Ada beberapa tips membeli rumah bekas yang perlu diketahui sebelum Anda memutuskan untuk membelinya. Terkadang, beberapa orang memang lebih memilih untuk membeli rumah bekas daripada baru.
Baca juga: Kota di Indonesia dengan Biaya Hidup Termahal
Sebab membeli rumah bekas kadang memang lebih menguntungkan dibandingkan dengan rumah baru. Namun perlu diingat, jangan sembarangan dalam membelinya agar Anda tidak sampai mengalami kerugian.
Anda perlu memperhatikan beberapa tips sebelum memutuskan untuk membeli rumah bekas. Selain itu Anda juga perlu tahu, ada beberapa biaya yang perlu dikeluarkan bila Anda berencana membeli rumah bekas.
Berikut Keuntungan Membeli Rumah Bekas

Perlu diketahui, membeli rumah bekas tidak selamanya buruk. Berikut ini beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan apabila Anda membeli rumah bekas, di antaranya sebagai berikut :
-
Harganya Relatif Lebih Murah
Sebelum Anda mengetahui tips membeli rumah bekas, Anda perlu mengetahui dulu beberapa keuntungan bila Anda membeli rumah bekas. Keuntungan pertama, tentu saja harganya relatif lebih murah.
Hal tersebut menjadi alasan utama mengapa sebagian orang yang terkendala biaya cenderung membeli rumah bekas. Oleh karena itu harga rumah bekas yang cenderung lebih murah.
Bisa menjadi keuntungan utama bagi Anda yang ingin memiliki sebuah rumah namun dana terbatas. Dengan begini, Anda jadi bisa merasakan memiliki rumah baru meskipun bekas.
-
Investasi yang Menjanjikan
Selain dijadikan tempat tinggal membeli rumah bekas juga memiliki keuntungan tersendiri. Sebab bisa dijadikan investasi yang menjanjikan. Terlebih apabila lokasi rumah strategis dan lahannya cukup luas.
Pasalnya, kini permintaan untuk membeli rumah bekas jumlahnya cukup banyak. Sedangkan jumlah property jenis ini justru malah terus mengalami penurunan. Namun meskipun begitu, jangan sembarangan dalam membeli rumah bekas.
Penting untuk memperhatikan beberapa tips membeli rumah bekas agar nantinya tidak merugikan Anda. Sebab apabila Anda salah dalam membeli rumah, bukannya menguntungkan nanti justru bisa merugikan Anda.
-
Harga Bisa Dinegosiasikan
Selain relatif lebih murah, harga rumah bekas biasanya bisa dinegosiasikan. Anda bisa mengecek terlebih dahulu kondisi rumah, kemudian meminta penjualnya untuk mengurangi harga dari kondisinya tersebut.
Tentunya hal tersebut sangat berbeda jauh apabila Anda membeli rumah baru pada developer. Yang harga rumah tersebut sudah diputuskan dan juga tidak bisa ditawar lagi.
-
Memiliki Lahan yang Cukup Luas
Apabila rumah bekas tersebut adalah rumah lama, biasanya dibangun di atas lahan luas. Hal tersebut disebabkan karena pemilik rumah membangun hunian ketika kawasan di sekitarnya masih lapang, belum padat penduduk.
Tips Membeli Rumah Bekas dengan Mudah

