Pajak adalah salah satu kewajiban yang harus kamu bayarkan kepada negara. Dengan membayar pajak dengan tepat waktu, maka pembangunan dapat berjalan terus menerus. Selain itu, dengan membayar pajak akan membantu pemerataan kesejahteraan masyarakat. Tentu saja, sebagai warga negara Indonesia yang sudah wajib pajak harus membayarnya. Namun, sekarang ini pembayaran pajak sudah tidak seperti dulu, karena sudah ada DJP online.
Baca Juga: Seputar Berita Bisnis UKM yang Ternyata Sudah Go Internasional
Ya, Dirjen Pajak Indonesia telah memiliki sistem perpajakan secara online yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Dengan adanya sistem online dalam perpajakan, maka masyarakat pun akan lebih mudah untuk membayar pajak. Agar kamu dapat lebih mengenal tentang Direktorat Jenderal Pajak online ini.
Penjelasan Tentang DJP Online
Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan teknologi pada saat ini sendiri sudah semakin canggih. Apabila tidak dapat dimanfaatkan dengan baik, sudah pasti masyarakat pun akan kesulitan. Hal ini pula yang menjadi landasan Dirjen Pajak membuat perangkat online.
Menurut Kementerian keuangan, DJP online adalah layanan pajak yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dengan menggunakan website atau aplikasi. Ada banyak sekali layanan yang telah disediakan pada Dirjen Pajak Online ini. Dimana penyedia layanan yang menjalankannya adalah SPT elektronik.
Tugasnya adalah menerima laporan SPT tahunan dengan proses e-filing, kemudian nantinya akan disampaikan ke pihak DJP. Adanya e-filing ini maka akan memberikan banyak sekali kemudahan bagi masyarakat yang akan melapor SPT tahunan. Apalagi formulir yang dibutuhkan pun sudah tersedia.
Manfaat yang Didapatkan dari E-filling

DJP online memberikan kemudahan pelaporan dan pembayaran pajak
Dari penjelasannya saja sudah ada beberapa manfaat yang akan kamu dapatkan. Namun, kita akan membahas lebih dalam lagi tentang manfaat dari e-filing Dirjen Pajak Online ini. Berikut ini adalah penjelasannya:
Hemat waktu
Dari tahun ke tahun, DJP selalu ingin memberikan layanan terbaik untuk seluruh masyarakat Indonesia. Dimana hal ini diwujudkan dengan adanya e-filing. Dengan adanya layanan ini sendiri, maka akan lebih menghemat waktu. Karena sudah tidak perlu lagi mengisi formulir untuk melaporkan SPT tahunan.
Karena semua data sudah dimasukkan di awal pendaftaran. Sehingga kamu juga bisa melapor dan membayarkan pajak dengan lebih cepat tanpa harus antri. Apalagi dengan adanya Dirjen Pajak Online ini, kamu dapat melapor dan membayar pajak kapan saja dan dimana saja.
Karena kantor Dirjen Pajak sendiri dibuka pada jam kantor yang berarti kesempatan kamu untuk melapor dan membayar pajak adalah saat waktu kerja. Tentu saja ini jadi hal yang cukup merepotkan. Apalagi jika kamu sedang memiliki pekerjaan yang sangat banyak. Dengan ketentuan ada denda yang harus dibayarkan ketika telat, sudah pasti membuat kamu harus mencari waktu.
Namun, sekarang sudah tidak perlu khawatir lagi karena pelaporan pajak dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Kamu juga tidak akan cemas dengan pekerjaan yang menumpuk, karena bisa melaporkan kapan saja. Selama kamu sudah mempunyai perangkat dan internet, maka melapor dan membayarkan pajak tidak akan sulit lagi.
Pembayaran tepat waktu
Seperti yang sudah disinggung tadi, jika kamu telat melaporkan dan membayarkan pajak, maka akan dikenakan denda. Karena sekarang sudah bisa melapor dan membayar pajak secara online, maka sudah tidak ada alasan lagi untuk terlambat. Cukup dengan login ke akun di Dirjen Pajak online dan kemudian masukkan e-filing, maka kamu sudah siap membayar pajak.
Hal ini tentu saja juga memberikan dampak positif bagi Dirjen Pajak. Karena kesadaran masyarakat untuk membayarkan pajak tepat waktu, negara pun mendapatkan penghasilan. Sehingga bisa menjalankan program yang telah direncanakan. Tentu saja program inipun akan kembali diberikan kepada masyarakat. Sehingga kamu sendiri juga bisa menikmati fasilitas negara yang dihasilkan dari pajak yang telah dibayarkan.
Mudah untuk mengawasi laporan pajak
Dengan dibuatnya e-filing dari DJP online ini, maka kamu dan pemerintah bisa dengan mudah mengawasi laporan pajak yang dilakukan. Tidak hanya dari pemerintah saja, kamu juga bisa dengan mudah mengawasi pajak dari perusahaan. Sehingga dapat diketahui dengan jelas kapan terakhir kali membayar pajak dan jumlahnya.
