Bantuan BPUM diberikan pemerintah sejak masa covid melanda Negara Indonesia. Setelah penyakit menular ini masuk ke Indonesia, Negara melakukan lockdown dan menghentikan segala aktivitas. Sehingga semua masyarakat dihimbau tetap berada di rumah saja.
Baca juga: Ikuti Cara Membuka Bisnis Apotek Ini Jika Anda Tertarik
Peristiwa ini membuat masyarakat tidak bisa menjalankan usahanya. Jika memiliki pekerjaan tetap di sebuah perusahaan, pasti penghasilan bisa lebih stabil. Namun hal ini tidak berlaku bagi orang – orang yang memiliki usaha jualan. Terutama yang hanya memiliki usaha kecil – kecilan.
Tidak heran jika peristiwa covid membuat kondisi finansial masyarakat semakin memburuk. Namun untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah sudah menyiapkan antisipasi berupa bantuan BPUM. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang memiliki usaha.
Namun untuk mendapatkannya, Anda harus mendaftar terlebih dahulu dan memenuhi persyaratannya. Jika Anda belum tahu apa saja persyaratan dan bagaimana cara mendaftarnya, Anda harus memperhatikan persyaratan dan cara mendaftar berikut.
Persyaratan untuk Mendaftar Bantuan BPUM

Ada syarat – syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan bantuan ini. Anda harus mulai mengurusnya agar bisa mendaftar secepatnya. Karena bantuan ini tidak diberikan setiap waktu, ada gelombang pendaftaran yang dibuka setiap 6 bulan sekali atau setiap tahun.
-
Harus Memiliki Usaha
Syarat pertama adalah harus seorang pengusaha atau memiliki usaha yang terkena dampak covid sehingga mengalami kemacetan. Karena nantinya akan ada pengecekan apakah benar orang yang mengajukan merupakan seorang pemilik usaha atau bukan.
Jadi ada baiknya Anda jujur sejak awal. Jika tidak memiliki usaha sebaiknya jangan mendaftar bantuan BPUM. Karena untuk masyarakat lain yang tidak memiliki usaha sudah terdapat jenis bantuannya sendiri.
-
Bukan Pegawai Negara
Syarat selanjutnya adalah bukan termasuk pegawai Negara seperti aparatur sipil Negara, tentara, atau pegawai BUMN dan BUMD. Jika Anda memiliki usaha namun masih memiliki pekerjaan sebagai pegawai Negara, sebaiknya jangan mendaftar bantuan ini.
-
Mengurus SKU
Jika sudah memastikan diri Anda memiliki usaha dan bukan pegawai Negara, maka langkah selanjutnya adalah mengurus SKU atau surat keterangan usaha. Surat ini merupakan buktinya adanya usaha yang sedang diurus atau dijalankan.
Untuk mendapatkan surat keterangan usaha, Anda harus memintanya ke kelurahan masing – masing daerah. Anda harus mengurus surat keterangan terlebih dahulu dari ketua RT dan RW. Baru setelah itu membawa surat keterangannya ke kantor kelurahan.
Pastikan saat ke kelurahan untuk mengurus surat keterangan usaha, Anda membawa kartu identitas berupa KTP, surat keterangan dari RT dan RW, serta bukti telah melunasi pajak. Bawalah serta bukti sudah vaksin jika diperlukan untuk berjaga – jaga.
-
Menyiapkan Dokumen
Setelah surat keterangan usaha sudah dikeluarkan oleh pihak kelurahan, Anda bisa mulai menyiapkan dokumen lain untuk mendaftar bantuan BPUM. Dokumen tersebut berupa KTP, kartu keluarga dan surat keterangan usaha yang sudah jadi.
Pastikan semua syarat sudah lengkap agar saat mendaftar nanti lebih mudah. Setelah selesai mempersiapkan segala persyaratan, Anda bisa langsung memulai cara pendaftaran secara online.
Cara Mendaftar Bantuan BPUM Online

