Cara mengatasi catatan kredit jelek agar bersih kembali ternyata cukup mudah. Sebab, terdapat beberapa pilihan yang bisa Anda sesuaikan dengan keinginan.
Baca juga: Pilih Kontrakan, Rumah atau Apartemen untuk Investasi
Seperti yang diketahui bahwa sistem pembayaran kredit saat ini tengah populer di kalangan masyarakat. Bahkan saking populernya, sistem kredit sampai digunakan pada berbagai e-commerce.
Meski demikian, untuk mengajukan pembayaran secara kredit syarat yang harus penuhi cukup ketat. Tidak hanya itu, Anda juga harus membayar tagihan kredit secara disiplin dan teratur.
Terutama sistem kredit yang melibatkan perbankan. Sebab jika tidak, nantinya ada catatan buruk kredit mengenai Anda. Mungkin hal ini terlihat sepele, tapi nyatanya sangat berbahaya.
Catatan jelek tersebut akan menyulitkan saat akan mengajukan pinjaman ke pihak lain lagi. Pihak debitur dapat mengecek riwayat kredit melalui BI Checking.
Oleh sebab itu, banyak orang yang berusaha melakukan berbagai cara mengatasi catatan kredit jelek agar bersih kembali. Dengan demikian, Anda akan lebih mudah memperoleh kredit dari debitur.
Terutama jika kondisi usaha atau finansial keluarga sedang benar-benar tidak stabil. Oleh sebab itu, pada pembahasan kali ini kami akan mengulas cara mengatasinya untuk siapa saja yang menguntungkan.
Mengenal Apa Itu Sistem Pembayaran Kredit

Meski istilah kredit sering digunakan di berbagai metode pembayaran, namun masih banyak yang belum memahami pengertian apa itu kredit. Sederhananya, kredit adalah penyediaan hutang dengan sistem tagihan berdasarkan kesepakatan.
Terdapat dua jenis sifat penggunaan kredit, yaitu konsumtif dan produktif. Kredit konsumtif digunakan untuk keperluan konsumsi. Misalnya untuk keperluan hidup atau memenuhi kebutuhan tertentu yang tidak menghasilkan keuntungan.
Sedangkan kredit produktif digunakan untuk meningkatkan keperluan usaha. Jika ingin mengajukan kredit ini, pastikan sudah melakukan cara mengatasi catatan kredit jelek agar bersih kembali untuk periode sebelumnya.
Dalam kredit terdapat banyak unsur yang harus terdapat di dalamnya. Pertama adalah kepercayaan yang berguna untuk melakukan pengecekan kemampuan peminjam dalam melunasi hutangnya.
Sehingga pemberi pinjaman bisa dengan tenang memberikan pinjamannya tersebut. Agar mendapatkan kepercayaan, sebaiknya peminjam memiliki track record yang baik. Unsur kedua adalah adanya jangka waktu pelunasan hutang.
Pemberi pinjaman akan memberikan tenggat waktu tertentu kepada peminjam. Unsur ketiga yang harus ada juga adalah risiko. Dalam pengadaan kredit selalu akan ada risiko, terutama bagi pemberi hutang. Sebab, peminjam bisa macet saat membayar hutangnya.
Jika mengalami kemacetan kredit dan track record yang buruk, maka segera lakukan cara mengatasi catatan kredit jelek agar bersih kembali. Unsur keempat adalah harus adanya balas jasa.
Dalam praktiknya, balas jasa merupakan keuntungan yang diberikan peminjam kepada pemberi pinjaman. Bisa dalam bentuk bunga atau bagi hasil dari keuntungan pinjaman yang digunakan untuk usaha.
Unsur terakhir adalah kesepakatan yang harus dijalankan oleh kedua belah pihak. Agar lebih aman, biasanya pemberi pinjaman akan menyertakan syarat dan ketentuan yang dilandasi dengan hukum mengikat.
Mengenal Apa Itu BI Checking untuk Mengetahui Catatan Kredit
Sebelum membahas cara mengatasi catatan kredit jelek agar bersih kembali, Anda harus mengetahui terlebih dahulu apa itu BI Checking. Sebab, peminjam akan mengecek BI Checking dahulu sebelum memberi pinjaman.
Jadi, yang disebut dengan BI Checking adalah informasi berisi catatan apakah pembayaran kredit lancar atau tidak. Saat ini, BI Checking sudah berubah nama menjadi SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).
Sistem ini dikelola oleh OJK dan dapat diakses oleh semua penyedia jasa keuangan untuk mengetahui track record nasabah yang mengajukan pinjaman. Bahkan, data tersebut menjadi pertimbangan utama bagi peminjam.
Tidak heran jika banyak orang yang berlomba melakukan cara mengatasi catatan kredit jelek agar bersih kembali. Sebab, informasi yang dimuat dalam BI Checking atau SLIK sangat lengkap dan detail.
BI Checking atau SLIK memuat informasi yang kredit yang sudah berlalu atau masih berjalan. Sehingga, peminjam dapat memberikan pertimbangan yang lebih akurat.
Tapi tidak perlu khawatir, sebab data tersebut bisa diperbaharui. Sehingga, catatan jelek kredit Anda akan terhapus. Tapi memang membutuhkan waktu dan sebisa mungkin Anda tidak melakukan pelanggaran selama proses tersebut.
Cara Mengatasi Catatan Kredit Jelek Agar Bersih Kembali

