KPR atau Kredit Kepemilikan Rumah merupakan salah satu cara mencicil rumah, dalam jangka waktu dan bunga tertentu. Hal tersebut berarti Anda tak perlu mempersiapkan dana tunai untuk membeli rumah. Sebagai salah satu syarat untuk mengajukannya adalah mempersiapkan uang DP. setelahnya, Anda dapat mengangsur sisa biaya dalam periode waktu tertentu.
Baca juga: Tips Kredit agar Lancar dan Tidak Mengalami Kendala Berarti
Pihak bank tentu akan memberi persyaratan lain kepada calon nasabah yang ingin mengajukan KPR. Seperti lama tenornya, besaran bunga, dan lain sebagainya. Memang rumah menjadi aset utama yang penting untuk dimiliki, namun sebelum mengajukannya ada baiknya Anda memahami beragam persyaratannya. Bukan hanya itu, Anda juga sebaiknya berkonsultasi dengan teman dekat atau ahlinya, supaya tak salah langkah.
Saat memutuskan untuk mengambil kredit pada usia dibawah 30 tahun, ada keringanan KPR yang dapat Anda peroleh. Jangka waktu cicilan yang Anda peroleh dapat mencapai 25 tahun atau 30 tahun ke depan. Berbeda dengan usia di atas 30 tahun, yang mana jangka waktu untuk mencicil rumah adalah 10 sampai 15 tahun.
Jenis KPR

Sebelum mengajukan, sudah sebaiknya Anda memahami jenis-jenisnya yang ada di Indonesia. Di bawah ini adalah beberapa jenis KPR yang tersedia di Tanah Air:
KPR Nonsubsidi
KPR nonsubsidi merupakan jenis yang disediakan pihak bank dan kebijakannya diatur bank tersebut. Tentu tanpa menyimpang dari UU yang berlaku. KPR nonsubsidi juga menjadi salah satu pilihan tepat untuk mengajukan kredit kepemilikan rumah. Umumnya, syarat akan bergantung dengan kebijakan masing-masing pihak bank. Mulai dari jangka waktu cicilan sampai suku bunga yang harus nasabah bayarkan.
Jenis nonsubsidi ini diberikan kepada masyarakat berdasarkan harga jual rumah, yang mana ditentukan oleh pihak pengembang atau developer.
KPR Subsidi
KPR subsidi merupakan kredit kepemilikan rumah yang memperoleh bantuan dan atau kemudahan perolehan rumah dari pemerintah. Ada kemuduhan darijenis ini yakni dana murah jangka panjang dan subsidi peroleh rumah yang diterbitkan bank pelaksana, baik konvensional atau dengan prinsip syariah. KPR subsidi ini diberikan kepada masyarakat yang memiliki penghasilan rendah.
Dengan KPR subsidi Anda dapat memperoleh keringanan seperti pengurangan suku bunga kredit atau uang muka. Meski begitu, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bila hendak mengajukan kredit jenis ini. Salah satunya yakni gaji yang tak boleh lebih dari tujuh juta rupiah. Mengenai gaji tersebut juga akan bergantung dengan masing-masing kebijakan pihak bank.
Bila Anda memilih KPR subsidi, uang muka yang harus dibayarkan kurang lebih dari 1 persen saja. Sedangkan, suku bunga per tahun hanya 5 persen. Ada 3 jenis KPR subsidi yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
KPR Syariah
Jenis selanjutnya adalah KPR syariah, yang mana menggunakan prinsip ajaran agama Islam. KPR syariah ini biasanya disediakan bank syariah, yang mana tak menggunakan sistem suku bunga. Hal tersebut sebab bunga sering kali dianggap sebagai riba. Sebagai gantinya, bank syariah mengganti sistem tersebut dengan sitem bagi hasil atau disebut nisbah.
Salah satu keuntungan syariah yakni cicilannya akan tetap dan tidak berubah, sampai masa berakhir KPR tersebut. Dikarenakan KPR syariah tak menerapkan sistem bunga bank yang sifatnya naik turun.
KPR Angsuran Berjenjang
Untuk membantu Anda meringankan angsuran hunian, salah satu pilihan lainnya adalah KPR angsuran berjenjang. Dengan program ini Anda dapat membeli rumah serta bisa menunda pembuyaran sebagian angsuran pokok, sampai tahun ketiga masa pinjaman. Kemudian, pada tahun keempat angsuran baru akan kembali normal.

KPR Refinancing
Jenis KPR satu ini sebenarnya berbeda dengan jenis sebelumnya. Dimana KPR refinancing ini cocok untuk dijadikan pilihan, bagi Anda yang kesulitan menyelesaikan utang yang tengah berjalan. Lewat kredit jenis ini Anda dapat memindahkan sisa cicilan di bank lama ke bank baru. Lalu, bankk baru itu akan membantu Anda melunasi sisa cicilan tersebut. Anda hanya perlu membayar sisa cicilan di bank baru dengan bunga lebih rendah, daripada bank sebelumnya.
KPR Take Over
KPR take over adalah proram pembayaran sebelumnya yang sudah diajukan ke bank, kemudian dipindahkan ke bank lain. Dimana bank tersebut dirasa lebih menguntungkan oleh nasabah. Jenis ini cocok untuk Anda yang ingin mengubah jenis suku bunga, agar tak keberatan dalam membayar angsuran nantinya.
Baca juga: Lebih Untung Beli Motor Cash atau Kredit? Ini Penjelasannya
KPR Duo
KPR duo menjadi jenis yang sangat jarang ditawarkan. KPR ini digunakan untuk membeli ruko, mobil, motor, furnitur, sampai apartemen.
KPR Pembelian
Anda dapat membeli hunian baru dengan mengajukan pinjaman ke program KPR jenis ini. Usai membeli rumah baru, nanti rumah tersebut yang akan menjadi jaminannya. Itulah mengapa disebut KPR pembelian.
Itu tadi beberapa jenis KPR yang bisa menjadi opsi kredit hunian Anda.