Cara lapor SPT tahunan via DJP online adalah hal yang perlu untuk diketahui oleh banyak orang karena itu merupakan hal penting. Lapor SPT tahunan adalah hal yang wajib dilakukan.
Baca juga : Cara Mengisi SPT Tahunan dengan Mudah
Melaporkan SPT tahunan kalian secara online melalui layanan e-Filing yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Indonesia merupakan proses sederhana yang dapat menghemat waktu dan tenaga kalian.
Cara Lapor SPT Tahunan Via DJP Online

Untuk memulai, pastikan kalian telah menyiapkan semua data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Kemudian, buka situs web DJP di www.pajak.go.id dan login dengan menggunakan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan kalian.
Setelah masuk, cara lapor SPT tahunan via DJP online berikutnya adalah pilih “Menu Laporan” dan pilih layanan “e-Filing”. Selanjutnya, pilih “Buat SPT” dan ikuti panduan yang diberikan, termasuk menjawab pertanyaan dan mengisi formulir SPT.
Setelah membuat SPT, sistem akan menampilkan ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT, kalian perlu mengumpulkan kode verifikasi yang akan dikirim ke email kalian. Setelah kalian menerima kode tersebut, masukkan kode tersebut ke dalam sistem dan klik “Kirim SPT”.
Bagi kalian yang merasa belum yakin untuk mengirimkan data, kalian bisa mengubahnya kapanpun sebelum mengirimnya. Dengan mengikuti langkah-langkah sederhana ini, kalian dapat dengan mudah melaporkan SPT tahunan kalian secara online melalui layanan e-Filing DJP.
-
Laporan SPT Tahunan 1770SS
SPT Tahunan 1770SS adalah formulir pajak diperuntukkan bagi karyawan dengan penghasilan bruto kurang dari Rp. 60 juta atau mereka yang bekerja pada satu perusahaan dalam setahun. Untuk cara lapor SPT tahunan via DJP online, ada beberapa langkah yang harus kalian lakukan.
Pertama, siapkan semua data dan dokumen pendukung yang diperlukan sebelum membuka laman DJP Online di www.pajak.go.id. Setelah laman tersebut terbuka, masukkan NPWP, password, dan kode captcha untuk login. Kemudian klik tombol “Login”.
Setelah login, pilih menu “Laporan” dan pilih layanan “e-Filing”. Selanjutnya ikuti aturan yang tertera. Kalian pun perlu untuk mengisi data yang tertera di form yang tersedia.
-
Pengisian Formulir Bagian A
Selanjutnya dalam cara lapor SPT tahunan via DJP online, isi berbagai bagian formulir SPT. Untuk Bagian A, PAJAK PENGHASILAN, masukkan data yang sesuai dengan formulir yang disediakan oleh bendahara atau HRD kalian, tergantung pada apakah kalian seorang pegawai negeri atau karyawan swasta.
-
Pengisian Formulir Bagian B
Untuk Bagian B dalam cara lapor SPT tahunan via DJP online, PAJAK PENGHASILAN, masukkan penghasilan yang dikenakan PPh Final dan bukan merupakan Objek Pajak.
Misalnya, jika kalian menerima hadiah undian sebesar Rp. 1.000.000 dan telah dipotong PPh Final 25% (Rp. 250.000), dan kalian juga menerima warisan (tidak termasuk objek pajak) sebesar Rp. 2.000.000, maka kalian harus mencantumkan informasi ini.
-
Pengisian Formulir Bagian C
Untuk Bagian C, DAFTAR ASET DAN UTANG, cantumkan semua aset dan utang yang kalian miliki. Sebagai contoh, jika kalian memiliki sepeda motor Honda Vario seharga Rp. 20.000.000, kalung emas seharga Rp. 5.000.000, kalian harus mencantumkannya.
Jika kalian memiliki kewajiban/utang, seperti sisa kredit sepeda motor senilai Rp. 15.000.000, cantumkan di sini. Terakhir, klik kotak “Setuju” pada Bagian D, PENOLAKAN, hingga muncul tanda centang.
Tinjau kembali ringkasan SPT kalian dan ambil kode verifikasi. Setelah kalian mengisi kode verifikasi, klik “Kirim SPT”. SPT kalian telah selesai diisi dan dikirim. Periksa email kalian untuk mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT kalian.
-
Yang Perlu Diketahui Tentang SPT Tahunan 1770S di DJP Online
Untuk melaporkan SPT Tahunan 1770S di DJP Online, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan data dan dokumen pendukung lainnya.
Setelah itu, laman DJP Online di www.pajak.go.id harus dibuka dan pengguna harus melakukan login dengan memasukkan NPWP, password, dan kode keamanan, lalu klik “Login”.
Setelah masuk, cara lapor SPT tahunan via DJP online berikutnya adalah pengguna harus memilih menu “Laporan” dan memilih layanan “e-Filing”. Selanjutnya, pengguna harus memilih Buat SPT dan mengikuti panduan e-Filing, termasuk yang berupa pertanyaan-pertanyaan.
Jika pengguna telah memiliki pengetahuan yang cukup dalam mengisi “Formulir 1770S” dalam bentuk formulir, maka pengguna dapat memilih pengisian formulir “Dengan Formulir”.
Sedangkan jika ingin dipandu dan difasilitasi oleh formulir, pengguna dapat memilih pengisian formulir “Dengan Panduan”.
-
Isi Formulir Dengan Cermat

