Saat ini dunia investasi merupakan hal yang tidak asing lagi di telinga kita, sehingga bisa memunculkan pertanyaan mengenai pandangan atas investasi dalam Islam. Hal ini tentu penting bagi umat Islam, karena tetap ingin berada di syariat dan tidak melanggar agama.
Baca juga : Prinsip Bank Syariah Indonesia dan Manfaat yang Didapat
Agar kalian tidak bingung atau ragu-ragu ketika hendak terjun ke dalam bidang ini, maka informasi penting mengenai pandangan agama bisa menjadi pedoman.
Jika penasaran mengenai hal ini, maka kalian bisa menyimak informasi lengkap yang sudah terangkum pada artikel di bawah!
Pandangan dan Hukum Mengenai Investasi dalam Islam

Secara sederhana, tujuan dari kita berinvestasi adalah agar bisa menaikkan pendapatan atau penghasilan. Dengan melakukan aktivitas ini, maka kebebasan finansial bisa tercapai tanpa perlu khawatir akan adanya inflasi.
Di lain sisi, aktivitas ini juga bisa menjadi jawaban untuk kalian yang memiliki rencana masa depan seperti membeli rumah, mobil, pendidikan, liburan, dana pensiun, dan lain-lain.
Nah, investasi dalam agama Islam hukumnya diperbolehkan, karena agama ini ikut mendukung setiap pengikutnya untuk merdeka dalam aspek keuangan, di mana salah satunya berkaitan dengan investasi.
Yang perlu kalian ketahui bahwa investasi dalam Islam dikenal dengan mudharabah atau artinya menyerahkan beberapa modal kepada pihak yang berdagang, sehingga kita sebagai investor akan menerima bagi hasil dari keuntungan dalam “perdagangan” tersebut.
Pembeda yang cukup jelas antara investasi konvensional dan investasi Islam berada pada aspek mengenai pembagian bagi hasil atau keuntungannya. Di dalam jenis konvensional biasanya akan terdapat bunga yang nominalnya diatur secara sepihak oleh pihak pengelola dana.
Sedangkan pada investasi dalam Islam konsepnya adalah nisbah atau bagi hasil, sehingga kedua pihak, baik perusahaan atau nasabah sama-sama terlibat saat menanggung risiko yang mungkin ada, dan juga dikenal dengan istilah “risk-sharing”.
Para ulama juga sudah bersepakat bahwa mekanisme penanaman modal seperti itu diizinkan. Di mana mereka menggunakan dasar hukum ijma, yaitu kesepakatan para ulama untuk menetapkan sebuah hukum di dalam agama, yang pasti berpedoman pada Al-Qur’an dan hadis.
Untuk pembagian keuntungan pada investasi dalam Islam akan berkaitan dengan syariat, di mana persentase keuntungan dan kerugian akan dibagikan merata. Di mana hal ini sesuai pernyataan sebelumnya, bahwa kedua pihak akan saling berbagi risiko.
Nah untuk anjuran agar berinvestasi secara halal juga telah tercantum pada salah satu ayat Al-Qur’an, surat Al-Baqarah ayat 261.
Prinsip Umum untuk Investasi dalam Islam

Nah, walaupun berinvestasi diperbolehkan atau dinyatakan halal, namun tetap ada batasan dan prinsip syariah yang perlu kalian ikuti agar tidak salah tercantum dengan tipe yang salah atau tidak diterima oleh agama.
Nah, beberapa prinsip investasi dalam Islam memiliki beberapa prinsip seperti di bawah ini:
-
Menghindar dari Riba
Yang pertama, riba merupakan salah satu hal yang dilarang ketika kalian akan berinvestasi sesuai syariah.
Jadi, riba merupakan sebuah tindakan mengambil tambahan atau untung dari harta pokok maupun modal saat transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam dan tidak sesuai dengan hukum Islam.
Lalu investasi akan termasuk ke dalam riba jika mempunyai tambahan atau bunga atas pokok utang. Nah, ciri investasi riba yaitu sejak awal sudah ada perjanjian tentang imbalan bunga dalam kisaran beberapa persen atas dana yang akan disetorkan.
-
Menghindar dari Gharar
Arti gharar bisa dikatakan tidak jelas, sehingga Islam sangat menentang aktivitas jual beli yang tidak ada kejelasan pada akad, berkaitan dengan kualitas dan kuantitas objek, serta cara penyerahannya. Di mana tujuan ini agar kalian terhindar dari penipuan.
Pada umumnya tipe investasi dalam Islam ini tidak berada di bawah pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Indonesia.
-
Menghindar dari Maisir
Nah, prinsip terakhir adalah menghindari maisir, yaitu bertaruh atau judi, di mana bentuknya bisa uang ataupun benda.
Maisir ini juga dapat berwujud perilaku untuk mencari keuntungan dengan tujuan agar menerima keuntungan tanpa harus usaha. Nah caranya adalah dengan mensyaratkan pembayaran atau menebak terlebih dahulu.
Investasi dalam Islam juga menekankan bahwa aktivitas ini bukan gambling atau berjudi, di mana kita dilarang untuk berharap atau berspekulasi agar bisa memperoleh keuntungan secara cepat, karena investasi tujuannya adalah untuk jangka panjang.
Nah ada banyak pilihan investasi yang sesuai dengan syariah yang diyakini oleh umat Islam, sehingga kehati-hatian untuk memilihnya adalah hal wajib.
Kelebihan Investasi dalam Islam sesuai Syariah

