Otoritas jasa keuangan (OJK) terus melakukan pembaharuan terkait beberapa daftar investasi bodong yang ditutup. Hal ini dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen atau masyarakat agar tidak mengalami kerugian. Pada tahap inilah OJK berusaha memberikan iklim investasi yang aman dan tidak merugikan berbagai pihak.
Baca Juga: Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Harga Minyak Dunia
Di Indonesia sendiri perkembangan entitas terkait pinjaman online dan investasi saja terus bertambah setiap tahunnya. Tentunya ini menjadi permasalahan besar dan perlu peranan masyarakat untuk lebih bijak dalam menentukan tempat pinjaman online dan investasi. Nantinya tidak mudah terjebak dan mengalami banyak kerugian.
Berikut ini kami akan membahas mengenai daftar investasi bodong yang ditutup, cara terhindar dari investasi bodong, dan tata cara melaporkannya, simak penjelasan lengkapnya.
Daftar Investasi Bodong

Daftar investasi bodong yang ditutup bisa jadi acuan masyarakat untuk waspada
1. LBC atau Lucky Best Coin
Tempat investasi pada bidang bitcoin satu ini langsung mengalami penutupan, karena penjualan cryptocurrency yang dilakukan banyak merugikan masyarakat.
2. GBHub Chain
Hampir sama dengan LBC, statusnya dihentikan mengenai investasi pada penjualan cryptocurrency yang ada dengan skema member get member.
3. PT Trijaya Tirto Marto
Berdasarkan pada informasi yang ada, apabila perusahaan ini semua kegiatannya dihentikan. Permasalahan terdapat pada promissory note dengan imbal hasil sebesar 10 persen. Bagian ini tidak mempunyai izin langsung dari OJK.
4. Raja Coin
Kasusnya dengan penjualan cryptocurrency, sehingga membuat berbagai kegiatan yang dilakukan semuanya dihentikan.
5. PT Medussa Multi Business Center
Perusahaan ini membuat dan menyelenggarakan mengenai sistem pembayaran yang dilakukan tanpa ada izin langsung, sehingga berpotensi merugikan masyarakat. Semua aktivitas yang berkaitan langsung dihentikan.
6. PT Tanam Uang Indonesia
Perusahaan satu ini membuat ketentuan dengan penitipan dana kepada pelaku trading atau trader, sehingga kerugian besar mungkin saja terjadi.
7. PT Pay Earn Indonesia (convertCASH)
Bidang bisnis yang dilakukan oleh perusahaan satu ini bergerak pada bidang pembiayaan, namun menjadi persoalan tidak mempunyai izin, sehingga semuanya harus dihentikan.
8. Creative Trading System
Bergerak pada jenis usaha yang memberikan pelatihan pada pasar modal, serta merangkap juga sebagai penasehat investasi yang tidak mempunyai izin. Untuk Anda yang mengenal Money Game, lebih baik menghindarinya.
9. Koperasi Tabung Haji Umroh
Khusus pada perusahaan penyedia pembiayaan ibadah haji dan umroh, status yang ada dan tercatat tidak terdaftar atau tidak ada izin.
10. Auto Trade Gold 4.0
Bentuk investasi yang dilakukan pada perusahaan ini adalah investasi dengan robot trading atau money game. Segala bentuk operasi yang dilakukan telah dihentikan dan tidak ada izin yang dilanjutkan.
Cara Menghindari Investasi Bodong
Beberapa daftar investasi bodong yang ditutup tersebut telah banyak merugikan masyarakat yang telah bergabung. Karena tidak ada izin langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun permasalahan ini akan terus terjadi, sebab jika tetap ada yang meminatinya, OJK sendiri akan kesulitan untuk mengatasi atau memberantas permasalahan yang ada.
Berikut ini beberapa cara untuk menghindari investasi bodong, simak yuk penjelasan lengkapnya.
1. Memperhatikan Aspek Legalitas
Langkah pertama kali jika Anda ingin melakukan bentuk investasi, maka perlu memperhatikan beberapa aspek legalitas yang ada. Bagian ini sangat penting untuk dilakukan, karena jika Anda mengabaikannya akan ada banyak permasalahan yang ada. Sehingga semuanya harus jelas dan lengkap, apalagi berkaitan dengan perizinan.
Apabila Anda mengabaikannya, maka akan ada banyak permasalahan dan membuat Anda mengalami banyak kerugian nantinya. Faktor inilah yang harus menjadi pertimbangan bersama agar tidak sembarangan melakukannya. Pada tahap inilah, semuanya harus jelas dan lengkap terhadap investasi yang ada.
Pada tahap ini, semuanya harus sesuai dengan ketentuan yang ada dan harus ada pengawasan menyeluruh yang langsung dibawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). apabila tidak izin langsung, lebih baik untuk menghindarinya dan mencari lembaga yang benar-benar bisa dipercaya.
2. Keuntungan yang Tidak Wajar
Konsep dunia investasi itu relatif menarik, karena semakin besar resiko yang dilakukan, maka akan semakin besar keuntungan yang diterima. Namun, perlu diperhatikan semuanya akan ada beberapa hal yang harus dikorbankan, sehingga tidak semuanya akan berjalan mulus. Tentunya itu telah menjadi bagian yang wajar ketika Anda terjun dalam dunia investasi.
