Tidak semua orang tahu bagaimana cara menghitung zakat emas perhiasan. Bagi orang – orang islam, membayar zakat hukumnya wajib dengan syarat utama mampu secara finansial. Dalam islam, membayar zakat dapat membantu membersihkan dosa dan menjadikan rezeki berkah.
Baca Juga : Sistem Perbankan Masa Yunani Kuno, Warisan Bank Zaman Modern
Kalian mungkin pernah mendengar bahwa saat hari raya idul fitri, orang islam harus membayar zakatnya menggunakan beras atau uang yang dapat menggantikan beras. Hal ini memang benar, namun sebenarnya bukan hanya uang dan beras saja yang dapat dizakatkan, tapi juga emas.
Ketika kalian memiliki emas perhiasan, pastikan sudah tahu bagaimana cara menghitung zakat emas perhiasan. Dengan begitu, kalian akan tetap memiliki harta dengan berkah dari Allah SWT. Hal ini karena tidak semua harta yang kalian miliki adalah sebenarnya milik kalian.
Dalam harta seseorang terdapat hak orang – orang yang membutuhkan seperti fakir miskin dan sejenisnya. Jika kalian belum tahu cara menzakatkan emas dan menghitung yang harus dikeluarkan, pahami penjelasannya tentang aturan syarat, cara hitung dan cara bayar berikut.
Aturan dan Syarat Zakat Emas

Dalam islam, semua kegiatan sebenarnya telah ada aturannya masing – masing, termasuk aturan dalam berzakat emas. Aturan – aturan dalam menzakatkan perhiasan tentu sudah ada dalam hadits Riwayat Dawud.
Hadist tersebut mengatakan bahwa perhiasan yang telah kalian miliki selama 1 tahun, maka ada kewajiban untuk membayar zakatnya. Agar lebih jelas lagi, sebaiknya kalian pahami aturan dan syarat berikut ini sebelum belajar cara menghitung zakat emas perhiasan.
Milik Pribadi
Berdasarkan beberapa hadist dan pendapat ulama, maka untuk menzakatkan perhiasan ada syarat utama yang harus kalian penuhi. Syarat tersebut adalah emasnya merupakan milik pribadi. Syarat ini tidak boleh kalian langgar sama sekali karena merupakan aturan utama.
Perhiasan milik pribadi artinya kalian benar – benar memilikinya tanpa ada kepemilikan bersama. Misalnya seorang istri memiliki perhiasan, maka pastikan dulu perhiasannya benar – benar tidak dimiliki berdua dengan suami atau bersama anggota keluarga lainnya.
Dengan kata lain, perhiasannya bebas digunakan oleh diri sendiri atau jika kalian menjualnya, tidak ada orang yang keberatan terhadap hal tersebut. Jika emasnya adalah milik pribadi, maka cara menghitung zakat emas perhiasan juga akan mudah kalian lakukan.
Sudah Mencapai Haul
Syarat kedua adalah sudah mencapai haul atau masanya, yaitu 1 tahun. Sesuai dengan hadist Riwayat Dawud, perhiasannya sudah harus menjadi milik kalian pribadi dalam waktu 1 tahun. Jika masih di bawah 1 tahun, maka tidak ada kewajiban untuk membayarkan zakatnya.
Namun biasanya orang – orang mudah lupa bahwa perhiasannya sudah tersimpan selama 1 tahun atau mencapai haul. Agar bisa mengatasi hal ini, sebaiknya kalian menyimpan catatan pembelian emasnya, kemudian sering memantau agar tidak terlewat membayar zakatnya.
Sudah Mencapai Nisab
Syarat berikutnya yang harus kalian pahami adalah sudah mencapai nisab. Nisab adalah berat dari emasnya, yaitu 85 gram. Dengan adanya ketentuan nisab ini, kalian juga akan mudah melakukan cara menghitung zakat emas perhiasan.
Itu sebabnya tidak semua orang yang memiliki perhiasan harus melaksanakan zakat atas perhiasannya tersebut. Sebaiknya saat memiliki harta bernilai seperti itu, kalian lakukan pengukuran saja untuk mengetahui apakah ada kewajiban dalam menzakatkannya.
Jadi jika kalian memiliki sebuah perhiasan dengan berat di bawah 85 gram namun sudah mencapai masa haul, maka tetap tidak ada kewajiban untuk membayar zakatnya. Jadi pastikan kalian benar – benar memahami syarat dan aturan dalam berzakat agar tidak ada kesalahan.
Cara Menghitung Zakat Emas Perhiasan
Ketentuan dalam menghitung zakat untuk perhiasan adalah 2,5 persen. Jadi hitung dulu berapa berat emasnya, kemudian kalikan dengan 2,5 persen. Agar lebih paham, kalian bisa mempelajari beberapa contoh perhitungannya.
Contoh cara menghitung zakat emas perhiasan pertama, misalnya kalian memiliki emas dengan berat 150 gr dan sudah mencapai masa haul. Maka cari tahu dulu berapa harga emasnya per gram pada tahun itu. Contoh harga emasnya per gram adalah Rp. 800.000 rupiah.
Maka harga 150 gr adalah 150 x 800.000 sama dengan Rp. 120.000.000 rupiah. Kemudian zakatnya 2,5 persen x 120.000.000 sama dengan Rp. 3.000.000 rupiah. Bayarkan zakatnya sebesar Rp. 3.000.000 tersebut melalui badan amal atau instansi lainnya yang bekerja sama.
