiatan.
Mengapa Harus Kelola Kekayaan Secara Syariah?

Selain untuk bisa menjalankan fungsi sebagai khalifah di bumi, seorang muslim perlu mengaplikasikan beberapa langkah karena adanya alasan, seperti berikut penjelasannya.
-
Dapat untuk Berbagi
Alasan pertama kelola kekayaan secara syariah karena dapat digunakan untuk berbagi di mana berbagi merupakan hal yang baik. Berbagi bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui donasi dari lembaga. Membiasakan untuk berbagi juga termasuk dari anjuran agama Islam.
Ketika seseorang berbagi maka di dalam dirinya sudah memiliki niat untuk taat kepada Allah. Ketika berbagi dengan sendiri maka bisa membuka pintu keberkahan hidup di dunia dan membuka datangnya rezeki.
Ketika harta kita sudah sampai pada nisab dan haul, maka seorang muslim wajib mengeluarkan zakat mal. Mekanisme zakat tersebut juga sesuai dengan aturan agama Islam dan bisa digunakan untuk meredam ketamakan serta meratakan kesejahteraan.
Melalui berbagi bisa menjadi salah satu langkah tepat untuk kelola kekayaan secara syariah. Tapi jika kalian belum sampai pada batas tersebut, mekanisme lain bisa digunakan yaitu dilakukan dengan berbagi dengan sedekah untuk menggunakan keberkahan dari Allah.
Sedekah, infaq, maupun wakaf semuanya merupakan cara yang tepat untuk mendapatkan keberkahan dari Allah dan masing-masing memiliki keutamaan.
-
Dapat Mengutamakan Lunasnya Hutang
Alasan kelola kekayaan secara syariah selanjutnya Kenapa harus menggunakan kekayaan secara syariah sekarang bisa membantu mengutamakan melunasi hutang terlebih dahulu. Dapat dikatakan hampir semua manusia pasti memiliki hutang. Sekalipun diperbolehkan tetapi sebaiknya berhati-hati dengan hutang, sebab surga sanksi sensitif bagi seseorang yang memiliki hutang dan belum sempat terbayarkan ketika hidup.
Sekalipun hutang diperbolehkan tetapi sebaiknya berhati-hati dan jika sudah memiliki kemampuan untuk membayar segera dibayarkan. Ketika seorang muslim memiliki hutang kemudian kematian menghampiri, maka akan menjadi beban di akhirat nanti.
Tidak sungguh-sungguh untuk melunasi hutang bisa dikatakan sebagai menunda hak sesama. Imbasnya bisa jadi Allah akan menunda hak kita di dunia. Maka dari itu salah satu fungsi untuk kelola kekayaan secara syariah bisa membantu untuk melunasi hutang dengan cepat sebab yang harus diutamakan adalah melunasi hutang.
-
Boleh Melakukan Investasi
Selanjutnya cara mengelola kekayaan secara syariah juga bisa melakukan investasi. Harta kekayaan di dalam Islam merupakan salah satu sarana untuk mengembangkan diri serta mengembangkan usaha. Nadanya harta yang dimiliki maka lebih baik untuk segera diinvestasikan di sebuah usaha atau kerjasama
Hal ini merupakan kebiasaan dari sahabat Nabi Muhammad SAW di masa silam. Misalnya saja seperti Utsman bin Affan, Umar bin Khattab Abdurrahman bin Auf, dan lain sebagainya. Sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW tersebut merupakan pebisnis ulung yang mampu mengembangkan usahanya dengan baik.
Ketika memiliki harta tidaklah menyimpan dengan niat menimbun. Pilihan yang mereka ambil Hanya dua yaitu melakukan bisnis atau biaya jahat di jalan Allah. Dengan cara berinvestasi juga bisa mencegah seorang muslim dari maksiat. Sekalipun harta yang didapatkan sudah berkah tetapi bisa mendorong seseorang untuk lebih berhati-hati menggunakannya.
Maka dari itu cobalah untuk menggunakan cara kelola kekayaan secara syariah dengan cara berinvestasi.
-
Boleh Digunakan untuk Konsumsi
Mengapa disarankan untuk mengelola kekayaan dengan cara yang Islami karena bisa digunakan untuk konsumsi atau berbelanja kebutuhan. Disarankan mengkonsumsi atau belanja kebutuhan ditempatkan pada urutan terakhir. Apalagi jika hanya untuk makan dan fashion saja.
Sebenarnya tidak akan ada habisnya jika menuruti keinginan perut dan keinginan memenuhi kebutuhan fashion. Sebab sebanyak dan senikmat apapun maka manusia tidak akan merasa cukup.
Hal tersebut didorong karena adanya nafsu, padahal jika merujuk pada agama Islam seorang muslim tidak boleh berlebihan untuk urusan perut maupun fashion. Jadi Sisakan harta kekayaan untuk urusan makan dan fashion secukupnya saja.
Cobalah untuk kelola kekayaan secara syariah dengan cara yang tepat dan terhindar dari godaan nafsu yang tidak dibutuhkan.
Bagaimana Konsep Kepemilikan Harga dengan Syariah?

Banyak orang yang masih berpikiran bahwa apa yang dimiliki saat ini adalah hasil kerja keras dan sudah menjadi kepemilikan diri sendiri 100%. Harta adalah segala sesuatu hal yang bisa dimanfaatkan secara legal dengan hukum Islam dan bisa dijadikan poin penting dalam kegiatan ekonomi.
Menurut Islam sendiri harta sebenarnya hak milik Allah, Namun karena Allah telah menyerahkan kekuasaan atas harta tersebut kepada manusia maka seseorang bisa berhak terhadap hal tersebut dan bisa menggunakan berbagai macam hal yang halal untuk memanfaatkan serta mengembangkan harta tersebut.
Namun harus diketahui bahwa konsep kepemilikan harta secara perspektif syariah adalah diakuinya hak milik individu dan hak milik secara umum. Kedua hak tersebut tidaklah bersifat mutlak tetapi hal tersebut menunjukkan bahwa hak milik terkait erat dengan adanya prinsip bahwa manusia adalah pemegang amanah dari Allah SWT.
Untuk itu memahami bagaimana cara kelola kekayaan secara syariah menjadi bagian penting bagi seorang muslim. Jadi manusia tidak memiliki hak untuk menguasai sesuatu hal tanpa mempertimbangkan dampaknya
Hal tersebut jika dilarang dengan adanya penindasan terhadap hak orang lain melalui harta yang dimiliki. Maksudnya adalah di dalam harta yang kita miliki ada hak orang lain. Hak orang lain tersebut tentu harus dipenuhi dan Islam memperbolehkan setiap individu untuk memiliki hak milik pribadi tetapi sesuai dengan ketentuan syariat, sehingga hak milik pribadi tersebut bisa bermanfaat bagi orang lain.
Jadi bagaimana cara kita mengatur kekayaan syarat Islam memang sangat penting sehingga bisa dipertanggungjawabkan nanti di akhirat. Jangan selalu menganggap harta yang sedang dimiliki saat ini adalah hak sepenuhnya milik kita, sebab di ada sebagian milik orang lain.
Baca juga : Mengenal Bank Sinarmas Syariah dan Kelebihan yang Dimilikinya
Telah mengetahui bagaimana cara mengatur keuangan secara Islam sebaiknya diterapkan secara perlahan-lahan. Mulai biasakan untuk berbagi dan melunasi berbagai macam tanggung jawab kita. Dengan begitu barulah bisa kelola kekayaan secara syariah.