Dalam cara lapor SPT tahunan via DJP online, pengguna perlu mengisi data formulir yang akan diisi, antara lain Tahun Pajak, Status SPT, dan Pembetulan ke (jika mengajukan pembetulan SPT). Setelah itu, pengguna harus mengklik “Langkah Selanjutnya”.
Pengguna harus menambahkan Bukti Potong Pajak pada langkah kedua, atau klik Tambah (+) di pojok kanan atas.
Pengguna harus mengisi data Bukti Potong Baru yang terdiri dari Jenis Pajak, NPWP Pemotong/Pemungut, Nama Pemotong/Pemungut, Nomor Bukti Potong/Pemungutan, Tanggal Bukti Potong/Pemungutan, dan Jumlah PPh yang Dipotong/Dipungut.
Sebagai contoh, jika pengguna adalah seorang ASN, maka Pemotongan Gaji PNS oleh Bendahara dituliskan pada formulir 1721-A2.
Pengguna kemudian harus memasukkan Penghasilan Neto Dalam Negeri Sehubungan dengan Pekerjaan, Penghasilan Dalam Negeri Lainnya (jika ada), Penghasilan Luar Negeri (jika ada), dan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak (jika ada), seperti warisan sebesar Rp. 20 juta.
Pengguna juga harus memasukkan penghasilan yang sudah dipotong PPh Final (jika ada), seperti hadiah undian senilai Rp. 20.000.000,- sudah dipotong PPh Final 25% (Rp. 5.000.000,-).
-
Kelengkapan Lainnya
Jika pengguna telah melaporkan daftar harta, utang, atau tanggungan keluarga pada tahun sebelumnya di e-Filing, pengguna dapat menampilkannya kembali dengan mengklik Harta, Utang, atau Tanggungan di SPT Tahun Lalu.
Selanjutnya dalam cara lapor SPT tahunan via DJP online, pengguna harus mengisi Zakat/Sumbangan Wajib Keagamaan yang telah dibayarkan kepada Badan Pengelola yang disahkan oleh Pemerintah.
Pengguna harus mengisi Status Kewajiban Perpajakan Suami dan Istri yang sesuai. Dalam proses pengisian, pengguna harus memperhatikan apakah pengguna menjalankan kewajiban perpajakan secara terpisah dengan suami/istri, atau tinggal terpisah.
Selanjutnya, pengguna harus mengisi dengan pengembalian/pengurangan PPh Pasal 24 dari penghasilan luar negeri (jika ada), diikuti dengan Pembayaran PPh Pasal 25 dan Pokok PPh Pasal 25 (jika ada).
Terakhir dalam cara lapor SPT tahunan via DJP online, pengguna harus memeriksa Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) dan juga memeriksa apakah ada status “Lebih Bayar” atau “Kurang Bayar” atau “Nihil”.
Jika “Nihil”, pengguna harus melakukan Perhitungan PPh Pasal 25 (jika ada) dan klik Langkah Berikutnya. Kemudian mereka harus mengkonfirmasi dengan mengklik “Setuju/Setuju” pada kotak yang tersedia dan pilih “Langkah Berikutnya”.
Ringkasan SPT dan kode verifikasi akan ditampilkan. Pengguna harus mengklik Kirim SPT jika sudah mengisi kode verifikasi.
Setelah pengguna menyelesaikan dan mengirimkan SPT, mereka harus membuka email mereka karena Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT telah terkirim.
Mengapa Penting untuk Melaporkan SPT

Perpajakan merupakan elemen penting bagi pertumbuhan dan perkembangan suatu negara. Pajak digunakan untuk membiayai berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangan suatu negara.
Pentingnya pelaporan pajak tidak dapat dilebih-lebihkan, karena hal ini membantu pemerintah dalam menilai dan mengumpulkan pajak yang diperlukan dari individu dan bisnis. Maka dari itu penting bagi warga untuk mengetahui cara lapor SPT tahunan via DJP online.
-
Pajak Penting untuk Pembangunan Negara
Melalui pelaporan pajak, pemerintah dapat mengidentifikasi wajib pajak yang mungkin menghindari pajak, dan hal ini membantu dalam mencegah penghindaran dan penipuan pajak.
Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap wajib pajak memberikan kontribusi yang adil bagi pembangunan bangsa. Itu mengapa cara lapor SPT tahunan via DJP online sangat penting.
Selain itu, pelaporan pajak menyediakan sumber pendapatan bagi pemerintah untuk mendanai layanan publik, yang sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangan negara.
Sebagai contoh, pajak digunakan untuk membangun jalan, sekolah, dan rumah sakit, yang sangat penting untuk pengembangan infrastruktur dan sumber daya manusia.
Dengan melaporkan pajak, masyarakat Indonesia berkontribusi terhadap layanan publik tersebut, yang pada akhirnya akan bermanfaat bagi mereka dan negara secara keseluruhan.
-
Mempertahankan Reputasi Individu dan Bisnis
Hal ini juga membantu individu dan bisnis untuk mempertahankan reputasi yang baik, karena kepatuhan pajak dipandang sebagai tanda kewarganegaraan yang bertanggung jawab dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Baca juga : Cara Melakukan Lapor SPT Secara Online
Kesimpulannya, pelaporan pajak merupakan aspek penting dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu negara, dan mengetahui cara lapor SPT tahunan via DJP online juga penting.