• Bisnis
  • Investasi
  • News
  • Perbankan
  • Berita Lainnya

Inilah 2 Jenis Sumber Pendapatan Negara Indonesia

April 1, 2023

Cara Mengatasi BCA Mobile Bermasalah dan Penyebabnya

April 1, 2023

Investasi Properti: Keuntungan, Risiko dan 7 Cara Memulainya

April 1, 2023

Mengenal Apa Itu Luna Coin dan Cara Membelinya

April 1, 2023
Facebook Twitter Instagram
  • Bisnis
  • Investasi
  • News
  • Perbankan
  • Berita Lainnya
Facebook Twitter Instagram
In-Finance
  • Bisnis
  • Investasi
  • News
  • Perbankan
  • Berita Lainnya
In-Finance
Home»Perbankan»Apa itu Leasing? Berikut Inilah Penjelasan Lebih Lengkapnya!
Perbankan

Apa itu Leasing? Berikut Inilah Penjelasan Lebih Lengkapnya!

WritterBy WritterFebruary 17, 2023No Comments6 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Leasing merupakan salah satu kegiatan pembiayaan oleh suatu perusahaan tertentu pada perusahaan maupun individu di dalam menjalankan aktivitas usaha mereka. Bagi perusahaan sendiri, tujuannya agar proses pemasarannya lebih lancar. Tetapi, secara umum leasing bertujuan untuk membantu perusahaan menambahkan modal bagi para bisnis mereka. Nah mau tahu informasi lebih lengkapnya? Berikut In-Finance akan menyajikan pengertian, manfaat, ciri-ciri, jenis, tujuan, pihak-pihak yang terlibat sampai dengan  contoh perusahaannya. 

Baca juga: Badan Usaha Koperasi: Syarat Umum Mengajukan Pinjaman

Pengertian, Ciri-ciri, Tujuan  dan Manfaat Leasing 

Leasing 
Pengertian, Ciri-ciri, Tujuan  dan Manfaat Leasing 

Leasing yaitu metode pembiayaan yang dilakukan melalui pengadaan barang modal ataupun melalui aset untuk diberikan pada perusahaan maupun individu. Dan biasanya para penerima  adalah pengusaha ataupun individu. Dan biasanya para penerima tersebut merupakan  pengusaha yang menjalankan suatu kegiatan bisnis  segingga modal tersebut digunakan untuk melancarkan aktivitas usaha.

Tidak hanya itu, leasing juga merupakan metode pembiayaan yang diberikan oleh suatu perusahaan di dalam kurun waktu tertentu, untuk cara pembayarannya yaitu melalui cicilan sejumlah uang yang sesuai dengan keputusan bersama. Saat debitur  berhasil untuk melunasinya, maka dirinya memiliki pilihan untuk membelinya menggunakan nilai yang tersisa. 

Dengan sistem ini, merupakan pembiayaan yang membantu masyarakat untuk memperoleh modal usaha ataupun membeli barang-barang mahal tanpa harus mengeluarkan banyak uang sekaligus. Contohnya yaitu saat seseorang ingin membeli motor maupun mobil tetapi belum mampu untuk melunasinya, sehingga mereka akan menggunakannya sambil membayar cicilan kepada lessor. 

Biasanya juga untuk perusahaan yang membutuhkan mesin produksi yang harganya sangat mahal, yang dimana mereka dapat menggunakan metode kredit agar tetap bisa menggunakan mesin tersebut sambil mencicilnya. 

Ciri-ciri

Adapun beberapa ciri-ciri leasing, seperti berikut ini:

  • Besaran cicilan tersebut harus disepakati oleh kedua belah pihak
  • Ada pun jangka waktu sewa serta periode pembayaran cicilannya
  • Objek kredit tersebut biasanya berupa barang-barang modal yang sangat dibutuhkan oleh para nasabahnya
  • Hak milik atas barang mahal tetap berada di pihak pemberi kredit.

Tujuan

Sebagai metode pembiayaan, penggunaan kredit juga ada beberapa tujuannya yang harus Anda ketahui, diantaranya: 

  • Untuk mendapatkan barang-barang modal yang mahal dengan waktu yang singkat
  • Untuk menghemat biaya produksi
  • Untuk pemberi leasing, akan mendapatkan penghasilan dari bunga pinjaman tersebut. 

Manfaat

Berikut inilah beberapa manfaat  untuk pemberinya ataupun perusahaan maupun individu yang mengajukannya, berikut diantaranya adalah: 

  • Tidak harus menggunakan jaminan di depan, namun kepemilikan yang sah atas barang modal dapat menjadi jaminan transaksi. 
  • Bisa terhindar dari inflasi, sebab pembayarannya tersebut dilakukan sesuai dengan satuan keuangan dalam perjanjian sebelumnya.
  • Perusahaan yang mengajukan kredit tidak harus mengeluarkan biaya sebagai modal awal yang disebabkan karena sudah disediakan oleh perusahaan kredit. 
  • Sistemnya tersebut fleksibel, sehingga kedua belah pihak dapat bernegosiasi tentang banyak hal
  • Proses kredit juga cenderung cepat, simple serta efisien
  • Untuk perusahaan yang mengajukan leasing bisa mendapatkan aktiva yang berupa barang modal yang menunjang bisnisnya
  • Terdapat juga perlindungan serta kepastian hukum dalam kontrak, sehingga tidak perlu khawatir terjadi penipuan dan juga risiko lainnya.