Bagi Anda yang sudah terlanjur memiliki catatan kredit jelek, tentu akan kesulitan saat mengajukan pinjaman. Padahal, bisa jadi sangat membutuhkan uang tersebut.
Oleh sebab itu, sebisa mungkin dari sekarang Anda harus membersihkan catatan tersebut. Meski membutuhkan waktu, cara yang harus dilakukan cukup mudah yaitu:
-
Melunasi Hutang Sebelumnya
Agar catatan kredit Anda bersih lagi tanpa adanya masalah dengan lembaga keuangan tertentu, maka lunasi tunggakan hutang. Sebab, hal itu adalah kewajiban yang harus dituntaskan.
Dengan melakukan cara mengatasi catatan kredit jelek agar bersih kembali ini, maka catatan di BI akan membaik. Setidaknya, Anda tidak memiliki tunggakan lagi.
Agar pembayaran hutang lebih lancar dan efisien, maka prioritaskan kredit yang memiliki suku bunga tinggi terlebih dahulu. Sebab jika kredit tersebut dibiarkan menumpuk, bunganya akan sangat besar.
-
Menghubungi Lembaga Pemberi Hutang untuk Memastikan
Tidak cukup hanya melunasi hutang saja, tapi juga harus menghubungi ulang lembaga pemberi hutang. Tujuannya adalah untuk memastikan mereka sudah melakukan sinkronisasi pada data BI.
Sebab tidak jarang terjadinya kesalahan input data oleh lembaga tersebut. Misal Anda sudah membayar lunas, tapi data di BI belum disesuaikan atau bahkan terjadi kesalahan.
Oleh sebab itu, cara mengatasi catatan kredit jelek agar bersih kembali adalah dengan menghubungi lembaga pemberi hutang. Terus cek dan pastikan hingga nama Anda sudah bersih di catatan kredit.
-
Tunggu Sekitar 12 hingga 24 Bulan
Jika Anda sudah melunasi semua hutang dan tidak memiliki tunggakan lagi, maka nama di catatan BI Checking atau SLIK akan bersih begitu saja setelah 12 – 14 bulan. Jadi, perlu bersabar.
Bahkan jika Anda masuk ke dalam blacklist BI, maka selama waktu tersebut nama Anda akan terhapus dari daftar tersebut. Selama waktu tersebut, sebisa mungkin Anda tidak melakukan kredit atau tunggakan terlebih dahulu.
Karena cara mengatasi catatan kredit jelek agar bersih kembali cukup lama, maka usahakan Anda belajar untuk mengatur kondisi finansial dengan baik. Dengan demikian, Anda tidak masuk lagi ke dalam block list.
-
Mulai Berkomitmen untuk Lancar dalam Membayar Hutang
Jika baru pertama kali mengajukan kredit atau sudah pernah masuk ke dalam daftar blacklist BI, maka harus berkomitmen membayar hutang dengan lancar. Hindari menunggak hutang dalam waktu lama. Jika tidak, maka catatan kredit Anda akan kembali jelek. Selalu sisihkan anggaran khusus untuk membayar hutang.
Cek Kembali Status Kredit di BI Checking/SLIK
Jika Anda sudah melakukan cara mengatasi catatan kredit jelek agar bersih kembali di atas, maka perlu mengeceknya kembali sebelum mengajukan pinjaman baru. Pastikan memang nama Anda sudah bersih. Cara untuk mengeceknya, Anda bisa melakukan cara di bawah ini:
- Datang ke kantor OJK terdekat dan bawa dokumen berupa fotocopy KTP untuk warga negara Indonesia atau paspor untuk warga negara Asing.
- Untuk badan usaha, maka harus menyiapkan akta pendirian usaha, bukti pendirian usaha, NPWP, anggaran dasar, dan surat kuasa bermaterai.
- Jika pengecekan diwakilkan, maka pastikan membawa surat kuasa bermaterai.
- Dokumen akan diperiksa oleh OJK.
- Jika disetujui, maka OJK akan memberikan informasinya kepada Anda.
Mengenal Informasi Catatan Kredit di OJK

Setelah melakukan cara mengatasi catatan kredit jelek agar bersih kembali di atas, Anda bisa melihat status catatan kredit. Jika sudah baik, maka Anda bisa mengajukan kredit lagi ke lembaga keuangan.
Sebab, lembaga keuangan juga akan melihat nilai ini untuk memberikan keputusan dalam pemberian pinjaman. Setidaknya terdapat lima skala penilaian yang menunjukkan status peminjam, yaitu:
- Skala 1 adalah kredit lancar, tidak memiliki tunggakan lagi. Artinya, catatan kredit sudah baik.
- Skala 2 adalah pernah melakukan tunggakan dengan waktu pembayaran hingga 90 hari. Catatan ini kurang baik bagi lembaga keuangan.
- Skala 3 adalah kredit tidak lancar. Hal ini terjadi jika Anda tidak membayar kredit hingga 120 hari. Anda harus segera melakukan cara mengatasi catatan kredit jelek agar bersih kembali.
- Skala 4 adalah kredit diragukan, sebab Anda sering dan sedang menunggak hutang hingga waktu 180 hari. Secara otomatis permohonan kredit Anda akan ditolak oleh lembaga keuangan.
- Skala 5 adalah kredit macet karena Anda sudah tidak membayarnya lebih dari 180 hari. Jika sudah di skala ini, maka risiko masuk blacklist BI.
Baca juga: Perbedaan Jenis Kartu Debit BCA, Baik dari Biaya, Limit dan Prosesnya
Bagi Anda yang saat ini tengah mengalami masalah dengan catatan kredit, maka segera atasi masalah tersebut. Anda bisa melakukan cara mengatasi catatan kredit jelek agar bersih kembali di atas.