Saat ini sudah ada DJP online yang memungkinkan Anda untuk membayar pajak tanpa ke bank. Pajak merupakan sejumlah uang atau iuran yang harus dibayarkan kepada negara dan bersifat wajib. Biasanya pajak dibayarkan setiap tahun, dahulu pajak harus dibayarkan melalui bank rujukan.
Baca Juga: Harga Emas Antam Terbaru yang Perlu Anda Ketahui
Tentu dengan adanya pajak online ini memudahkan masyarakat karena tidak perlu datang langsung ke kantor pajak. Selain itu petugas pajak juga merasa dimudahkan karena data secara otomatis masuk. Tertarik memiliki akun pajak online? Berikut kami sampaikan secara lengkap mengenai pajak online.
Mengenal DJP Online Pajak
DJP merupakan salah satu aplikasi yang dapat digunakan untuk membayar pajak secara online dari Direktorat Jenderal Pajak. Fungsinya yaitu untuk memberikan fasilitas kepada Wajib Pajak dan melaporkan SPT Pajak.
DJP wilayah bekerja dibawah perlindungan Kementerian Keuangan Indonesia. Kementerian tersebut bertugas untuk membuat standar operating prosedur serta kebijakan pajak. Hampir 80% dana APBN berasal dari pajak negara sehingga lembaga ini menjadi salah satu lembaga terpenting.
Fasilitas dari DJP Pajak Online
Setiap aplikasi dibuat tentu saja agar bisa bermanfaat bagi orang yang menggunakannya. Tidak terkecuali dengan aplikasi pajak online dari Direktorat Jenderal Pajak. Aplikasi ini menjadi bukti bahwa Direktorat Jenderal Pajak semakin aktif menggunakan menggunakan teknologi terkini.
Selain itu dengan adanya aplikasi online seperti DJP pajak mempermudah pelayanan terhadap masyarakat terutama saat masa pandemi. Masyarakat yang akan melaporkan pajak atau membayar pajak tidak perlu keluar rumah dan bisa menjaga mobilitas.
Aplikasi pajak online dilengkapi dengan beberapa fasilitas pendukung. Berikut beberapa fasilitas yang bisa Anda rasakan saat menggunakan aplikasi pajak online.
1. e – Billing Pajak
Fasilitas pertama yang Anda dapatkan setelah menggunakan DJP online yaitu adanya e – Billing. e – Billing adalah sebuah kode billing yang dapat digunakan untuk proses pembayaran pajak online. Selain itu e – Billing memiliki fungsi sebagai pengganti SSP atau Surat Setoran Pajak.
Wajib pajak akan secara otomatis membayar pajak melalui e – banking atau e – money yang ada di ponsel Anda karena adanya fasilitas e – Billing. Transaksi tersebut bisa melalui berbagai keuangan digital seperti internet banking, mobile banking atau bisa melalui atm, kantor pos dan bank.
2. e – Registrasi
Fasilitas kedua yaitu e – Registrasi yang mempermudah orang – orang untuk mendaftar NPWP online. Dengan adanya fasilitas seperti ini membuat pembuatan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak menjadi mudah dan lebih cepat.
Bagaimana tidak cepat karena Anda hanya perlu mendaftar melalui website dan mengisi form formulir online yang disediakan. Kemudian Anda perlu mengikuti petunjuk yang ada dalam website sampai semua perintah telah diselesaikan dengan benar.
Setelah semua langkah – langkah lengkap, Anda akan mendapatkan kartu NPWP yang dikirimkan pihak terkait melalui e – mail dalam bentuk softfile. Kartu NPWP bisa Anda gunakan untuk mengakses DJP online sebagai salah satu syarat agar bisa mengakses layanan pada aplikasi.
Selain NPWP ada kartu yang bisa Anda gunakan untuk mengakses aplikasi yaitu EFIN (Electronic Filing Identification Number). Secara sistematis EFIN sudah diaktivasi langsung oleh pihak DJP langsung jadi Anda tidak perlu khawatir dengan hal tersebut.
3. e – Filing Pajak
Fasilitas terakhir dari DJP pajak online yaitu e – Filling yang dapat digunakan untuk melaporkan SPT atau Surat Pemberitahuan Tahunan pajak kepada wajib pajak. Bagi wajib pajak aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan Anda karena tidak perlu datang langsung ke kantor pajak.
Saat ini hanya secara online laporan SPT tahunan bisa langsung diterima oleh petugas pajak dan para pegawai DJP. Cukup dengan klik komputer atau ponsel laporan Anda aman.
Manfaat dari Menggunakan DJP Online

Setelah Anda mengenal berbagai fasilitas yang diberikan oleh DJP secara online, tidak lengkap jika belum mengetahui manfaatnya. Agar Anda semakin yakin menggunakan aplikasi ini maka berikut Kami paparkan beberapa manfaat menggunakan aplikasi pajak online.
1. Mengecek dan Mengawasi Laporan Pajak Lebih Mudah
Hampir semua aktivitas sudah bergeser ke zaman online dan serba digital karena lebih mudah. Aplikasi DJP online memudahkan Anda untuk mengawasi dan mengecek laporan pajak dibandingkan dengan harus datang langsung ke kantor.