Karena sempat mengalami lockdown, hingga kini masih banyak kegiatan yang dilakukan secara online. Termasuk mendaftar untuk mendapatkan bantuan UMKM ini. Namun jangan khawatir karena cara mendaftar secara onlinenya mudah dan dapat dilakukan siapapun.
-
Buka Browser
Pertama bukalah browser, Anda bisa mendaftar lewat hp atau laptop. Kemudian kunjungi website oss.go.id. Pastikan koneksi internet lancar untuk mendaftar bantuan BPUM ini agar semuanya lancar sampai akhir.
-
Daftar dan Masuk
Kemudian daftarkan akun terlebih dahulu agar bisa masuk ke oss.go.id. Daftarlah menggunakan email dan nomor handphone. Isikan di kolom yang sudah disediakan. Jangan lupa untuk membuat password sesuai dengan ketentuan.
Sebaiknya Anda mencatat passwordnya agar tidak lupa, karena hal tersebut sangat penting dan dibutuhkan untuk masuk. 1 akun hanya untuk satu orang, jadi Anda diharapkan tidak mendaftar lagi setelah pernah membuat akun sebelumnya.
Nanti akan ada kode verifikasi yang akan dikirim melalui email. Jika sudah selesai mendaftar, Anda akan memiliki akun untuk masuk. Gunakan akun untuk melakukan cara daftar bantuan BPUM selanjutnya.
-
Pilih Perizinan Usaha
Terdapat beberapa menu, pilihlah menu perizinan usaha dan klik permohonan baru. Di menu ini, Anda harus mengisi data diri dan usaha yang dijalankan. Pastikan mengisi dengan jujur dan tidak ada kesalahan. Periksa kembali setiap kali sudah selesai mengisi.
Anda juga diharuskan mengupload beberapa dokumen. Seperti kartu identitas, kartu keluarga, dan surat keterangan usaha yang sudah diurus melalui kelurahan. Sebaiknya gunakan aplikasi scan agar hasilnya lebih jelas dan tidak perlu upload ulang.
Pada dasarnya, untuk mendapatkan bantuan BPUM Anda bisa mendaftar secara online dengan mendaftarkan usaha, agar pihak pemberi bantuan memahami bahwa Anda memiliki usaha dan berhak mendapatkan bantuan.
-
Klik Centang
Setelah selesai mengisi formulir, pastikan kembali semua isiannya sudah benar. Jangan sampai ada yang salah sebelum klik tanda centang. Jika sudah yakin dengan isian formulir mengenai data usaha dan data diri, klik centang untuk menyimpan.
Dengan klik centang, artinya usaha sudah terdaftar dan diketahui oleh pihak yang menyediakan bantuan. Selanjutnya Anda hanya perlu menunggu pengumuman apakah usaha tersebut berhak menerima bantuan BPUM. Pengumumannya bisa dilihat secara online.
Biasanya terdapat pemberitahuan mengenai kapan pengumuman bantuannya bisa dicairkan. Jika sudah mendapat tanggal pengumumannya, Anda bisa memeriksanya sendiri dengan mengikuti cara – cara berikut.
Cara Memeriksa Pengumuman Bantuan BPUM

Pengumuman BPUM merupakan hal paling dinantikan oleh orang – orang yang memiliki usaha. Karena bantuan yang diberikan jumlahnya lumayan dapat membantu modal usaha. Jumlah bantuan yang diberikan sekitar 600 ribu hingga 1,2 juta.
Bahkan pernah sampai 3,6 juta dengan jumlah penarikan sebanyak 3 – 4 kali. Namun jumlah yang diberikan oleh pemerintah bisa berbeda – beda setiap tahun tergantung pada kebijakan pemerintah. Tidak selalu konstan setiap tahun mendapat 3,6 juta.
Untuk memeriksa pengumuman dan cara menarik uangnya cukup mudah. Pengumumannya bisa dilihat secara online, namun untuk penarikan uangnya harus ke bank yaitu BRI. Ikuti cara – cara berikut untuk memastikan usaha Anda kena bantuan.
-
Cek Pengumuman Lewat eform BRI
Cek pengumuman terlebih dahulu dengan membuka browser dan ketikkan eform BRI. Kemudian buka website tersebut dan masukkan NIK sesuai dengan KTP yang usahanya didaftarkan. Lalu klik enter dan tunggulah beberapa saat. Pastikan koneksinya bagus.
Nanti akan ada pemberitahuan disertai warna hijau atau merah. Jika warna hijau artinya Anda berhak mendapat bantuan, jika merah mungkin Anda harus menunggu pengumuman sampai gelombang selanjutnya.
Namun tidak perlu mendaftar ulang jika tidak kena. Asalkan sudah mendaftar di oss.go.id pasti nama dan usaha sudah terdaftar di database. Sehingga hanya perlu menunggu pengumuman lagi.
-
Datang ke Kantor BRI
Jika pengumumannya menandakan berhak mendapat bantuan BPUM, segeralah datang ke kantor BRI pusat di daerah masing – masing. Bawalah kartu identitas seperti KTP dan bawa serta kartu keluarga. Jangan lupa membawa pulpen untuk mengisi formulir.
Anda bisa langsung menanyakan kepada petugas loket tempat menarik bantuannya. Kemudian datangi loket yang sudah ditunjukkan dan ikuti arahannya.
-
Isi Formulir
Biasanya akan diberi formulir dan isilah sesuai dengan data diri dan data lain yang diminta. Setelah selesai mengisi formulir, serahkan kembali formulir tersebut pada petugas. Kemudian duduklah di ruang tunggu sampai Anda dipanggil.
-
Tunggu Hingga Dipanggil
Jika sudah dipanggil, Anda bisa langsung mendatangi loket dan mendengarkan penjelasan petugas terlebih dahulu. Biasanya uang hasil bantuan tidak dikirimkan langsung ke rekening pribadi, melainkan dibuatkan rekening BRI baru.
Jadi jika Anda baru pertama kali menerima bantuan, pasti akan mendapatkan buku tabungan baru. Jika sudah pernah menerima bantuan sebelumnya, uang akan dikirimkan ke rekening BRI lama.
Setelah pencairan uang, biasanya Anda sudah tidak akan ditanya atau diperiksa kembali mengenai penggunaan uangnya. Namun sebaiknya digunakan sebaik mungkin untuk mendirikan usaha kembali, agar bisa mendapatkan penghasilan terus menerus kedepannya.
Baca juga: Cara Jadi Shopee Seller Ini Bisa Bikin Sukses Para Pemula
Jika Anda memiliki usaha dan membutuhkan BPUM, Anda bisa mendaftarkan diri. Namun sebelum itu pastikan sudah memenuhi syarat – syaratnya. Kemudian pahami juga cara mendaftarnya. Agar potensi kena bantuan BPUM menjadi lebih besar.