Surat Utang Negara adalah salah satu surat berharga, yang mana bisa dijadikan sebagai investasi. Surat Utang diterbitkan dalam bentuk yang bisa diperdagangkan dan juga tidak. SUN menjadi surat berharga yang adalah surat pengakuan utang, dalam mata uang rupiah ataupun valuta asing. Dimana oleh Republik Indonesia, dijamin pembayaran bungan dan pokoknya, sesuai dengan masa berlaku. SUN ini diterbitkan dengan dasar hukum yang diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2002, tentang Surat Utang Negara. Isinya terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara atau SPN dan Obligasi Negara termasuk ORI atau Obligasi Negara Retail.
Baca Juga: Surat Utang Negara jadi Tren Investasi, Apa Manfaatnya?
Perlu diperhatikan bahwa SUN ialah surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga serta pokoknya oleh RI. Pemerintah menggunakan SUN untuk membiayai kebutuhan anggaran pemerintah, seperti untuk menutup defisit APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. SUN bisa dimiliki investor lewat pasar perdana ataupun pasar sekunder.
Pasar Perdana ialah kegiatan penawaran dan penjualan Surat Utang Negara untuk pertama kali. Sementara itu, Pasar Sekunder ialah kegiatan perdagangan SUN yang sudah dijual di Pasar Perdana. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang menjadi pihak yang mengelola SUN. Tugas DPJU yakni terkait dengan pengelolaan dan menyiapkan perumusan serta pelaksanaan kebijakan SUN. Diantaranya adalah sebagai berikut:
- Perencanaan struktur portofolio yang optimal.
- Pelaksanaan penerbitan, penjualan, penukaran, dan pembelian kembali.
- Pengelolaan risiko portofolio SUN.
- Publikasi informasi tentang pengelolaan SUN berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan Direktorat Jenderal.
- Pengembangan infrastruktur dan institusi pasar SUN.
Tujuan Penerbitan SUN

Tujuan Surat Utang Negara diterbitkan berdasarkan Pasal 4 UU 24/2002 adalah sebagai berikut:
- Membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
- Mengelola portfolio utang negara.
- Menutup kekurangan kas jangka pendek karena ketidaksesuain antara arus kas penerimaan serta pengeluaran dari rekening kas negara, dalam satu tahun anggaran.
Dasar Hukum SUN
Dasar hukum SUN diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara atau UU 24/2002. Dengan kepastian seperti berikut ini:
- Pemerintah wajib membayar bunga dan pokok SUN yang jatuh tempo.
- Penerbitan SUN hanyalah untuk tujuan tertentu.
- Perdagangan SUN diatur dan juga diawasi oleh instansi yang memiliki wewenang.
- Memberi sanksi hukum terhadap pemalsuan dan penerbitan SUN oleh pihak tak berwenang.
- Jumlah Surat Utang Negara yang akan diterbitkan setiap tahun, anggaran haruslah mendapat persetujuan DPR. Juga melalui konsultasi kepada Bank Indonesia terlebih dahulu.
Jenis Surat Utang Negara
Di bawah ini adalah jenis SUN yang bisa anda ketahui, jika memiliki minat untuk berinvestasi:
Surat Perbendaharaan Negara
SPN atau Surat Perbendaharaan Negara ialah SUN yang berjangka waktu maksimal 12 bulan, dengan pembayaran bunga diskonto.
Obligasi Negara
Obligasi Negara ialah SUN yang berjangka waktu lebih dari 12 bulan, dengan kupon atau pembayaran bungan diskonto. Jenis SUN ini adalah yang diperdagangkan secara ritel dan biasa disebut ORI atau Obligasi Ritel Indonesia. ORI diterbitkan dengan tujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat atau investor individual. Agar langsung memiliki dan memperdagangkan aktif dalam perdagangan Obligasi Negara. Kemudian, berdasarkan tingkat kuponnya, Obligasi Negara bisa dibedakan menjadi dua yaitu:
- Obligasi Berbunga Mengambang, yang mana obligasi dengan tingkat bungan mengambang atau variable rate bonds. Dimana ini ditentunkan berdasarkan dengan suatu acuan, misalnya tingkat bunga Sertifikat Bank Indonesia.
- Obligasi Berbunga Tetap, yakni obligasi fixed rate atau tingkat bunga tetap pada setiap periodenya.