Namun sebelum memutuskan untuk membeli rumah, ada beberapa tips yang perlu diperhatikan. Berikut ini beberapa tips bila Anda berencana ingin membeli rumah bekas, di antaranya seperti :
-
Beli Dari Pemilik Rumahnya Langsung
Tips membeli rumah bekas pertama apabila Anda ingin membeli rumah bekas ialah beli dari pemiliknya langsung atau tanpa perantara. Sebab Anda dapat memperoleh informasi secara detail terkait rumah yang hendak dibeli.
Selain itu dengan membeli langsung dari pemiliknya, harga bisa lebih murah. Sebab penjual tidak perlu memberi komisi kepada perantara atau broker. Jadi tentunya bisa lebih hemat.
-
Beli Dari Perantara yang Tepat
Tips membeli rumah bekas selanjutnya, apabila Anda terpaksa membeli lewat perantara. Pilihlah perantara yang tepat dan terpercaya. Anda bisa meminta referensi broker properti dari relasi.
Atau bisa juga gunakan jasa broker properti terkenal yang telah memiliki kredibilitas baik. Broker tersebut akan sangat membantu Anda dalam proses pengurusan dokumen jual beli rumah.
Bahkan ketika pengajuan KPR seandainya Anda berencana membeli rumah dengan cara mencicil lewat Bank. Maka dari itu penting untuk membeli rumah di broker properti terpercaya.
-
Periksa Kondisi Fisik Rumahnya
Tips membeli rumah bekas selanjutnya yang tidak kalah penting ialah periksa kondisi fisik rumahnya. Bila perlu buatlah sebuah checklist agar mempermudah Anda ketika melakukan pemeriksaan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain, kondisi struktur rumah. Barangkali terdapat retak pada dinding, balok atau pondasinya. Barangkali ada flek-flek rembesan air. Periksa juga kualitas lantai dan sebagainya.
-
Tanyakan Usia Bangunan
Anda dapat mengelompokkan usia bangunan rumah yaitu baru, kurang dari 10 tahun. Sedang 10 hingga 20 tahun dan tua lebih dari 20 tahun. Apabila pernah dilakukan renovasi, tanyakan kapan dilakukannya.
Tentu saja itu bukan patokan baku, sebab sangat dipengaruhi type struktur kualitas bahan bangunan serta pengerjaan rumah. Yang jelas semakin tua bangunan, semakin turun performanya.
-
Pertimbangkan Lokasinya
Tips membeli rumah bekas berikutnya ialah pertimbangkan lokasinya. Dalam hal ini Anda perlu mempertimbangkan beberapa hal antara lain, transportasi dari lokasi rumah dengan tempat kerja.
Jika memungkinkan cek juga lokasi rumah beberapa kali untuk pertimbangan waktu juga jarak tempuh. Perhatikan juga kondisi lalu lintas di sekitar lokasi rumah, apakah sering terjadi kemacetan.
-
Cek Dokumen Kelengkapan Rumah
Tips membeli rumah bekas selanjutnya yang perlu diperhatikan ialah cek dokumen kelengkapan rumah. Periksa keaslian sertifikat rumah atau SHM, IMB dan PBB. Lalu lakukan cek ulang pada dokumen tersebut.
Jika ternyata nama yang tertera tidak sesuai dengan nama penjual rumah, tanyakan status hubungannya. Apabila belum dilakukan balik nama, mintalah Akte jual beli yang syah atas rumah itu.
Untuk rumah berstatus harta warisan, tanyakan berapa banyak ahli waris sahnya. Point ini sangat penting demi menghindari masalah hukum yang bisa saja terjadi dikemudian hari.
-
Cek Lingkungan Sekitar Rumah
Tidak hanya mengecek kelengkapan dokumen rumah saja, tetapi Anda juga perlu mengecek lingkungan sekitar rumah. Hal tersebut perlu dilakukan, agar nantinya Anda tidak kecewa bila ternyata lokasi tidak sesuai keinginan.
-
Cek Harga
Tips membeli rumah bekas selanjutnya ialah lakukan cek harga pasaran rumah serta tanah yang ada di sekitar rumah tersebut. Sehingga Anda dapat melakukan penawaran dalam kisaran harga sewajarnya.
Terlebih lagi apabila Anda berencana membeli rumah tersebut untuk dijualnya kembali di kemudian hari. Jadi, Anda bisa memperkirakan harga jualnya bila nanti rumah tersebut akan dijual.
-
Pilih PPAT Terpercaya
Dalam transaksi pembelian rumah secara tunai, biasanya PPAT atau notaris dipilih serta dibayar sepenuhnya oleh pihak pembeli. Maka dari itu, Anda bisa meminta referensi dari relasi atau saudara.
Sebaiknya, pilih notaris atau PPAT yang beroperasi di sekitar wilayah rumah tersebut. Selain itu juga, pilihlah notaris yang berumur sekitar 40 karena telah berpengalaman, berhati-hati serta cenderung lebih panjang umur.
Biaya yang perlu Dikeluarkan saat Membeli Rumah Bekas

Meskipun membeli rumah bekas mempunyai keuntungan tersendiri, namun ada beberapa biaya yang perlu dibayarkan. Berikut ini beberapa biaya yang perlu dibayarkan bila membeli rumah bekas, antara lain :
-
Biaya Akte Jual Beli
Bila tadi Anda telah mengetahui tips membeli rumah bekas. Kini Anda juga perlu mengetahui biaya apa saja yang perlu dikeluarkan ketika membeli sebuah rumah bekas.
Biaya pertama yang perlu Anda keluarkan ialah Akta jual beli. Kebanyakan PPAT akan menarik biaya 1% dari nilai transaksi. Namun harga ini bukanlah harga baku, jadi Anda bisa melakukan tawar-menawar.
Biaya akte jual beli dapat dibayarkan secara profesional antara pembeli dan juga penjual. Tetapi bisa juga ditanggung salah satu pihak sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.
-
Pengecekan Sertifikat
Pengecekan sertifikat ini dilakukan di kantor pertanahan sebelum proses jual beli dilakukan. hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa sertifikat tidak ada catatan seperti sita, blokir dan lainnya.
-
Biaya Balik Nama
Seperti yang telah dijelaskan tadi, salah satu tips membeli rumah bekas ialah mengecek kelengkapan dokumen rumah. Apabila nama yang tertera tidak sesuai dan belum dilakukan balik nama.
Otomatis Anda perlu membayar biaya untuk balik nama. Proses balik nama diajukan oleh PPAT dengan membayar biaya sesuai peraturan yang berlaku dan biaya tersebut ditanggung pembeli.
-
Pajak Penghasilan atau PPh
Besarnya PPh atau pajak penghasilan ialah 5% dari besar transaksi. PPh perlu dibayarkan sebelum akta jual beli rumah ditandatangani. Pembayarannya dilakukan di bank penerima pembayaran, dan divalidasi ke kantor pajak.
-
Biaya PNBP
PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak perlu dibayar sekaligus ketika pengajuan balik nama. Jumlah PNBP 1 0/00 (satu perseribu atau permil) dari nilai jual objek pajak tanah.
Baca juga: Cara Menentukan Harga Jual Serta Faktor yang Mempengaruhi
Jadi, bagi Anda yang berencana ingin membeli rumah bekas, kini sudah tidak perlu khawatir. Sebab sudah ada beberapa tips membeli rumah bekas agar tidak sampai mengalami kerugian.