Nah beberapa keuntungan atau kelebihan jika kalian mengikuti kegiatan berinvestasi sesuai syariat agama, antara lain:
-
Pasti sesuai dengan Syariat
Sebuah investasi yang menggunakan skema syariah pada umumnya telah berlandaskan tuntunan Al-Qur’an dan hadis Nah pada praktiknya di dunia nyata, model ini akan mengutamakan syariat Islam, termasuk pada produk yang diinvestasikan.
Produk-produknya tidak memiliki unsur haram, dilakukan dan digunakan sesuai dengan cara halal dengan berpedoman kepada dua tuntunan di atas.
-
Proses yang Transparan
Pada umumnya produk pada investasi dalam Islam akan aman dan bebas dari penipuan karena dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi pada setiap prosedurnya.
Oleh karena itu, pada akhirnya setiap investor dapat melihat atau mengetahui keuntungan serta prosedur investasi tanpa takut akan mengalami penipuan.
-
Bebas Riba
Kelebihan selanjutnya bebas dari riba, seperti yang telah disinggung sebelumnya. Hal tersebut karena prosesnya mengikuti atau sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam yang tidak menerima riba.
Untuk investor yang sangat menghindari riba tentu akan merasa tenang karena terbebas dari riba.
Seperti yang kita ketahui bahwa Islam telah menjelaskan dan melarang mengenai riba dan bunga, karena haram dalam muamalah. Fakta ini juga bisa menjadi jawaban atas pertanyaan kalian tentang berinvestasi yang halal atau tidak.
-
Terbebas dari Unsur Haram
Terakhir, kelebihannya adalah sudah pasti setiap produknya halal, terutama jika kalian melakukan investasi ini melalui bank syariah atau penyedia sejenis.
Hal ini bisa terjadi karena semua unsur atau kegiatan mengandung riba telah dihilangkan atau tidak ditetapkan pada investasi tipe ini.
Jenis Investasi yang Diizinkan dalam Agama Islam

Beberapa pilihan investasi di bawah ini bisa atau diizinkan oleh agama, di antaranya:
-
Properti
Merupakan salah satu pilihan simpel dan mudah, serta sesuai syariat. Hal ini karena ketika berinvestasi tidak perlu pertimbangan dan perhitungan rumit, karena cukup membeli properti sesuai kemampuan dan mendapatkan keuntungan setelah beberapa tahun.
-
Tanah
Mirip dengan saat berinvestasi pada properti karena keduanya adalah sebuah kesatuan. Memilih tanah bisa menjadi solusi jika kalian belum ingin membangun rumah ataupun properti. Pastikan semua transaksinya sesuai syariat agar terhindar dari kemungkinan riba.
-
Reksadana Syariah
Reksadana syariah juga memiliki banyak peminat, di mana ada pilihan untuk berinvestasi sesuai dengan ajaran agama, di mana pilihannya berupa reksadana pasar uang, pendapatan tetap, ataupun campuran.
Untuk reksadana syariah, manajer investasi akan mengumpulkan atau menghimpun dana investor pada instrumen sesuai syariah dan bebas dari hal-hal larangan.
-
Deposito bagi Hasil
Deposito juga ada wujud syariahnya, di mana ia merupakan produk tabungan dengan jangka waktu tertentu, telah disediakan oleh pihak bank dan menggunakan prinsip syariah.
Pada deposito ini, kira tidak akan mendapatkan bunga, namun bagi hasil atas penempatan dana antara bank dan nasabah.
-
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
Merupakan sebuah surat utang atau obligasi dengan aturan sesuai syariah, di mana surat untuk diperjualbelikan tidak berasal dari transaksi jual beli produk haram dan proses penyerahannya juga bersifat transparan.
-
Emas
Tipe ini sebenarnya telah dianjurkan oleh agama, dan sejak dulu juga sudah banyak orang menggunakannya sebagai alat tukar. Jika berinvestasi emas, maka sebenarnya telah sesuai syariat asal tetap ikut aturan berlaku.
Jenis Investasi yang Tidak Diperkenankan dalam Agama Islam
Beberapa jenis investasi ini harus kita hindari, karena telah dilarang oleh agama, di antaranya adalah:
-
Mengandung Riba
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, jika sudah mengandung unsur riba, maka kita harus menghindari berinvestasi pada sebuah instrumen.
-
Mengandung Gharar
Jika tidak ada kejelasan mengenai kualitas dan kuantitas objek yang diakadkan, maka hindarilah.
-
Penuh Spekulasi
Hal ini wajib kita hindari, karena setiap hal yang mengandung perjudian atau maisir sudah pasti haram.
-
Mengandung Kecurangan
Walaupun jenis investasinya halal, jika kita masukkan unsur kecurangan, maka dia otomatis berubah menjadi haram.
-
Berkaitan dengan Zat Haram
Jika berkaitan dengan benda atau bisnis haram, maka kita harus menghindari, misalnya narkoba dan minuman keras.
Baca juga : Pinjaman Online Syariah yang Sesuai dengan Aturan Islam
Jika sudah memahami penjelasan mengenai investasi dalam Islam di atas, maka ke depannya kita bisa lebih berhati-hati, agar tetap mendapat berkah dan keuntungan.