Selain itu Anda juga bisa menjadi bagian serta turut serta mengawasi pajak dari perusahaan – perusahaan besar. Hal tersebut dikarenakan e – Filing menghadirkan multi fitur serta multi perusahaan yang membuat Anda mampu mengawasi.
Oleh karena itu jika suatu waktu Anda bekerjasama dengan perusahaan maka Anda bisa mengawasi pajak yang dibayarkan perusahaan. Sehingga Anda bisa lebih nyaman berada di perusahaan yang taat membayar pajak.
2. Membayar dan Laporan Tepat Waktu
Tidak perlu khawatir telat atau bahkan lupa membayar pajak karena tidak ada yang mengingatkan. Dengan menggunakan aplikasi DJP online hal ini dapat segera diatasi. Aplikasi ini mampu membuat wajib pajak melaporkan dan membayar pajak tepat pada waktunya.
Bisa menjadi solusi bagi Anda yang belum bisa melaporkan pembayaran pajak ke kantor karena aktivitas padat. Proses pembayaran serta membuat laporan semakin dipermudah karena bisa dilakukan secara online.
Bagi para pekerja pajak pun menjadi lebih ringan karena tidak perlu mengentry banyak data. Pelaporan serta pembayaran akan terisi secara otomatis pada perangkat yang tersambung.
3. Mampu Melaporkan SPT Untuk Semua Jenis Pajak
Manfaat yang ketiga menggunakan DJP online yaitu mampu melaporkan semua bentuk pajak SPT yang tentunya sangat membantu Anda. Selain itu juga bisa menghemat waktu, dengan adanya fitur tersebut membuat pajak lebih ringan.
SPT yang dapat dilaporkan menggunakan pajak online diantaranya yaitu SPT tahunan, SPT masa dan SPT pajak lainya yang mengharuskan adanya laporan pajak. Sehingga menggunakan DJP akan lebih mudah dan murah serta praktis karena bisa dilakukan di rumah.
Cara Mendaftar DJP Pajak Online
Jika Anda mulai tertarik untuk memiliki akun DJP online maka perlu mengetahui syarat pembuatan akunnya terlebih dahulu. Anda harus memiliki NPWP atau EFIN terlebih dahulu. Agar lebih mudah dipahami berikut ini urutan mendaftarkan diri ke DJP pajak.
1. NPWP
Menjadi syarat wajib yang harus dimiliki sebelum registrasi akun, tapi Anda dapat membuatnya melalui fasilitas e – Registrasi pada aplikasi atau datang langsung ke kantor pajak. Siapkan email aktif, nomor hp aktif dan NIK jika ingin membuat NPWP secara online.
2. EFIN
Nomor EFIN dapat Anda dapatkan di kantor pajak terdekat dengan syarat mengisi sejumlah formulir serta membawa berkas seperti NPWP dan KTP. Nomor EFIN dapat dibuat baik secara individu maupun kolektif.
3. Buka Portal resmi DJP Pajak
Setelah Anda membuka portal resminya, langkah selanjutnya yaitu mencari menu registrasi. Masukkan data sesuai petunjuk, pastikan mengisikan nomor NPWP tanpa tambahan titik atau tanda baca lainya. Kemudian isilah kode keamanan pada bagian bawah menggunakan nomor EFIN aktivasi.
4. Masuk Akun
Jika sudah selesai selanjutnya Anda dapat masuk kedalam akun yang sudah dimiliki. Caranya yaitu dengan memasukkan beberapa data seperti alamat email, kode keamanan dan no hp aktif. Langkah berikutnya yaitu membuat password akun, kemudian klik simpan.
5. Aktivasi Akun Pajak
Langkah terakhir yaitu mengecek email masuk dari website. Pentingnya menggunakan email yang aktif yaitu karena aktivasi akun dilakukan menggunakan tautan yang dikirim melalui email. Klik tautan untuk login dan tekan OK untuk memulainya.
6. Login DJP Online
Setelah berhasil membuat akun pastinya Anda harus login untuk masuk ke akun. Berikut cara mudah untuk login pada akun yang sudah tersedia melalui situs resmi DJP pajak online.
- Pertama, Anda harus membuka laman resmi DJP pada browser. Bila belum mengetahui laman resminya maka Anda dapat mencarinya melalui mesin pencari.
- Kemudian masukkan nomor NPWP.
- Mengisikan password yang telah dibuat sebelumnya, catat password agar tidak lupa dan rahasiakan dari orang lain.
- Mengisikan kode keamanan yang sudah disediakan, tuliskan dengan benar dan sesuai karena jika salah Anda tidak dapat masuk ke akun DJP online.
- Langkah terakhir yaitu login ke akun Anda.
Baca Juga: Tips Menabung di Bank Digital untuk Hari Tua bagi Pemula
Membayar pajak adalah hal wajib yang harus dipatuhi oleh masyarakat Indonesia. Selain bisa dari rumah, banyak kemudahan lain yang bisa Anda peroleh dengan menggunakan DJP online. Selain itu tidak perlu ragu karena aplikasi atau web ini sudah dilindungi oleh badan hukum jadi dijamin aman.