Kegiatan PPKM longgar tiket pesawat dan kereta melesat merupakan sebuah fenomena yang terjadi baru-baru ini. Hal tersebut muncul karena pembatasan aktivitas kegiatan masyarakat mulai dinormalkan kembali.
Baca juga: Analisis Faktor yang Menyebabkan Banyak Aset Kripto Tumbang
PPKM merupakan kepanjangan dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Hal ini menjadi upaya dalam mencegah merebaknya wabah covid-19 yang tengah ramai dan menjangkit berbagai lapisan.
Puncak lonjakan pada PPKM longgar tiket pesawat dan kereta melesat tajam. Walaupun demikian, kedua jenis transportasi ini tetap menjadi populer dikalangan pemudik dalam kembali pada daerah masing-masing.
Transportasi tersebut dinilai cepat dan efektif sehingga walaupun mengalami kenaikan harga tiket sebagian para penumpang juga tidak ada keberatan. Dengan begitu tetap ada penumpang menaiki dua transportasi jenis ini dalam pulang ke kampung halaman.
PPKM longgar tiket pesawat dan kereta melesat naik dengan cepat membuat sebagian maskapai kedua modal transportasi ini dengan cepat menyesuaikan diri sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik pada pelanggan.
Dengan demikian, orang memilih menggunakan pesawat atau kereta dengan tarif lebih memiliki dua kemungkinan. Pertama adalah wilayah hanya bisa diakses menggunakan transportasi tersebut, kedua karena memang ingin menggunakannya.
Sebelumnya di beberapa kejadian dua jenis transportasi tersebut sempat mengalami kenaikan dan selanjutnya disusul dengan peristiwa PPKM longgar tiket pesawat dan kereta melesat dengan cepat sehingga ada pula beberapa penumpang mengeluhkannya.
Berbagai platform pemesanan tiket kedua kendaraan tersebut juga sering mengalami kewalahan mengenai pemesanannya. Walaupun harganya tinggi namun tidak menyurutkan niat pelanggan dalam pulang ke kampung halaman.
Aturan Perjalanan Ke Luar Kota di Tengah PPKM Longgar Tiket Pesawat dan Kereta Melesat

Meskipun pembatasan kegiatan masyarakat sudah mulai longgar atau tidak seketat sebelumnya, pemerintah tetap melaksanakan segenap aturan dalam perjalanan agar penumpang selalu terjamin kesehatannya.
Seperti yang diketahui bahwa PPKM longgar tiket pesawat dan kereta melesat naik maka pihak terkait sudah mewaspadainya adanya lonjakan penumpang dikarenakan longgarnya pembatasan tersebut.
Walaupun harga tiket transportasi tergolong mahal namun hal tersebut tidak membawa pengaruh besar pada peningkatan jumlah penumpang pesawat juga kereta api. Dengan begitu sebelum bepergian Anda wajib mengikuti serangkaian peraturan ditetapkan pemerintah.
Berikut ini adalah beberapa peraturan perjalanan ditengah PPKM longgar tiket pesawat dan kereta melesat naik yang meliputi transportasi darat, laut serta udara.
-
Transportasi Darat dan Laut
Transportasi darat tersebut dapat berupa kereta api atau travel sedangkan laut dapat dilihat hanya kapal saja. Kedua pilihan kendaraan ini memiliki kesamaan dalam persyaratan perjalanannya.
Berdasarkan pada SE Nomor 22 tahun 2021 memuat peraturan mengenai perjalanan transportasi darat, laut baik menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan serta kereta api antarkota.
Ada beberapa dokumen wajib dibawa seperti kartu vaksin dengan maksimal dosis pertama namun dianjurkan sudah melakukan vaksin kedua. Dilengkapi dengan surat keterangan PCR yang berlaku 72 jam atau 3 hari.
Jika tidak bisa melampirkan tes PCR dalam PPKM longgar tiket pesawat dan kereta melesat juga boleh melampirkan tes rapid antigen yang berlaku hanya 24 jam atau 1 hari saja, jika melewati batas itu maka tes tersebut tidak berlaku lagi.
-
Transportasi Udara
Persyaratan transportasi laut tentu berbeda dengan perjalanan menggunakan jalur darat serta laut. Walaupun ada beberapa kesamaan namun tetap saja berbeda karena jalur ini memiliki persyaratan lebih ketat lagi.
Masih berdasarkan peraturan yang sama dengan sebelumnya yaitu SE Nomor 22 tahun 2021 ada beberapa dokumen dibawa pada saat melakukan perjalanan menggunakan jalur udara.
Persyaratan pertama adalah kartu vaksin dengan minimal vaksin pertama serta dilengkapi dengan hasil tes PCR berlaku selama 3 hari dan rapid antigen dapat berlaku selama 24 jam dalam PPKM longgar tiket pesawat dan kereta melesat.
Untuk masyarakat yang sudah melaksanakan vaksin kedua boleh melampirkan tes rapid antigen saja berlaku selama 24 jam. Kemudian untuk perjalanan jauh antarkota harus memperhatikan beberapa hal juga
Hal tersebut seperti menunjukkan kartu vaksin seperti pada umumnya serta menunjukkan hasil tes negatif dari tes PCR dan tes antigen yang sudah berlaku dalam waktu ditentukan.
Perbedaan PPKM Level 1 Hingga 4

