Jika ingin melakukan perpanjangan SIM, mungkin kalian akan membutuhkan informasi seputar detail lengkap biaya perpanjang SIM A, B, dan C. Karena dengan begitu, kalian dapat mempersiapkan kebutuhan biaya secara tepat.
Baca Juga : Titik Ganjil Genap di Jakarta, Ini Daftarnya
Ketika berkendara, Surat Izin Mengemudi adalah salah satu dokumen yang paling penting. Bukan hanya sebagai dokumen, tetapi juga sebagai bukti bahwa kalian memahami aturan dan memiliki keterampilan untuk berkendara dengan aman.
Namun, Surat Izin Mengemudi memiliki masa berlaku tertentu, dan untuk tetap sah. Kalian sebagai pemilik dokumen ini tentunya perlu memperpanjang masa berlaku tersebut sesuai dengan aturan sehingga tetap bisa berguna.
Berbicara tentang perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, biasanya akan banyak pertanyaan seputar anggaran. Benar, mungkin banyak juga dari kalian yang penasaran dengan detail lengkap biaya perpanjang SIM A, B, dan C.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci mengenai anggaran perpanjangan Surat Izin Mengemudi untuk berbagai jenis. Informasi ini tentu dapat membantu merencanakan keuangan dengan lebih baik saat ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi.
Selain itu, kita juga akan membahas persyaratan dan langkah-langkah dalam proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi. Jadi, mari kita bahas semuanya tentang detail lengkap biaya perpanjang SIM A, B, dan C berikut ini.
Detail Lengkap Biaya Perpanjang SIM A, B, dan C di Indonesia

Sebelum kita memulai pembahasan tentang anggaran pembuatan dan perpanjangan SIM, penting untuk menyadari betapa krusialnya mengetahui anggaran ini. SIM adalah dokumen yang tidak hanya memberikan hak legal untuk mengemudi.
Perihal urusan administrasi terkait Surat Izin Mengemudi, biasanya ada dua hal umum yakni pembuatan dan perpanjangan. Jika berbicara tentang anggaran, tentu kedua urusan tersebut akan berbeda.
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya pembuatan SIM telah ditentukan. Misalnya untuk SIM A, B I dan B II, biayanya Rp120.000. Kemudian, semua jenis SIM C biayanya adalah Rp100.000.
Beda lagi ketika ingin membuat Surat Izin Mengemudi D atau D I, anggaran yang harus kalian siapkan adalah Rp50.000. Sedangkan pembuatan Surat Izin Mengemudi Internasional, membutuhkan anggaran Rp250.000.
Selain biaya pembuatan SIM, PP Nomor 60 Tahun 2016 juga telah mengatur detail lengkap biaya perpanjang SIM A, B, dan C. Polri telah menetapkan biaya perpanjangan SIM untuk berbagai jenisnya sebagai berikut:
- Surat Izin Mengemudi A biayanya Rp80.000
- Surat Izin Mengemudi B I biayanya Rp80.000
- Surat Izin Mengemudi B II biayanya Rp80.000
- Surat Izin Mengemudi C biayanya Rp75.000
- Surat Izin Mengemudi C I biayanya Rp75.000
- Surat Izin Mengemudi C II biayanya Rp75.000
- Surat Izin Mengemudi D biayanya Rp30.000
- Surat Izin Mengemudi D I biayanya Rp30.000
- Surat Izin Mengemudi Internasional biayanya Rp225.000
Perlu kalian catat bahwa biaya ini mungkin berubah dari waktu ke waktu, jadi selalu pastikan untuk memeriksa tarif yang berlaku saat melakukan pembayaran. Selain itu, anggaran di atas adalah tarif dasar.
Selain anggaran dasar, kalian juga perlu mempertimbangkan anggaran tambahan seperti tarif tes psikologi dan tarif tes kesehatan. Detail lengkap biaya perpanjang SIM A, B, dan C tentu harus mencakup juga biaya lainnya ini.
Misalnya tarif tes psikologi adalah sekitar Rp37.500, sementara biaya tes kesehatan jasmani akan mengikuti kebijakan tarif yang berlaku. Jadi, ketika ingin memperpanjang SIM, selain pastikan juga untuk menghitung anggaran tambahannya.
Persyaratan untuk Proses Perpanjangan SIM
Bukan hanya butuh informasi detail lengkap biaya perpanjang SIM A, B, dan C, namun juga persyaratannya. Persyaratan ini mencakup berbagai dokumen dan pengujian yang harus kalian lakukan.
Fotokopi KTP
Salah satu persyaratan umum yang perlu kalian siapkan adalah menyertakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). KTP adalah bukti identitas utama yang kalian butuhkan untuk verifikasi data.
SIM Lama
Kalian juga harus menyertakan Surat Izin Mengemudi lama saat melakukan perpanjangan. Ini akan digunakan sebagai referensi dan untuk mencocokkan data kalian dengan catatan sebelumnya oleh pihak terkait.
Selain persyaratan umum di atas, setiap jenis Surat Izin Mengemudi mungkin memiliki persyaratan khusus. Misal untuk jenis A, kalian perlu mengikuti tes psikologi terlebih dahulu sebagai persyaratan khusus.