Inilah 5 Jenis Leasing

Inilah 5 Jenis Leasing

Setelah Anda mengetahui pengertian, ciri-ciri, manfaat leasing, terdapat juga jenis-jenis yang memiliki mekanisme serta proses-proses tertentu, seperti:

  • Capital Lease

Capital lease yaitu jenis kredit yang paling sering digunakan serta memiliki mekanisme seperti berikut ini. Perusahaan leasing tersebut akan memberikan semua kebutuhan para nasabahnya, selanjutnya perusahaan ini akan membeli kebutuhannya tersebut kepada supplier dan nantinya akan mendapatkan gantinya berupa cicilan dari nasabah yang mengajukan leasing. 

  • Operating Lease

Operating lease yaitu jenis leasing yang perusahaan leasing-nya akan membeli barang modal untuk disewa-sewakan ke nasabah dalam kurun waktu tertentu, selanjutnya nasabah sendiri akan membayar biaya sewanya saja. 

  • Sales Type Lease

Jika pada sales type lease ini sendiri menjual barang produksi sendiri dengan mekanisme leasing. Perusahaan juga akan memperoleh pendapatan dari harga jual serta bunga dari nasabah. 

  • Cross Border Lease

Cross border lease yaitu jenis leasing yang dilakukan antar negara, dan biasanya barang modal dalam jenis tersebut berupa alat-alat militer sampai pesawat. 

  • Leverage Lease

Leverage lease yaitu jenis pembiayaan leasing yang melibatkan pihak ketiga, perusahaan tersebut juga tidak membayarkan barang modal sepenuhnya. Namun patungan dengan pihak ketiga, selanjutnya pembayaran juga nantinya dengan cara nasabah yang akan berurusan dengan lebih dari satu pihak. 

Pihak- pihak di Dalam yang Ada Didalamnya

Terdapat juga beberapa pihak yang pastinya terlibat di dalam suatu proses leasing, berikut inilah diantaranya: 

  • Lessor, adalah pihak yang memberikan fasilitas pembiayaan dalam bentuk barang modal kepada nasabah
  • Lessee, merupakan pihak yang mengajukan maupun menerima pembiayaan yang berupa barang modal. Setelah lessee selesai melunasinya, maka mereka dapat memilih apakah mau membelinya atau mengembalikannya kepada lessor. 
  • Supplier ialah pihak yang menyediakan barang pesanan yang diajukan kepada lessor dan langsung dilunasi oleh mereka
  • Bank yaitu  pihak yang berperan sebagai penyediaan dana untuk lessor. 

3 Tips Memilih Leasing Motor 

3 Tips Memilih Leasing Motor 

Ketika membeli motor baru secara kredit, Anda jangan hanya memperhatikan spesifikasi motor saja. Tetapi juga harus cermat memilih perusahaan pemberi kredit maupun leasing. Karena salah memilih bisa menjadi panjang urusannya. Nah berikut inilah 3 tips yang harus Anda perhatikan ketika memilih.

  • Mempelajari kapabilitas Perusahaan

Hal pertama yang harus Anda lakukan yaitu menganalisa perusahaan kredit yang akan memberikan Anda kredit motor. Cek profil perusahaan, apakah perusahaan tersebut memiliki kredibilitas atau tidak dan perhatikan juga apakah ada keuntungan ketika Anda menggunakan kredit tersebut. 

  • Kemudahan Pembayaran

Dalam proses pemilihan selanjutnya, pastika pembayaran kredit motor Anda sudah masuk ke rekening perusahaan, bukan kepada akun wiraniaga. Sedangkan uang muka, biasanya akan dibayarkan kepada rekening resmi dealer. Tidak hanya itu, pastikan sistem pembayaran yang disediakan oleh perusahaan tersebut mudah dan cepat.

  • Memilih Kredit Sesuai dengan Kondisi Keuangan

Lazimnya, perusahaan kredit akan memberikan berbagai promosi serta kemudahan, terutama untuk Anda yang akan membeli motor secara kredit. Tetapi, jangan sampai Anda terpengaruh oleh hal ini. Dan pada  Intinya, pilihlah  kredit yang sesuai dengan kondisi keuangan Anda. 

Pastima  besaran cicilan tersebut tidak mengganggu finansial Anda, yakin jika selama mecicil akan ada asuransi yang tersemat. Baik itu asuransi untuk motor maupun untuk Anda sendiri. Dan intinya jangan sampai cicilan kredit motor dari malah akan membuat Anda tambah pusing.

Contoh-contoh Perusahaan  Kredit di Indonesia

Di Indonesia sendiri, ada beberapa contoh perusahaan leasing yang terkenal, diantaranya adalah:

  • PT Astra Credit Companies
  • PT Federal International Finance (FIF)
  • PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
  • PT Bussan Auto Finance
  • PT Oto Multi Artha
  • PT Wahana Ottomitra Multiartha
  • PT Summit Oto Finance

Baca juga: Cara Pinjam Uang dari Bank BCA Tanpa Jaminan

Itulah informasi tentang leasing, mulai dari pengertian, tujuan, manfaat, jenis-jenisnya, tips pemilihan perusahaan sampai contoh perusahaanya. Semoga informasi tersebut menjadi wawasan baru untuk Anda, ya. 

#apaituleasing? #contohperusahaanleasing #leasing #tipsmemilihleasing kredit
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Writter
  • Website

Related Posts

Cara Mengatasi BCA Mobile Bermasalah dan Penyebabnya

April 1, 2023

Menabung untuk Masa Depan: Mengapa, Bagaimana Memulainya dan Inilah 15 Tips yang Harus Anda Ketahui!

March 31, 2023

Setor Tunai di ATM BCA Tanpa Kartu, Benarkah Mudah?

March 30, 2023

Cara Buka Rekening Bank BCA Online Lengkap Tidak Repot

March 29, 2023
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Social connect:

BLOGROLL

SLOT ONLINE

Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Tentang In-Finance
  • Privacy Policy
© 2023 Infinance. Designed by Infinace.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.