Usaha mikro merupakan salah satu usaha produktif yang dimiliki oleh perorangan dan/atau badan usaha perorangan. Usaha ini termasuk ke dalam jenis usaha yang dimiliki oleh perorangan dimana total aset yang harus dimiliki maksimal Rp. 50 juta.
Baca juga : 8 Usaha Mikro yang Menguntungkan Dicoba
Jumlah aset tersebut sebenarnya tidak termasuk tanah atau bangunan yang dijadikan sebagai tempat usaha. Sementara itu, usaha ini harus mempunyai omzet standar Rp. 300 juta per tahunnya.
Kriteria dari Usaha Mikro yang Wajib diketahui

Ada berbagai macam kriteria yang harus dimiliki oleh usaha mikro. Berikut ini sudah ada penjelasan terkait kriteria dari usaha kecil, antara lain:
- Mempunyai karyawan kurang dari empat orang dan aset (kekayaan bersih) hingga Rp. 50 juta;
- Omset penjualan tahunan harus bisa mencapai Rp. 300 juta;
- Biasanya, salah satu kriteria usaha yang satu ini sebenarnya kekayaan hanya berupa bangunan dan perusahaan yang menjadi tempat usaha tidak masuk ke dalam kalkulasi.
Selain kriteria yang ada di atas, usaha ini juga memiliki ciri-ciri tertentu. Misalnya saja administrasi keuangan yang sistematis, sulit memperoleh bantuan dari perbankan, serta barang yang dijual selalu berubah-ubah.
Meski tergolong sebagai usaha kecil, namun usaha mikro berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berikut ini sudah ada beberapa peran dari usaha ini, antara lain:
- Memory kedudukan yang lebih tinggi dalam kegiatan perekonomian di berbagai macam sektor.
- Telah menyediakan lapangan kerja baru sekaligus paling besar.
- Menjadi salah satu bagian dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
- Mampu menciptakan pasar baru dan berbagai macam sumber inovasi.
- Sumbangannya yang tampak besar dalam menjaga neraca pembayaran melalui berbagai macam kegiatan ekspor. Hal ini semakin membuktikan bahwa peran usaha mikro dalam memajukan pertumbuhan perekonomian suatu negara sangatlah penting.
Contoh dari Usaha yang Mudah Ditemukan

Usaha mikro sebenarnya sangat mudah ditemukan karena menjadi salah satu pilihan mayoritas masyarakat sebagai sumber penghasilan utama dan tambahan. Agar lebih jelas, kalian bisa melihat beberapa contoh bisnis rumahan hingga paling umum berikut ini.
-
Usaha Kue Tradisional
Di pinggir jalan khususnya saat masih pagi, kalian bisa lebih mudah menemukan penjual kue tradisional. Usaha jualan kue tradisional ini termasuk salah satu contoh dari usaha mikro yang mudah ditemui.
Usaha kue tradisional sebenarnya tidak hanya yang ada di pinggir jalan atau kaki lima saja. Akan tetapi, juga yang mempunyai tempat usaha tetap seperti kios.
Jadi selama aset yang dimilikinya tidak lebih dari Rp. 50 juta maka tergolong sebagai usaha kecil. Sama halnya, dengan jenis usaha kaki lima lainnya yang masih masuk ke dalam kelompok usaha kecil.
-
Usaha Sablon
Contoh lainnya yakni usaha sablon baik aksesoris, kaos, tas, piring, MMT dan lain sebagainya. Bedanya dengan usaha kaki lima, sablon perlu tempat usaha yang menetap karena harus menggunakan peralatan secara khusus.
-
Usaha Keramik
Usaha keramik juga menjadi salah satu contoh dari usaha mikro yang sifatnya padat karya serta memberikan pengaruh signifikan pada pergerakan roda ekonomi masyarakat. Hal ini karena kebanyakan masyarakat di Yogyakarta bekerja sebagai pengrajin baik dan pemilik usaha.
-
Usaha Warung Sembako
Di sekitar kalian pasti ada tetangga yang banyak membuka usaha warung sembako. Hal ini juga sebagai contoh dari usaha mikro yang mudah ditemukan dan banyak diterapkan oleh masyarakat.
Bisnis sembako walaupun kecil, namun jika ditekuni dan dikelola dengan baik bisa berubah menjadi sebuah minimarket. Jadi harus bisa mengembangkan usaha bentuk mikro dengan penuh ketekunan dan keuletan agar mendapatkan kesuksesan optimal.
Cara Mendirikan Usaha yang Mudah