Contoh cara menghitung zakat emas perhiasan kedua, misalnya kalian memiliki perhiasan dengan berat 200 gr dan sudah mencapai masa haul. Kemudian harga emasnya per gram pada tahun tersebut adalah Rp. 800.00, maka harga 200 gr adalah 200 x Rp. 800.000.
Hasilnya 160.000.000 x 2,5 persen sama dengan Rp. 4.000.000. Kalian bisa langsung membayarkan zakatnya pada Lembaga yang seharusnya. Nantinya Lembaga – Lembaga tersebut akan membantu menyalurkan zakatnya kepada golongan – golongan yang berhak menerima.
Kemudian hal lain yang perlu kalian ingat adalah membayar zakat emas bisa menggunakan emasnya itu sendiri atau uang tunai. Namun kebanyakan orang memilih menggunakan uang tunai agar lebih mudah.
Setelah memahami bagaimana cara menghitung zakat emas perhiasan tersebut, kalian bisa langsung mempraktekkannya dengan memahami syarat dan aturan. Pastikan juga sudah memahami golongan – golongan yang berhak menerimanya.
Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Umumnya orang ketika berzakat, pasti menyerahkan pembagiannya kepada badan amal. Hal ini memang sebaiknya kalian lakukan untuk menghindari kesalahan dalam berzakat. Apalagi badan amal biasanya lebih mengetahui ketentuan – ketentuan membagi zakatnya sesuai islam.
Namun tidak ada salahnya jika kalian ingin membagikannya sendiri kepada orang – orang yang membutuhkan. Tetapi tetap harus tahu golongan – golongan yang berhak menerimanya, karena agama islam juga menetapkan kriteria – kriteria untuk golongan penerima zakatnya.
Golongan – golongan tersebut bernama asnaf, yaitu penerima zakat paling berhak karena kondisinya. Selain mempelajari cara menghitung zakat emas perhiasan, pastikan kalian juga mempelajari tentang asnaf ini yang jumlahnya ada 8 seperti penjelasan berikut.
- Fakir atau tidak memiliki harta kekayaan
- Tidak memiliki penghasilan cukup untuk kebutuhan hidupnya
- Tidak memiliki kebebasan atau terikat dalam perjanjian menjadi budak
- Mualaf atau baru saja masuk ke dalam agama islam
- Gharim atau memiliki banyak hutang dan tidak ada kesanggupan membayar
- Fi sabilillah atau sedang berjuang di jalan Allah untuk mencapai kebaikan
- Musafir yaitu sedang dalam perjalanan jauh atau merantau untuk menempuh pendidikan
- Panitia pengelola zakatnya
Berbagai golongan tersebut tentu pernah kalian temukan dalam kehidupan sehari – hari. Tujuan memberikan bagian zakat kepada orang – orang tersebut adalah untuk membantu kehidupan. Misalnya untuk gharim atau berhutang, maka zakatnya bisa terpakai untuk membayar hutang.
Lalu panitia pengelola zakatnya juga berhak mendapatkan sebagai imbalan atas pekerjaannya membantu membagikan kepada orang lain. Meskipun begitu biasanya panitia pengelola tidak selalu mengambil bagian karena merasa lebih baik dibagikan pada orang lain.
Cara Bayar Zakat Emas Perhiasan

Setelah mempelajari tentang golongan – golongan penerima atau asnaf dan cara menghitung zakat emas perhiasan, pahami juga bagaimana cara membayarnya. Cara membayarnya adalah dengan menyalurkan langsung kepada para asnaf jika kalian sudah sungguh memahaminya.
Namun agar lebih mudah lagi, kalian bisa meminta bantuan lembaga amal untuk menyalurkan pada para asnaf. Misalnya kepada Baznas atau lembaga lainnya yang memiliki kerjasama. Kini banyak juga cara membayar zakat secara online, misalnya dengan transfer bank atau lainnya.
Dengan meminta bantuan pada Lembaga amal seperti Baznas, kalian tidak perlu melakukan cara menghitung zakat emas perhiasan sendiri, karena Baznas akan membantu perhitungan. Namun kalian harus tetap menyampaikan dengan jujur berapa berat perhiasannya.
Nantinya Baznas akan memberikan beberapa pertanyaan terkait pengeluaran zakatnya, misalnya berapa lama emasnya sudah tersimpan, apakah benar – benar milik pribadi, serta beratnya apakah sudah sesuai nisab.
Jika melalui badan lainnya yang dapat menjadi panitia pengelola, kalian bisa memeriksa dulu apakah badan tersebut benar – benar melakukan penyaluran pada asnaf atau orang yang membutuhkan. Misalnya mencari tahu melalui dokumentasi pembagian harta dan lainnya.
Tujuan mencari tahu hal tersebut adalah untuk memahami apakah zakatnya tersalurkan dengan baik. Oleh karena itu pastikan meminta bantuan pada badan amil terpercaya saja agar lebih aman.
Baca Juga : Valuta adalah Investasi Terbaik di Zaman Modern Seperti Sekarang
Setelah memahami berbagai syarat, aturan, golongan penerima, cara membayar dan cara menghitung zakat emas perhiasan, kalian harus mempraktekkannya sendiri agar rezeki dan harta semakin berkah.