Saat ini pemerintah telah menargetkan agar lebih banyak investor asing yang siap masuk Indonesia agar berbagai proyek atau industri di negara ini semakin lancar dan bisa mencapai targetnya masing-masing.

Baca juga : 4 Transaksi di Pasar Uang Untuk Calon Investor!

Menarik agar lebih banyak investor asing yang siap masuk Indonesia tentu bukanlah hal yang mudah, terlebih jika para calon investor tersebut berasal dari negara maju atau memiliki pertimbangan ketat ketika hendak memutuskan tindakan investasi mereka nanti.

Jika penasaran mengenai daftar para investor hingga informasi penting terkait usaha menarik investasi ke Indonesia, silakan simak penjelasannya pada artikel di bawah ini!

Daftar Hingga Usaha untuk Menarik Investor Asing yang Siap Masuk Indonesia

Jika kalian tertarik mengenai dunia investasi serta pembangunan di Indonesia, maka simaklah beberapa poin penjelasan berikut ini:

Pengertian Investasi Asing yang Marak Dibicarakan 

Sebelum mengetahui daftar atau siapa saja investor asing yang siap masuk Indonesia, kalian harus memahami terlebih dahulu konsep dari investasi asing agar lebih mudah mengikuti alur informasi di bawah.

Investasi asing merupakan suatu penanaman modal atau investasi dari pihak asing terhadap perekonomian domestik di sebuah negara agar bisa mendapatkan manfaat bagi si penanam modal ataupun bagi perekonomian domestik tersebut.

Nah, pelaku penanaman modal tersebutlah yang nanti kita sebut sebagai pihak investor asing.

Setidaknya ada dua kategori penanaman modal dari pihak asing, yaitu investasi asing langsung dan portofolio asing.

Investasi langsung pada umumnya akan membuat si investor akan ikut dalam pengontrolan terhadap pengelolaan aset dengan melibatkan pembangunan aset produktif, misalnya fasilitas produktif, dengan orientasi jangka panjang.

Sedangkan portofolio, para investor asing itu akan membeli instrumen keuangan misalnya saham dan surat utang di negara tujuannya, dengan tujuan umumnya pada jangka pendek.

4 Daftar Investor Asing yang Siap Masuk Indonesia

Nah, setelah mengetahui konsep dasar dari penanaman modal oleh pihak luar tersebut, kita akan mulai membahas siapa saja investor-investor baru di Indonesia saat ini.

Sekarang sudah mulai banyak perusahaan asing yang memiliki ketertarikan besar untuk ikut serta berinvestasi di Indonesia, di mana salah satu bidang terpopuler adalah industri baterai EV (Electronic Vehicle) atau kendaraan listrik dalam negeri.

Nah, beberapa daftar investor asing yang siap masuk Indonesia pada bidang EV atau industri lainnya adalah:

I-G Chemicals

l-G Chemicals merupakan salah satu perusahaan atau industri kimia paling besar di Korea Selatan, yang kantor pusatnya terletak di Seoul, Korea Selatan.

Terdapat tiga area bisnis utama dari perusahaan asal Korea Selatan ini, yaitu solusi energi, bahan kimia dan bahan dasar, serta bahan elektronik dan teknologi informasi.

Nah,  l-G Chemicals akan ikut serta sebagai investor asing yang siap masuk Indonesia dalam usaha pembangunan industri baterai kendaraan yang terintegrasi dengan smelter. 

Nilai investasi dari l-G Chemicals ini diperkirakan hampir USD9,8 miliar serta bisa menyerap hingga 14 ribu tenaga kerja.

PT CDS Asia

PT CDS Asia merupakan investor asing yang siap masuk Indonesia selanjutnya. Perusahaan yang berasal dari Amerika Serikat ini bergerak di dalam bidang industri lampu LED Taman. 

Perusahaan yang berbasis di Camarillo, Kalifornia, AS ini telah merencanakan berinvestasi ke Indonesia dengan perkiraan dana sebesar USD 14 juta dengan serapan tenaga kerja sekitar 1500 orang.

PT Sagami Indonesia

Perusahaan ini berasal dari Jepang yang bergerak dalam bidang industri komponen elektronika. Salah satu wujud investasinya adalah dengan menambah atau membuka cabang pabrik keduanya di Sumatera Utara. 

Investor Lainnya

Selain ketiga investor asing yang siap masuk Indonesia di atas, beberapa pihak asing lainnya juga akan ikut meramaikan pasar di Indonesia.

Beberapa di antaranya adalah PT Denso Indonesia (dari Jepang), PT Panasonic Manufacturing Indonesia (Jepang), PT Meiloon Technology Indonesia, dan PT Kenda Rubber Indonesia.

5 Manfaat Adanya Investor Asing yang Siap Masuk Indonesia

Beberapa manfaat terjadinya penanaman modal dari pihak asing dari beberapa contoh perusahaan di atas adalah:

Mendapatkan Sumber Modal Baru

Hingga sekarang Indonesia masih membutuhkan banyak investor asing yang siap masuk Indonesia dalam usaha pembangunan berbagai sektor penting, karena memang pemodal dari dalam negeri masih belum mampu mencukupi kebutuhan dana itu.

