Pernahkah Anda mendengar istilah BI Checking? BI Checking merupakan pengecekan informasi Debitur Individual (DI) historis. Dimana historis tersebut mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit yang dilakukan. Pengecekan ini dilakukan jika Anda mengajukan KTA (Kredit Tanpa Agunan), kartu kredit, atau KPR (Kredit Pemilikan Rumah).
Baca Juga: BI Checking Penting! Anda Tak Boleh Anggap Sepele
Informasi masuk dalam sistem informasi debitur atau SID, yang saat ini sudah berganti nama menjadi SLIK. SLIK adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan, sebab pergantian pengawasan dari BI ke OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Informasi riwayat kredit nasabah perbankan atau lembaga keuangan lain disebut sebagai layanan informasi debitur atau iDEB. Perlu diperhatikan bahwa bank dan lembaga pembiayaan juga keuangan, yang mempunyai akses terhadap data debitur, memiliki kewajiban melaporkan data debitur ke SID atau Sistem Informasi Debitur.
BI Checking dan IDI Historis akan menyimpan seluruh identitas debiitur, agunan, pemilik, fasilitas penyediaan dana atau pembiayaan yang diterima, kolektibilitas, dan penjamin. Banyak beragam informasi dari BI Checking, yang dapat diakses oleh anggota Biro Informasi Kredit setiap 24 jam per hari.
Fungsi BI Checking
Pengecekan DI historis menjadi sangat penting dilakukan, guna mengetahui riwayat perkreditan untuk mengetahui status kolektibilitas debitur. Apa debitur terkait bisa melunasi semua kredit yang diberi atau tidak. Bukan hanya itu, pengecekan ini juga bisa mencegah terjadinya kredit macet. Ada juga sejumlah fungsi yang dijalankan pihak pengecekan, diantaranya adalah sebagai berikut:
Acuan Penilaian
Fungsi pertama dari BI Checking adalah sebagai acuan penilaian suatu bank atau lembaga keuangan. Saat sudah menyikapi pengajuan kredit. Sebab riwayat debitur terkait dapat dilihat dengan jelas, sehingga keuangan dapat menilai apakah calon debitur itu memiliki kredibilitas. Kredibilitas tentu diperlukan ketika mendapatkan pinjaman.
Mengumpulkan Data Debitur
Fungsi berikutnya adalah untuk mengumpulkan semua data debitur, yang pernah mengajukan kredit ke bank atau lembaga keuangan lain. Sebagai database yang dikelola secara langsung oleh pihak embaga keuangan resmi negara, maka kerahasiaan informasi sangat lah terjamin. Juga akses terhadap informasi tersebut mempunyai regulasi ketat.
Analisa Pengajuan Kredit
Sistem informasi terpadu ini selanjutnya memiliki fungsi untuk dasar analisa pengajuan kredit, yang mana sudah diajukan. Bukan hanya itu, juga untuk menganalisa kemampuan debitur dalam mengembalikan utang yang ia miliki. Mulai dari disiplin, kemampuan membayar, jumlah uang yang dipinjam, dan lain sebagainya.
Skor Kredit

Ketika mengajukan kredit, maka nasabah debitur akan diberi skor. Skor tersebut berdasarkan catatan kolektibilitas, berikut rinciannya:
Skor 1
Kredit lancar, yang mana debitur selalu melakukan kewajiban dalam membayar cicilan. Debitur juga selalu membayar dengan bunga, sampai lunas tanpa menunggak sama sekali.
Skor 2
Dimana kredit DPK atau dapat disebut sebagai kredit dalam perhatian khusus. Maksudnya adalah debitur terhitung menunggak cicilan kredit selama 1 sampai 90 hari lamanya.
Skor 3
Kredit tak lancar, yang mana debitur terhitung tidak bayar cicilan kredit selama 91 sampai dengan 120 hari lamanya.
Skor 4
Kredit yang diragukan, terjadi karena debitur terhitung telah menunggak cicilan kredit selama 121 sampai dengan 180 hari lamanya.
Skor 5
Kredit macet, yang mana debitur sudah mengunggak cicilan kredit selama lebih dari 180 hari lamanya.
Bila calon debitur memiliki skor 3, 4, dan 5, maka akan masuk dalam daftar black list sistem informasi terpadu ini. Bank menilai bahwa calon debitur terkait memiliki skor yang mengalami masalah. Juga sering disebut sebagai NPL atau Non Performing Loan. Indikator NPL ini sangat berguna untuk bank, sebab bisa mengukur sehat atau tidaknya bank. Hal tersebut karena NPL membuat modal bank menjadi terus berkurang. Sehingga, tak akan mendapat return yang bank inginkan.