SBR atau Saving Bond Retail
SBR adalah turunan dari ORI, yang mana mempunyai sifat mirip dengan tabungan atau deposito bank. Untuk masyarakat ritel, sehingga disebut seperti produk perbankan. Biasanya tenor dari SBR ini tak terlalu panjang, seperti SBR003 yang memiliki tenor dua tahun.
Istilah terkait Surat Utang Negara
Agar lebih memahami Surat Utang, maka anda harus tahu apa saja istilah terkait SUN. Beberapa diantaranya adalah seperti di bawah ini:
Kupon atau Bunga
Kupon atau bunga ialah imbalan yang diberikan kepada pembeli atau investor. Kupon ini dihitung dalam persentase terhadap jumlah pokok utang dan waktu satu tahun. Tetapi, pembayaran dapat dilakukan secara 3 bulan sekali atau diskonto. Perlu diketahui bahwa pembayaran bunga diskonto dilakukan dengan pembayaran yang lebih murah, pada saat pembelian nilai dibeli.
Jatuh Tempo atau Maturity
SUN mempunyai masa berlaku, yang mana pemerintah akan mengembalikan dana pokok investor, usai masa berlaku habis atau jatuh tempo. Jatuh tempo ini beragam, mulai dari 3 bulan sampai 30 tahun.
Bentuk Surat Utang Negara
Bila melihat bentuknya, maka SUN bisa diterbitkan dalam bentuk warkat atau tanpa warkat. Misalnya SUN terbaru yang sekarang ini beredar umumnya diterbitkan dalam bentuk tanpa warkat, atau kepemilikannya dicatat secara elektronik.
Lalu, SUN bisa juga diterbitkan dalam bentuk yang bisa diperdagangkan atau tidak. Pasal ayat 1 UU 24/2002 menjelaskan bahwa SUN yang diperdagangkan ialah SUN yang diperjualbelikan di Pasar Sekunder. Baik itu di dalam ataupun di luar negeri. Perdagangan bisa dilakukan lewat bursa dan atau di luar bursa, yang mana biasanya disebut sebagai OTC atau over the counter.
SUN yang tak diperdagangkan ialah Surat Utang yang tak diperjualbelikan di Pasar Sekunder. Dimana biasanya diterbitkan khusus untuk pemodal institusi tertentu. Baik domestik atau asing, dengan minat untuk mempunyai SUN. Sesuai dengan kebutuhan spesifik dari portfolio investasi.
Cara Membeli SUN

Sejak 24 Januari 2022 lalu, pemerintah menawarkan pembelian SUN dengan bentuk Obligasi Negara Ritel atau ORI. Dimana seri yang ditawarkan yakni ORI021. Untuk pembelian SUN jenis ini, setiap warga negara Indonesia bisa membeli ORI021 secara daring melalui e-SBN. Struktur dari ORI021 adalah sebagai berikut:
- Berbentuk tanpa warkat atau scripless dan bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Hanya bisa dilakukan antara investor domestik yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal.
- Tingkat kupon tetap atau Obligasi Berbunga Tetap, yakni 4.90 persen per tahun.
- Tenor ORI021 yakni tiga tahun atau sampai 15 Februari 2025 mendatang.
- Kepemilikan ORI021 bisa mulai dipindahbukukan usai satu periode pembayaran kupon yaitu mulai 15 April 2022.
- Pembayaran kupon dilakukan pada tanggal 15 setiap bulan.
- Minimun pemesanan ialah satu juta dan kelipatan satu juta, dengan maksimum dua miliar.
Penerbitan SUN dilakukan untuk membiayai defisit APBN, menutup kekurangan kas jangka pendek, serta mengelola portofolio utang negara. Sehingga, SUN ini tak bisa dianggap remeh sebab memiliki peranan penting.
Baca Juga: Surat Utang Negara jadi Tren Investasi, Apa Manfaatnya?
Mungkin anda bertanya-tanya apa sebenarnya manfaat SUN bagi investor? Surat Utang menjadi salah satu alternatif investasi, yang mana relatif bebas risiko gagal bayar. SUN memberi peluang bagi pelaku pasar dan investor untuk melakukan diversifikasi portofolio. Guna memperekcil risiko investasi terjadi. Tingkat keuntungan SUN bersumber dari penghasilan kupon dan potensi kenaikan harga atau capital gain dari harga obligasi.