Joint venture merupakan suatu usaha atau bisnis yang dilakukan dua atau lebih etintas bisnis. Bisnis tersebut dilakukan dalam periode waktu tertentu sesuai apa yang sudah disepakati. Kerja sama tersebut umumnya diciptakan untuk memberikan tujuan spesifik, yang sesuai dengan ketentuan bersama. Dimana pihak yang terlibat dalam sistem kerja sama ini, sudah memiliki tujuan yang ditentukan sebelumnya. Pada joint venture, sistem kerja sama yang terjalin akan berakhir, ketika tujuan sudah terpenuhi dengan baik. Dengan catatan, kecuali pihak yang terlibat didalamna memutuskan untuk terus melanjutkan kerja sama.
Baca Juga: Joint Venture: 7 Perusahaan Hasil Sistem Kerja Sama Ini
Para pihak yang terkait dalam joint venture diatur dengan perjanjian kontrak, yang mana sudah disepakati bersama. Dalam perjanjian tersebut, berisikan penetapan berbagai hal. Mulai dari kewajiban, hak dan kewajiban masing-masing, sampai perihal berbagi keuntungan dan kerugian. Selain itu, dalam perjanjian tersebut, juga dinyatakan tujuan yang jelas dan persetujuan yang sudah disepakati bersama. Perlu diperhatikan bahwa biasanya dalam kerja sama jenis ini, masing-masing pihak akan menyumbangkan aset dan berbagi risiko bersama.
Alasan Terjadinya dan Manfaat Joint Venture

Ada macam-macam perusahaan atau pengusaha kecil yang melakukan jenis kerja sama ini. Tentu saja hal tersebut terjadi karena adanya sebuah alasan. Di bawah ini adalah sejumlah alasan mengapa joint venture terjadi.
Menggabungkan Keahlian
Bisnis yang mempunyai sifat teknis, yang mana satu perusahaan bisa memiliki keahlian dalam membuat perangkat lunak. Sementara itu, untuk perusahaan yang lainnya memiliki keahlian untuk membuat perangkat keras.
Menggabungkan Sumber Daya
Dengan entitas yang lebih besar, maka kemungkinan besar hal tersebut akan memberi pengaruh yang lebih besar. Dalam sebuah industri atau lebih banyak mempunyai sumber daya untuk memastikan kesuksesan sebuah bisnis atau usaha.
Menghemat Biaya
Joint venture adalah jenis kerja sama yang bisa dibentuk untuk menghemat biaya. Misalnya, untuk biaya iklan atau publikasi di sebuah pameran.
Sedangkan, untuk manfaat kerja sama joint venture adalah sebagai berikut:
Agar Dapat Menggabungkan Sumber Daya
Sebuah perusahaan tentu saja akan memiliki lebih banyak daya saing, yang terjadi dalam industri. Otomatis, hal tersebut akan lebih banyak memberikan potensi kesuksesan bisnis. Maka dari itu, Anda harus menggabungkan sumber daya dengan cara melakukan salah satu jenis kerja sama ini.
Lebih Hemat
Dua perusahaan yang memutuskan untuk melakukan sistem kerja sama dalam bentuk ini, mungkin mempertimbangkan untuk menghemat biaya. Mulai dari biaya produksi, promosi, dan lain sebagainya.
Segi Bisnis
Perusahaan mungkin saja akan memiliki keahlian di satu bagian saja. Lalu, perusahaan lainnya memiliki keahlian di bagian lain. Misalnya, perusahaan X ahli dalam membuah mesin produksi, sedangkan perusahaan Y memiliki pengalaman dalam menciptakan produk yang sesuai dengan mesin perusahaan X.
Perusahaan yang Melakukan Joint Venture

Di bawah ini adalah beberapa perusahaan besar di Indonesia yang tergabung dan melakukan joint venture:
PT Pusri dan NPCI
PT Pusri bekerja sama dengan NPCI atau National Petrochemical Company of Iran. Dimana kerja sama ini dilakukan dengan membangun pabrik pupuk dengan kapasitas 1.14 juta ton per tahun. Sementara, saham PT Pusri yang ada di perusahaan, dibangun dengan menggunakan sistem kerja sama ini. Saham tersebut mencapai USD 97 juta dan harus dicairkan dalam kurun waktu 4 tahun mendatang.
Nestle dan Indofood
Nestle dan Indofood memutuskan untuk bergabung dan mendirikan PT Nestle Indofood Citarasa Indonesia. Tujuan dari sistem kerja sama ini dilakukan yakni untuk memproduksi bumbu penyedap rasa makanan. Kemudian, meningkatkan jangkauan pasar yang lebih luas.
PT Aneka Petroindo Raya

