Saat ini semua sudah lebih mudah termasuk daftar NPWP online. Semakin majunya teknologi, sudah pasti semua kegiatan harus dipermudah dengan memanfaatkan teknologi. Terutama dalam urusan perpajakan atau urusan membayar biaya lainnya.
Setiap orang yang memiliki aset baik berupa rumah, kendaraan, atau lainnya pasti akan terkena pajak. Pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayar oleh setiap warga Negara yang memiliki tanggungannya. Baik memiliki pekerjaan tetap atau tidak semuanya wajib membayar.
Baca Juga : NPWP Online Memberikan Banyak Kemudahan, Begini Cara Buatnya
Untuk membayar dan sebagai bukti identitas wajib menerima pajak, orang – orang mencoba cara daftar NPWP online agar lebih mudah. NPWP sendiri merupakan kepanjangan dari nomor pokok wajib pajak yang harus diurus agar lebih mudah dalam transaksi perpajakan.
Namun NPWP bukan sekedar kartu identitas wajib pajak yang tidak memiliki manfaat apapun. Sebagai orang yang memiliki aset, Anda harus mengurus NPWP ini sebagai kewajiban dan sekaligus untuk mendapatkan sejumlah manfaatnya. Ini dia manfaat adanya NPWP.
Manfaat Nomor Pokok Wajib Pajak
Tidak heran jika banyak orang yang berusaha mencari tahu cara daftar NPWP online, karena ternyata ada banyak manfaat yang bisa didapatkan dari memiliki nomor pokok wajib pajak ini. Berikut manfaat – manfaat yang akan diperoleh.
-
Mudah Mengurus Surat Lain
Manfaat pertama dari adanya NPWP adalah kemudahan mengurus surat atau berkas – berkas lain. Ketika Anda ingin membuat paspor, pasti petugas akan meminta NPWP. Begitu pula dengan surat dan berkas lainnya.
Hal ini karena nomor pokok wajib pajak bisa menjadi bukti bagi pemerintah bahwa Anda sudah memenuhi kewajiban membayar pajak. Biasanya pengurusan surat dan berkas dari pemerintah akan lebih sulit jika tidak punya NPWP.
-
Untuk Melamar Kerja
Terkadang ada beberapa perusahaan yang meminta nomor pokok wajib pajak sebagai persyaratan. Itulah mengapa orang – orang mencoba cara daftar NPWP online agar melamar pekerjaan bisa jadi lebih mudah.
-
Bisa Mengajukan Keringanan Pajak
Membayar pajak adalah kewajiban bagi seluruh warga Negara Indonesia atas aset yang dimiliki. Tetapi terkadang Anda tidak tahu bagaimana kondisi keuangan beberapa tahun ke depan. Jika tiba – tiba mengalami bangkrut, pasti membayar pajak menjadi sulit.
Namun Anda tidak perlu khawatir masalah ini, karena keringanan pajak bisa diajukan. Tetapi dengan syarat memiliki NPWP. Oleh karena itu sebaiknya segara daftar NPWP online agar bisa mengajukan keringanan dalam pembayaran pajak.
Lebih baik Anda cepat mengurus berkas ini agar bisa mendapat keringanan jika diperlukan. Daripada terus menumpuk kewajiban pajak karena tidak bisa membayarnya.
-
Bisa Mengajukan Kredit
Manfaat lainnya adalah bisa mengajukan kredit ke bank. Saat ini bank meminta jaminan lebih jika ada nasabah yang mengajukan pinjaman, yaitu dengan syarat adanya nomor pokok wajib pajak. Terkadang pinjaman bisa saja ditolak bank karena tidak ada NPWP.
Itu sebabnya daftar NPWP online sangat penting untuk segera dilakukan. Sehingga kapanpun Anda harus mengajukan kredit untuk kebutuhan, persyaratannya sudah lengkap dan kredit bisa langsung didapatkan.
-
Bisa Mendapat Restitusi Pajak
Manfaat yang paling disukai masyarakat dengan adanya nomor pokok wajib pajak adalah bisa mendapatkan restitusi pajak. Restitusi pajak merupakan kelebihan biaya pajak yang dikembalikan ke warga Negara.
Jadi jika suatu saat Anda membayar pajak dengan jumlah kelebihan, pasti kelebihannya akan dikembalikan. Hal ini sangat menguntungkan warga Negara karena kelebihan tersebut bisa saja digunakan untuk keperluan lain.
Setelah memahami apa saja manfaat daftar NPWP online, Anda pasti merasa bahwa identitas wajib bayar pajak ini tidak hanya berguna sebagai identitas yang bisa menjauhkan diri dari tindak pidana. Namun juga ada manfaat – manfaat lainnya.
Untuk itu, Anda harus segera mengurusnya. Sebenarnya berkas ini bisa diurus secara offline, namun orang – orang lebih banyak memilih cara online agar lebih mudah. Jika Anda ingin mengurusnya secara online, pastikan sudah menyiapkan berkas – berkas berikut.
Syarat – Syarat Daftar NPWP Online
Ada syarat – syarat yang harus disiapkan sebelum mendaftar secara online. Sebelum Anda mulai mendaftar, pastikan semua berkas sesuai persyaratan sudah siap. Jika belum tahu apa saja persyaratannya, perhatikan syarat – syarat berikut.