Apabila Anda bergabung dengan investasi bodong, biasanya akan menyebutkan modal sedikit, tetapi akan mendapatkan keuntungan berlipat ganda. Bagian inilah yang membuat beberapa orang kesulitan untuk menolak, karena perhitungan yang ada tersebut terkadang terbilang masuk akal dan sudah menentukan pendapatan yang diterima.
Untuk mengatasi segala permasalahan yang ada tersebut, maka penting sekali untuk pikir ulang dan tidak melakukan keputusan mendadak. Sehingga semuanya harus diperhatikan secara menyeluruh dan kembali lagi kepada konsep yang ada. Tanamkan dalam diri Anda apabila investasi itu selalu menghadirkan keuntungan tidak pasti.
Oleh karena itu, semuanya harus tepat dan jelas agar tidak salah langkah dalam melakukannya nanti.
3. Tidak Mempunyai Aset Dasar yang Jelas
Pada dasarnya investasi itu membutuhkan underlying yang jelas. Semuanya harus dipahami dan diketahui dengan jelas, apabila semuanya tidak ada kejelasan lebih baik untuk perputaran dalam investasi. Oleh karena itu, perhatikan bagian yang ada harus berdasarkan pada dana yang telah dikucurkan dan semuanya pada perhitungan tersebut.
4. Transparansi Tidak Ada
Jika Anda mencari investasi legal, maka semuanya berdasarkan pada perhitungan yang jelas, sehingga semuanya harus berdasarkan perhitungan yang ada. Pada tahap ini, menentukan pada kemungkinan resiko, kerugian profit, dan dana sebagai investor. Sedangkan, investasi bodong tidak pernah menjelaskan kebutuhan tersebut.
Fokusnya hanya kepada profit yang ada dan terus melakukan promosi hanya kepada iming-iming keuntungan atau profit yang ada tersebut. Namun, bagian ini harus benar-benar dipertimbangkan dan harus Anda pahami secara menyeluruh.
Pastikan semua kebutuhan data yang Anda terbuka secara menyeluruh, itulah mengapa Anda harus mencari dan memahami investasi yang terbuka. Dengan demikian, bagian ini benar-benar yang tepat dan terpercaya.
5. Fokusnya Pada Investor Baru dan Tokoh Terkenal
Jika Anda tidak ingin mengalami kerugian dalam bidang investasi, bisa melakukannya dengan memperhatikan fokus terhadap pembagian keuntungannya. Apabila tidak ada kejelasan yang ada, maka semuanya harus jelas dan lengkap. Bagian ini penting dilakukan, sehingga semua investor yang ada akan masuk dalam permasalahan yang terjadi.
Biasanya bentuk investasi bodong tersebut hanya menggunakan pada skema pembagian yang berasal dari keuntungan ponzi. Semuanya tidak ada keuntungan yang nyata, sehingga hanya fokus pada keuangan investor dan bentuk lainnya. Bahkan, investasi bodong juga tidak segan menjual beberapa nama atau tokoh besar dalam mencari korbannya.
Semuanya dilakukan untuk mendapatkan keuntungan, sehingga terus melakukan banyak cara agar bisa memenuhi semua kebutuhan yang ada.
Cara Melaporkan Pengaduan ke OJK

Jika Anda melihat beberapa tempat investasi yang dirasa akan merugikan masyarakat. Berikut ini ada beberapa cara pengaduan yang bisa dilakukan, simak ulasannya.
1. Lewat Email
Apabila Anda ingin melakukan proses pengajuan, maka bisa langsung dengan mengirimkan surat keterangan secara langsung ke email OJK. Alamat emailnya sendiri bisa langsung Anda kirimkan ke konsumen@ojk.go.id.
2. Telepon
Bagian selanjutnya yang bisa Anda lakukan untuk membuat laporan pengaduan sendiri bisa melalui telepon secara langsung. Dalam tahap ini bisa Anda hubungi saja ke nomor 157 yang akan dilayani pada jam kerja dari hari Senin-Jumat pukul 08.00 – 17.00 WIB.
3. Form Pengaduan Online
Langkah berikutnya bisa Anda lakukan dengan mengajukan laporan lewat form pengaduan online yang bisa dilakukan dari website konsumen.ojk.go.id. Melalui laporan yang ada tersebut akan membuat Anda bisa langsung melaporkan mengenai permasalahan dan pengaduan online tersebut secara menyeluruh.
4. Membuat Surat Tertulis
Apabila Anda ingin melaporkan mengenai pengaduan OJK yang ada, maka bisa membuat surat tertulis yang bisa langsung diajukan kepada Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Prosesnya bisa langsung dikirimkan ke alamat di Menara Radius Prawiro, Lantai 2, Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jl. MH Thamrin No.2, Jakarta Pusat, 10350.
Baca Juga: Cara Melakukan Lapor SPT Secara Online
Demikianlah beberapa penjelasan mengenai beberapa daftar investasi bodong yang ditutup, cara menghindarinya, dan proses pengaduan laporannya.