Nah, dengan masuknya para pemodal asing, maka kebutuhan dana bisa terpenuhi, sehingga pembangunan di negara kita bisa segera terlaksanakan.

Menambah Lapangan Kerja

Dengan masuknya modal baru tersebut, maka lapangan pekerjaan akan semakin terbuka karena kebutuhan akan tenaga kerja akan lebih tinggi. 

Selama pengerjaan proyek tersebut, masyarakat sekitar berpeluang untuk terserap sebagai pekerja di perusahaan itu, sehingga angka pengangguran semakin berkurang.

Adanya Kemajuan pada Bidang Tertentu

Masuknya investor asing yang siap masuk Indonesia juga pasti akan membawa teknologi serta pengetahuan dari negara asalnya. Beberapa teknologi yang datang tersebut bisa jadi masih belum ada di Indonesia, sehingga membutuhkan pemodal asing.

Dengan peralatan dan teknologi dari pemodal asing tersebut, maka cepat atau lambat hal itu dapat berkembang di Indonesia, sehingga berbagai sektor di negara kita pun bisa berkembang dan bersaing dengan negara lainnya.

Meningkatkan Jumlah Pemasukan Negara

Semua penanaman modal dari pihak luar tersebut pada umumnya dalam bentuk valuta asing, di mana uang yang masuk otomatis akan terkena pajak, sehingga bisa menjadi sarana untuk menambah devisa negara kita.

Ketika jumlah dana luar yang masuk tersebut semakin meningkat, maka jumlah devisa yang masuk juga otomatis banyak.

Mendapat Perlindungan Wilayah

Agar kedua pihak sama-sama mendapatkan keuntungan, maka salah satu upayanya adalah pemberian perlindungan dalam bidang politik maupun kepentingan lainnya oleh penanam modal, sehingga negara pusat investasi tetap aman.

4 Strategi Mendapatkan Investor Asing yang Siap Masuk Indonesia

Untuk mendapatkan semua investor atau manfaat dari para penanam modal tersebut, maka pemerintah pun telah mencanangkan beberapa strategi, yaitu:

Menyusun Daftar Prioritas Investasi

Usaha menyusun daftar prioritas investasi bukan hanya berkaitan dengan pendekatan mengenai picking the winners, tetapi juga akan mencakup bidang usaha yang akan berkaitan dengan pemberian fasilitas perpajakan serta non perpajakan.

Beberapa kriteria tersebut adalah industri yang memiliki orientasi ekspor, substitusi impor, padat modal hightect, padat karya, serta berbasis digital. Hal itu bukan hanya akan menarik investasi besar, tetapi juga bisa membuat lahirnya berbagai lapangan kerja baru.

Pengembangan Koridor di Sepanjang Pulau Jawa Jalur Utara

Pengembangan koridor di sepanjang Pulau Jawa jalur Utara adalah rangka atau upaya demi penguatan pengembangan industri serta konektivitas transportasi logistik.

Pada umumnya, total sumbangan PDB nasional dari koridor Jawa sebesar 38,7%, serta sebanyak 53,56% dari total sektor industri nasional. 

Dengan usaha pengembangan koridor tersebut, maka pemerintah berharap agar pemanfaatan kawasan industri tersebut semakin maksimal.

Menyusun Inisiatif Pembangunan Superhub

Inisiatif pembangunan superhub tersebut bertujuan sebagai sentra produksi perdagangan teknologi maupun keuangan. Setidaknya ada lima potensi superhub di negara kita, yaitu koridor Batam, Bintan, Karimun Tanjung Pinang, Nusa Tenggara, serta Sulawesi Utara.

Rencana Penerbitan Golden Visa

Tahun 2023 ini pemerintah sedang mempersiapkan kebijakan golden visa atau visa emas. Pihak kementerian maupun lembaga terkait terlibat dalam usaha harmonisasi mengenai peraturan lalu lintas atas kebijakan tersebut.

Golden visa ini akan hadir untuk WNA (Warga Negara Asing) dengan kriteria tertentu, yaitu individu dengan kapasitas intelektual tinggi. misalnya orang berpengaruh ataupun peneliti.

Dengan golden visa, maka pemegangnya bisa tinggal di Indonesia dalam jangka waktu tertentu, yaitu lima hingga sepuluh tahun. 

Kebijakan ini memang hadir khusus sebagai bentuk pemberian izin tinggal kepada WNA dengan basis investasi atau membayar uang dengan nominal tertentu.

Tidak hanya mendapatkan izin tinggal dalam waktu lama, pemilik kartu tersebut juga akan mendapatkan keuntungan khusus lainnya. 

Beberapa di antaranya adalah syarat dan proses pengurusan visa maupun imigrasi aka lebih mudah dan cepat, jangka waktu tinggal lebih lama, multiple-entries, hak membeli dan memiliki aset, serta jalur cepat dalam pengajuan kewarganegaraan.

Baca juga : Calon Investor Pemula Mari Intip Harga Emas Antam

Melihat penjelasan pada artikel di atas, terlihat bahwa kehadiran para penanam modal asing di negara kita memberikan banyak keuntungan agar negara lebih maju. Oleh karena itu, tentu kita berharap agar semakin banyak investor asing yang siap masuk Indonesia. 

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version