Adanya data jelas ini akan sangat membantu sekali bagi kamu yang lupa akan berapa biaya yang harus dibayarkan serta kapan terakhir kali membayarnya. Kamu juga bisa memperoleh laporan secara jelas akan pajak yang kamu bayarkan setiap tahunnya. Dengan demikian kedepannya pun kamu dapat mengelola dengan mudah pembayaran pajak pribadi atau perusahaan.
Sudah terintegrasi dengan banyak layanan
Manfaat lain yang bisa kamu dapatkan dengan adanya e-filing dari Dirjen pajak ini adalah sangat praktis karena terintegrasi dengan banyak layanan. Hal ini sendiri dibuktikan dengan mudahnya pembayaran pajak yang tidak seperti dulu. Jika dulu datang ke kantor Dirjen Pajak dan membayar menggunakan tunai atau transfer ATM.
Sekarang kamu bisa membayarkan pajak dengan menggunakan berapa layanan. Seperti internet banking, mobile banking, bank digital, aplikasi e-commerce hingga e-wallet. Jadi, pembayaran pajak pun akan lebih cepat dan aman. Karena pembayaran pajak sendiri jumlahnya bisa sangat banyak tergantung dari aset yang dimiliki.
Lebih aman
Nah, poin yang satu ini juga sudah disinggung. Dengan menggunakan e-filing, tingkat keamanan pun akan lebih baik. Mulai dari penyimpanan data hingga pembayaran. Kamu tidak perlu khawatir lagi dengan kebocoran data. Karena Dirjen Pajak sudah diakui sebagai instansi yang memiliki sistem keamanan yang baik.
Sedangkan untuk pembayaran sendiri sudah jelas, kamu tidak perlu membayarkan pajak dengan uang cash. Kamu dapat menggunakan beberapa layanan yang sudah terintegrasi dengan DJP online ini. Sehingga, pembayaran jauh lebih aman dan cepat. Apalagi pajak yang dibayarkan adalah milik perusahaan yang sudah pasti sangat banyak.
Cara Mendaftar E-Filing
Setelah tahu manfaat yang akan didapatkan dengan e-filing, maka selanjutnya kamu harus tahu bagaimana cara mendaftarnya. Untuk bisa mengisi e-filing, pertama kamu harus memiliki nomor EFIN atau Electronic Filing Identification Number. Fungsi utama nomor EFIN adalah untuk bisa mengakses e-filing.
Untuk bisa mendapatkan nomor EFIN Ini sendiri sangatlah mudah. Kamu hanya perlu ke kantor pajak terdekat dengan membawa berkas yang dibutuhkan seperti:
- Kartu Tanda Penduduk.
- Paspor atau KITAS atau KITAB bagi WNI.
- NPWP
Kamu harus membawa dokumen asli dan fotokopi yang akan menjadi pembanding. Dimana nantinya berkas fotokopi akan disimpan oleh petugas. Nanti di KPP, kamu akan diminta untuk mengisi formulir permohonan aktivasi EFIN. Jika sudah, maka kamu hanya tinggal menunggu saja mendapatkan nomor EFIN beserta dengan kodenya.
Kamu sebenarnya bisa meminta nomor EFIN ini tanpa harus ke kantornya. Kamu dapat mendaftar dengan mengirimkan email. Tapi, sayangnya prosesnya terkadang lebih lama daripada datang langsung ke kantor.
Jika sudah mendapatkan nomor EFIN, maka selanjutnya kamu hanya tinggal mendaftar di akun DJP online dengan langkah sebagai berikut:
- Masuk ke situs Dirjen Pajak, dengan alamat djponline.pajak.go.id.
- Kemudian, kamu hanya tinggal mencari menu “Anda Belum Terdaftar”. Lalu klik “Daftar Disini”
- Kamu akan dibawa ke laman baru dan mengisi beberapa data yang diperlukan termasuk nomor EFIN. Pada langkah ini kamu juga akan diminta membuat password, pastikan juga password yang kamu gunakan sudah sangat aman.
- Upload berkas yang juga diminta. Pastikan semua berkas memiliki ukuran yang tidak terlalu besar. Bila sudah, maka klik “Simpan”
- Kamu hanya tinggal menunggu saja hingga mendapatkan email untuk mengaktifkan akun Dirjen Pajak Online.
- Apabila sudah aktivasi, maka kamu sudah bisa login ke akun DJP.
Apabila kamu mendapatkan masalah ketika melakukan pendaftaran ini, maka bisa langsung bertanya kepada pihak Dirjen Pajak. Sekarang ini, Dirjen Pajak juga membuka komunikasi dengan berbagai layanan sosial media. Jadi, semua kendala yang kamu alami akan cepat ditangani dan bisa menggunakan akun DJP sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Trik Bisnis Online Laris Dengan Menggunakan Konten
Itulah penjelasan singkat akan DJP online bersama dengan manfaat yang akan kamu dapatkan dengan adanya layanan ini. Pemerintah sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk memudahkan masyarakat agar bisa selalu taat pajak. Jika kamu masih belum memiliki akun dari Dirjen Pajak ini, maka lebih baik segera membuatnya. Karena banyak sekali kemudahan yang akan kamu dapatkan.