Kemudian untuk jenis B, kalian perlu menjalani tes Kesehatan jasmani. Sedangkan jenis C, mungkin kalian juga membutuhkan persyaratan lain, tergantung pada jenis Surat Izin Mengemudi C yang kalian miliki.
Tentu, selain detail lengkap biaya perpanjang SIM A, B, dan C, persyaratan ini juga perlu kalian perhatikan. Karena tanpa mempersiapkannya, tentu perpanjangan masa berlaku juga tidak akan bisa kalian lakukan.
Tahapan dan Proses Perpanjangan SIM

Jika sudah mengetahui detail lengkap biaya perpanjang SIM A, B, dan C, sekarang pelajari tata cara atau proses perpanjangannya. Proses ini tersedia baik secara offline atau online, tergantung pada preferensi dan ketersediaan layanan di daerah tersebut.
Pertama, siapkan dokumen-dokumen seperti fotokopi KTP dan Surat Izin Mengemudi lama. Juga, pastikan kalian telah memenuhi persyaratan khusus yang mungkin berlaku untuk jenis Surat Izin Mengemudi.
Offline
Jika memilih untuk melakukan perpanjangan secara offline, langkahnya cukup mudah. berikut adalah tahapan yang harus kalian lalui untuk melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi secara offline.
- Kunjungi Kantor SAMSAT
Kunjungi kantor SAMSAT terdekat yang biasanya terletak di beberapa mal atau lokasi tertentu. Pastikan telah membawa semua dokumen sesuai pembahasan sebelumnya.
- Pemeriksaan Dokumen
Petugas di kantor SAMSAT akan memeriksa dokumen tersebut. Dalam tahap ini, pemohon bisa siapkan uang sesuai detail lengkap biaya perpanjang SIM A, B, dan C.
- Pembayaran
Setelah semua persyaratan terpenuhi (termasuk tes psikologi/jasmani bila perlu), tinggal bayar. Pemohon tinggal membayar tarif perpanjangan sesuai dengan pembahasan sebelumnya.
- Pengambilan Surat Izin Mengemudi Baru
Setelah proses selesai, kalian akan menerima SIM baru atau tanda bukti perpanjangan yang sah. Dengan demikian, kalian sudah berhasil memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi tersebut.
Online
Selain datang langsung ke SAMSAT, ada juga opsi untuk melakukannya secara online. Jika lebih memilih untuk melakukan perpanjangan secara online, kalian dapat mengikuti panduan berikut:
- Unduh Aplikasi Digital Korlantas POLRI
Unduh aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI yang tersedia di platform perangkat seluler. Buat akun dan masuk ke dalam aplikasi menggunakan informasi yang diperlukan.
- Input Data
Masukkan data, termasuk nomor Surat Izin Mengemudi lama dan informasi pribadi. Tenang, terdapat panduan pengisian data secara detail dalam aplikasi tersebut sehingga tidak perlu bingung.
- Pembayaran
Bayar tarif perpanjangan sesuai detail lengkap biaya perpanjang SIM A, B, dan C melalui aplikasi. Terdapat beberapa opsi pembayaran untuk biaya perpanjangan SIM via aplikasi ini.
- Verifikasi Dokumen
Unggah dokumen-dokumen seperti fotokopi KTP dan SIM lama. Jika memerlukan tes psikologi atau tes kesehatan jasmani, pemohon akan diarahkan untuk melakukannya di fasilitas kesehatan terdekat.
- Proses Selesai
Setelah semua langkah selesai, pemohon akan menerima SIM baru atau tanda bukti perpanjangan. Tidak perlu datang langsung ke SAMSAT, karena dokumennya akan langsung terkirim ke Alamat kalian masing-masing.
Dengan mengetahui langkah-langkah ini, kalian dapat memilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhan. Tentu, hal ini juga bisa memudahkan kalian untuk memastikan bahwa SIM tetap sah demi keamanan di jalan raya.
Penting untuk kalian ingat bahwa informasi tentang detail lengkap biaya perpanjang SIM A, B, dan C bisa berubah-ubah. Hal ini juga berlaku terhadap persyaratan perpanjangan dokumen, jadi harap selalu perbarui informasi.
Tentu, kalian bisa selalu memeriksa instansi yang berwenang atau situs web resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hal ini dapat membantu kalian untuk mendapatkan informasi terbaru tentang biaya dan proses perpanjangan SIM.
Memahami biaya perpanjangan SIM A, B, dan C serta persyaratannya adalah pengetahuan umum yang penting. Karena informasi ini tentunya dapat membantu untuk tetap patuh terhadap aturan demi keamanan berkendara di jalan raya.
Baca Juga : Analisis Arus Kas Mengungkap Kesehatan Keuangan Bisnis Anda
Selain itu, dengan informasi biaya terbaru, kalian bisa mempersiapkan keuangan lebih baik. Karena kalian sudah memiliki gambaran dari detail lengkap biaya perpanjang SIM A, B, dan C.