Banyak sekali jenis pembatasan selama covid-19 untuk mengurangi semua aktivitas masyarakat terutama bepergian. Adanya hal ini juga sedikit berdampak pada kegiatan bepergian jika Anda ingin berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.
PPKM longgar tiket pesawat dan kereta melesat memberi sedikit kemudahan dan akses untuk kembali ke kampung halaman walaupun risikonya adalah biaya lebih mahal dari biasanya juga beberapa peraturan berbeda dari umumnya.
Dalam artikel ini kami akan sedikit membahas mengenai peraturan yang ada pada semua jenis pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut sudah dibagi ke dalam 4 level.
-
PPKM Level 1
Pemberlakuan pembatasan pada level 1 ini memang belum seketat level terbesar namun tetap ada peraturan tidak boleh dilanggar. Dengan begitu masyarakat dapat mengendalikan semua jenis kegiatannya.
Peraturan tersebut meliputi pekerjaan esensial dibagi dalam 2 shift kemudian sesuai dengan protokol kesehatan. Toko atau pasar dapat buka dan beroperasi hanya 75 persen saja dan begitupun terhadap pasar rakyat selain kebutuhan sehari-hari.
Pekerja bidang non-esensial bisa melaksanakan program work from office jika sudah memenuhi persyaratan dengan 75 persen karyawan sudah melakukan vaksin pada dosis ditentukan.
Ada banyak lagi peraturan mengenai pembatasan tersebut sudah dicantumkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2021. Anda bisa mempelajarinya lebih lanjut lagi.
-
PPKM Level 2
PPKM longgar tiket pesawat dan kereta melesat memberikan banyak akses pada kegiatan masyarakat dalam berbagai bidang baik pekerja, hiburan maupun kegiatan pendidikan lainnya.
Berbeda dengan pembatasan level sebelumnya, pekerja bidang non esensial sudah bisa bekerja sebanyak 50 persen hanya saja harus memenuhi persyaratan seperti vaksin dan lainnya.
Toko dan pasar boleh beroperasi dengan kapasitas 75 persen dengan memperhatikan jam operasional. Kedua tempat tersebut memiliki maksimal jam kerja yaitu di bawah jam 21.00 ketika melewatinya maka akan dikenakan sanksi.
Tempat ibadah, kegiatan serta ruang terbuka lainnya dibuka dengan maksimal pengunjung 50 persen atau setengah dari pengunjung awal pada umumnya dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan baik.
-
PPKM Level 3
Penerapan PPKM longgar tiket pesawat dan kereta melesat level ini sudah termasuk tingkat berat. Walaupun masih ada beberapa keringanan dalam beraktivitas namun tetap saja protokol lebih dilaksanakan secara ketat.
Untuk sektor pekerjaan tetap sama dengan level sebelumnya namun menjadi perbedaan adalah tempat hiburan seperti mall hanya boleh buka hingga jam 17.00 diatas jam itu tidak boleh beroperasi.
Pasar rakyat pun kurang lebih memiliki jam operasional sama dengan mall hanya saja pembatasan pengunjung lebih diperkecil lagi sebanyak 25 persen sehingga protokol dilaksanakan secara optimal.
-
PPKM Level 4
Pembatasan kegiatan ini sudah tidak ada istilah PPKM longgar tiket pesawat dan kereta melesat. Untuk batasan kegiatan ini kurang lebih seperti lockdown hanya saja ada beberapa aktivitas masih boleh dilakukan.
Toko atau pasar yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat dibuka dengan maksimal pengunjung 25 persen serta jam operasional terbatas tidak boleh hingga malam hari.
Tempat hiburan seperti mall dan lainnya pun tidak boleh buka atau beroperasi hingga waktu ditentukan. Hanya apotik dan toko obat boleh beroperasi hingga setiap saat untuk memenuhi kebutuhan medis masyarakat.
Dalam pembatasan level ini semua kegiatan baik beribadah, kegiatan belajar mengajar serta sosial lainnya akan dilaksanakan secara daring atau online agar menjaga protokol tetap dilaksanakan secara ketat.
Tips Bepergian Jauh di Tengah PPKM Longgar

Ada banyak sekali perubahan kegiatan terutama saat PPKM longgar tiket pesawat dan kereta melesat sehingga memerlukan adaptasi terlebih dahulu sebelum melakukannya termasuk dalam keadaan bepergian ke mana-mana.
Meskipun pembatasan dilonggarkan namun bukan berarti protokol kesehatan Anda juga ikut longgar. Pembatasan boleh dimudahkan bukan berarti menjaga kebersihan juga dikurangi justru harus diperketat lagi.
Untuk syarat utama bepergian sendiri adalah vaksin. Dengan minimal dosis pertama dalam meningkatkan kekebalan tubuh dari traveller, maka dari itu penting bagi Anda untuk melakukan vaksin terlebih dahulu.
Anda harus menjaga kebersihan dimanapun dan kapanpun ketika bepergian. Lakukan cuci tangan dan pakai hand sanitizer setiap melakukan aktivitas dalam bentuk apapun. Jangan lupa membawa perlengkapan lebih seperti masker ekstra atau face shield.
Baca juga: India Batasi Ekspor Gula, Adakah Pengaruhnya Buat Indonesia?
Setelah perjalanan pun Anda harus segera mengetes kesehatan Anda serta melakukan karantina mandiri dan memastikan bahwa Anda tidak ikut terjangkit. Meskipun PPKM longgar tiket pesawat dan kereta melesat tetaplah harus memperhatikan kesehatan.