Di bidang energi, ada The British Petroleun yang adalah salah satu perusahaan energi nasional. Pada tahun 2017 sepakat untuk melakukan sistem kerja sama joint venture dengan PT AKR Corporindo Tbk. PT AKR bergerak di bidang penyedia rantai pasokan dan logistik untuk bahan kimia dan minyak bumi. Akhirnya setuju dengan BP untuk mendirikan PT Aneka Petroindo Raya, yang mana bergerak di bawah naungan BP AKR Fuels Retail.
BP mengungkapkan bahwa lewat sistem kerja sama ini, mereka menargetkan untuk memulai membuka gerai retail pertama di Indonesia pada tahun 2018. Persetujuan tersebut ditandatangani di London pada 5 April 2017 untuk mengambil peluang dari pertumbuhan permintaan bahan bakar kendaraan di Indonesia, yang mana mulai meningkat.
PT Kimia Farma dan PT Tigaraksa Perkasa
Kedua perusahaan ini sudah bekerja sama dan berkolaborasi membentuk sebuah perusahaan, yang kemudian diberi nama PT Sari Husada. Tujuan PT Kimia Farma dan PT Tigaraksa Perkasa membentuk sistem kerja sama ini adalah meningkatkan permodalan.
PT Kino Malee Indonesia Tbk

Pada tahun 2017, KINO atau PT Kino Malee Indonesia mendirikan dua perusahaan yang bergerak menggunakan sistem kerja sama joint venture, yakni di Indonesia dan Thailand. Perusahaan patungan tersebut diinisiasi KINO nbersama Malee Capital Company Ltd. Guna menjual produk perawatan dan pemelihataan tubuh dan produk minuman. Perusahaan di Indonesia diberi nama PT Kino Malee Indonesia, sedangkan untuk pasar Thailand diberi nama Malee Kino Company Ltd.
PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek
Perusahaan yang melakukan sistem kerja sama ini, bukan hanya tentang penanaman modal asing. Di Indonesia, ada PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek yang adalah perusahaan patungan antara PT MRT Jakarta Perseroda dan PT Kereta Api Indonesia atau KAI Persero. Kedua perusahaan ini menandatangani Perjanjian Pemegang Saham dan Perjanjian Penataan Stasiun Terintegrasi di Kantor Kementerian BUMN, pada 10 Januari 2020. Dimana hadirnya perusahaan tersebut merupakan arahan dari presiden untuk melakukan pengelolaan moda transportasi publik terpadu dan terintegrasi.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam sistem kerja sama ini. Masing-masing pihak yang ada di dalam sistem kerja sama ini, biasanya akan melaksanakan perjanjian tertulis diantara mereka. Perjanjian tersebut berisikan perincian seperti hak dan kewajiban masing-masing, rasio pembagian untung atau rugi, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan masing-masing pihak. Selain itu, karena sistem ini dilakukan karena tujuan tertentu, maka akan berakhir setelah tujuan terwujud.
Namun, bila pihak terkait masih ingin terus bekerja sama, mereka harus membuat kesepakatan untuk melanjutkan kerja sama tersebut. Para pihak yang terlibat juga dapat membuat bisnis patungan dengan melakukan kontrol kepada salah satu aspek aktiva, etintas bisnis itu sendiri, dan operasi. Masingmasing pihak yang terlibat akan selalu sepakat atas rasio, dimana mereka akan berbagi laga atau rugi yang mereka dapat. Jika tidak ada persetujuan untuk efek tersebut, maka mereka harus membagi keuntungan dengan merata.
Baca Juga: Joint Venture: 7 Perusahaan Hasil Sistem Kerja Sama Ini
Joint venture dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu, meski mayoritas merupakan proses kesepakatan antara perusahaan asing dan juga dalam negeri. Namun, sistem kerja sama ini dilakukan antar perusahaan dalam negeri. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa kerja sama ini memiliki tenggat waktu terentu. Misalnya, Nestle dan Indofood yang melakukan joint venture sejak tahun 2005 sampai dengan 2018.