Setelah kalian mengetahui hal mendasar mengenai kriteria usaha mikro, jika tertarik untuk mendirikannya sangat mudah. Berikut ini sudah ada beberapa cara dalam mendirikan sebuah usaha, antara lain:
-
Buatlah Manajemen Usaha dengan Jelas
Langkah awal yang harus kalian perhatikan dengan baik adalah manajemen usaha. Manajemen usaha ini biasanya terdiri dari beberapa kegiatan seperti merekrut karyawan, mengelola keuangan perusahaan yang baik, dan melakukan pembukuan UMKM mungkin.
Selain itu, adanya aplikasi pencatatan stok barang yang bisa menjadi pilihan untuk manajemen usaha. Jika manajemen usaha jelas maka akan berdampak positif terhadap kelangsungan usaha, khususnya jangka panjang.
-
Jeli Melihat Peluang
Kejelian pelaku bisnis dalam melihat berbagai macam peluang bisa menjadi salah satu kunci sukses dalam menjalankan usaha. Oleh sebab itu, coba kalian perhatikan lingkungan sekitar, kira-kira jenis usaha apa saja yang cocok dikembangkan di sana.
Pelaku usaha juga harus bisa menentukan pada sektor di bidang usahanya yang akan bergerak. Penentuan bidang usaha ini sangat diperlukan untuk bisa mengembangkan bisnis yang dilakukan berdasarkan bidang kalian.
Contohnya saja lokasi kalian dekat dengan kampus, maka usaha pakaian, kuliner, fotokopi, atau toko buku cocok dikembangkan. Tidak lupa untuk terus berinovasi dengan cara memperhatikan selera serta kemauan pasar.
-
Perlihatkan Keunikan Produk
Keunikan produk juga bisa menjadi salah kekuatan kalian, sehingga hal ini perlu diperlihatkan kepada konsumen. Produk yang unik sebenarnya bukan berarti tidak pernah ada sebelumnya.
Di sini, kalian dituntut untuk bisa berpikir kreatif, seperti mengemas produk dengan kemasan yang tidak biasa. Selain itu, buat strategi promosi yang berbeda, dan lain sebagainya. Kuncinya, buatlah produk kalian semenarik mungkin dan lain daripada lainnya.
-
Memperhitungkan Modal
Modal juga menjadi salah hal yang sangat penting untuk dipertimbangkan oleh para pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya. Modal yang dimiliki oleh pelaku usaha juga menjadi bekal awal untuk bisa menentukan ke arah mana bidang usahanya.
Dengan begitu, penting sekali pelaku usaha untuk memperhitungkan semua modal yang dimiliki. Hal ini tentunya untuk keberlangsungan di bidang usaha yang ditekuni.
-
Urus Administrasinya
Setelah melakukan persiapan manajemen dan produk telah diatur dan dijalankan dengan baik, maka saatnya kalian mulai serius untuk mengurus administrasinya. Meskipun usaha yang nantinya kalian jalankan tergolong kecil, namun aspek administrasi juga perlu diperhatikan.
Selain menandakan kalian serius berbisnis, administrasi seperti ini juga sangat diperlukan suatu hari. Contohnya saja ketika kalian ingin melebarkan usaha.
Salah satu syarat administrasi yang harus kalian urus adalah IUMK. IUMK termasuk salah satu tanda legalitas kepada pelaku usaha/kegiatan tertentu berbentuk izin usaha mikro dengan naskah satu lembar.
IUMK ini tentunya diharapkan bisa memberikan kepastian hukum. Bahkan, juga akan menjadi sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya.
Ciri-Ciri dari Usaha Berbentuk Mikro

Ada beberapa ciri usaha mikro yang perlu diketahui dengan jelas. Berikut ini sudah ada penjelasan terkait ciri-ciri usaha, antara lain:
- Jenis barang/komoditi dari usaha ini tidak selalu tetap. Jadi jenis barang yang dijual bisa saja diganti sewaktu-waktu usaha tersebut membutuhkan pergantian.
- Usaha ini bisa berpindah tempat sewaktu-waktu atau tempat usahanya tidak akan menetap.
- Umumnya, usaha mikro tidak perlu melakukan administrasi yang sederhana sekalipun. Usaha ini akan tidak memisahkan keuangan keluarga maupun usaha.
- Pemilik usaha ini akan cenderung tidak memiliki jiwa wirausaha yang memadai.
- Mempunyai tingkat pendidikan yang jauh relatif lebih rendah sebagai pemilik usaha.
- Sebagian besar dari pemilik mikro usaha dapat mengakses Lembaga Keuangan Non Bank, namun belum tentu memiliki akses perbankan.
- Cenderung tidak mempunyai izin terkait pendirian usaha atau persyaratan legalitas yang lainnya.
Usaha mikro sebenarnya hadir dalam kehidupan sehari-hari untuk bisa menaikkan daya beli masyarakat. Usaha satu ini termasuk salah satu kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil, sifatnya tampak tradisional.
Bahkan, usaha ini lebih informal atau berarti belum terdaftar dalam badan hukum. Pelakunya juga memang cenderung perorangan atau badan kecil.
Sementara itu, usaha makro berbeda mikro karena usahanya cukup luas dan besar. Secara, usaha makro sudah sangat terkenal besar atau go public dalam jangka waktu yang panjang.
Peningkatan usaha makro lebih cenderung dan bisa langsung dilihat dari kinerja dan keuangannya. Usaha yang satu ini biasanya dilaksanakan oleh badan usaha dengan kekayaan yang bersih.
Baca juga :Surat Izin Usaha Perdagangan jadi Hal Penting bagi Pelaku Bisnis
Bahkan, hasil penjualan yang bisa diperoleh usaha makro jauh lebih besar dibandingkan dengan usaha berbentuk mikro. Jadi itu saja beberapa penjelasan mengenai usaha mikro, mulai dari kriteria, ciri-ciri, peran, contoh, hingga perbedaannya dengan usaha makro.