-
Kartu Identitas
Hal pertama yang wajib disiapkan saat akan daftar NPWP online adalah KTP. Jika Anda berasal dari luar negeri, tentu bisa mengajukan berkas ini dengan persyaratan berupa paspor atau kartu izin tinggal berbatas atau kartu izin tinggal tetap.
-
Kartu Keluarga
Siapkan juga dokumen kartu keluarga. Namun persyaratan ini hanya berlaku untuk wanita yang sudah bercerai. Jika sudah menikah dan tidak berpisah atau belum nikah, Anda tidak perlu melampirkan kartu keluarga sebagai persyaratan.
-
Surat Pernyataan Usaha
Jika Anda memiliki usaha, pastikan melampirkan surat pernyataan usaha. Anda bisa membuat surat pernyataan sendiri dengan menuliskan profil usaha. Mulai dari nama usaha, usahanya bergerak di bidang apa, kemudian tambahkan materai di akhir.
Namun jika Anda tidak memiliki usaha, Anda bisa melewatkan bagian ini. Karena persyaratan ini hanya untuk pemilik usaha.
-
Surat Pernyataan Pengajuan NPWP
Syarat ini juga tidak harus diajukan oleh orang yang belum menikah atau sudah menikah tapi tidak bercerai. Karena surat pernyataan pengajuan NPWP hanya perlu dilampirkan oleh wanita yang sudah bercerai. Surat pernyataan ini bisa diminta dari suami.
Jika semua berkas sudah siap, maka langkah selanjutnya adalah daftar NPWP online. Namun sebelum itu pastikan semua berkas sudah siap sesuai persyaratan. Karena pendaftaran dilakukan secara online, maka hal lain yang perlu disiapkan adalah hp dan koneksi internet.
Anda juga bisa mendaftar melalui laptop. Agar tidak ada gagal saat pendaftaran, sebaiknya Anda menyiapkan koneksi internet stabil. pastikan semua dokumen yang jadi persyaratan sudah difoto atau di scan agar bisa langsung diupload nantinya.
Cara Daftar NPWP Online Mudah
Mendaftar secara online akan memudahkan Anda mendapatkan NPWP hanya dari rumah tanpa harus datang ke kantornya. Berikut cara – cara mudahnya.
-
Buka Website dan Daftar
Buka browser dan kunjungi website ereg.pajak.go.id/daftar. Kemudian daftar jika masih belum memiliki akun. Gunakan email yang masih aktif. Kemudian buatlah password dan centang verifikasi captcha. Tunggu beberapa saat sampai ada email verifikasi akun.
Setelah ada email masuk, langsung klik verifikasi akun agar bisa segera mendaftarkan NPWP.
-
Mengisi Formulir
Kemudian pilih jenis pajak, jika untuk perorangan pilih pajak pribadi. Jika untuk sebuah badan pilihlah pajak badan. Kemudian isi formulir sesuai dengan pilihan jenis pajaknya.
Terdapat isian nomor telepon, nama dan gelar, tempat tanggal lahir, status pernikahan, kebangsaan dan email. Isian formulir ini untuk identitas wajib pajaknya. Pastikan mengisi dengan benar dan jangan sampai ada yang salah.
-
Upload Persyaratan
Kemudian upload persyaratan sesuai dengan persyaratan daftar NPWP online yang sudah disiapkan sebelumnya. Biasanya ada format JPG dan PDF yang harus diikuti. Pastikan format hasil scan sudah sesuai sebelum semua berkasnya diupload.
-
Isi Identitas Diri
Langkah selanjutnya adalah mengisi identitas diri. Pastikan namanya sudah benar, alamat sesuai dengan KTP dan data diri lain yang ditanyakan. Kemudian isi juga penghasilan dan tanggungan yang Anda miliki per bulan.
Isilah juga alamat usaha jika Anda memiliki usaha. Jika tidak ada, lewati saja dan ikuti langkah selanjutnya.
-
Isi Form Pernyataan
Langkah terakhir adalah isi form pernyataan untuk membuat nomor pokok wajib pajaknya. Isi sesuai dengan formulir dan kirimkan jika semuanya sudah selesai. Pastikan melakukan cek ulang sebelum semua dikirim.
Setelah itu, Anda hanya perlu menunggu nomor pokok wajib selesai dibuat. Untuk pengambilannya, Anda tidak perlu datang ke kantor pajak. Karena kartu NPWP akan diantarkan langsung ke alamat sesuai KTP yang sudah dituliskan sebelumnya saat mendaftar.
Tunggulah hingga 1 sampai 2 minggu. Jika tidak ada petugas yang datang mengantarkan nomor pokok wajib pajak, mungkin saja terdapat kesalahan saat mendaftar. Bisa jadi ada persyaratan yang kurang atau ada berkas yang kurang jelas gambarnya.
Baca Juga : Ide Bisnis Paling Menguntungkan di Tahun 2022
Anda bisa mendatangi kantor tempat daftar NPWP untuk menanyakan apakah ada kesalahan, kurang berkas, atau belum diproses. Atau jika tidak ingin datang ke kantor, Anda bisa mengulang daftar NPWP online melalui website dan cara yang sama