Untuk skor 2, bank menganggap sebagai suatu yang masih perlu diawasi. Sebab debitur dapat mengalami NPL. Untuk debitur yang mendapat skor 1, maka bank akan langsung melakukan proses kredit yang diinginkan. Debitur yang memperoleh skor 1 tentu sangat disenangi oleh pihak bank. Tetapi, cara terbaik untuk memperoleh status kredit yang bagus yakni dengan membayar kewajiban tepat waktu.
Untuk memperbaiki status kredit yang telah buruk, Anda dapat langsung datang ke BI. Dengan membawa surat penjelasan dari bank Anda, guna mengurus status BI Checking, bila seluruh hutang sudah dibayar.
Cara Menghindari Kredit Macet
Jika Anda belum berpengalaman dalam mengelola keuangan dengan baik, mungkin masih belum bisa mengelola uang pinjaman. Kemudian bagaimana supaya menghindari kredit macet agar status tetap aman? Simak penjelasan di bawah ini.
Tidak Mengajukan Kartu Kredit
Bila Anda baru saja mengajukan KPR kurang dari dua tahun, maka skor kredit masih tercatat positif walau begitu, jangan coba-coba untuk menambah pinjaman menggunakan kartu kredit. Hal tersebut karena mempunyai kartu kredit, akan memicu pemiliknya berbelanja barang secara konsumtif. Dengan bertambahnya jumlah tagihan angsuran per bulan, maka akan semakin besar risiko kredit macet yang dialami. Sehingga, status BI Checking menjadi taruhan.
Baca Juga: BI Checking Penting! Anda Tak Boleh Anggap Sepele
Bayar Tepat Waktu
Salah satu kebiasaan nasabah yang memicu kredit macet serta memengaruhi status sistem informasi terpadu ini yakni telat membayar tagihan bulanan. Bukan hanya angsuran KPR, tagihan listrik, telepon, dan lainnya juga memberi pengaruh. Anda sebaiknya membiasakan untuk membayar semua tagihan bulanan dengan tepat waktu. Tentu dengan semaksimal yang Anda mampu lebih baik. Anda dapat memanfaatkan aplikasi reminder di ponsel pintar, jika sering kali lupa.
Hindari Minimum Payment
Tak sedikit masyarakat menggunakan minimum pembayaran atau sering disebut sebagai minimun payment. Untuk membayar tagihan kartu kredit dan hal tersebut sebenarnya tak apa-apa. Tetapi, ada akibat yang harus Anda siap terima yakni status BI Checking. Tak ada jaminan bila utang Anda tak akan menumpuk, jadi akan kesulitan bagi Anda dalam membayar tagihan kartu kredit.
Pembayaran Tunai
Tak jarang Anda melakukan transaksi menggunakan kartu kredit atau kartu debit. Penelitian menyebutkan bahwa seseorang cenderung mengeluarkan lebih banyak uang sekitar 18 persen. Saat meenggunakan uang elektronik, oleh karenanya mulai biasanyak membayar menggunakan cash. Mulai juga berpikir dua kali bila ingin menggunakan uang yang sudah tersimpan dalam dompet.
Buat Target Anggaran
Anda dapat memulai kebiasaan lama yang mengeluarkan uang tanpa batas. Menjadi pribadi yang membuat budget pengeluaran setiap bulan dengan disiplin. Lalu, lacak pengeluaran tersebut setiap transaksi keluar masunya uang dalam rekening.
Sesuaikan Dengan Kebutuhan dan Kemampuan
Banyak sekali masyarakat yang sangat mementingkan gaya hidup mewah, oleh karenanya pengeluaran lebih banyak dari pemasukan. Pilihan paling mudah untuk mendapat uang cepat yang melalui kredit. Perlu diingat, Anda sendiri harus tahu batas dimana kemampuan membayar. Lebih baik menurunkan gengsi daripada harus membuat banyak utang dimana-mana.
Kemudian, bagaimana jika sudah terlanjur terkena kredit macet? Maka reputasi tak baik dalam catatan sistem informasi terpadu ini. Termasuk, nantinya akan disulitkan bila ingin melakukan pinjaman lewat lembaga perbankan. Dalam masalah kredit macet, ada banyak masalah terjadi dalam urusan kepemilikan properti. Kecemasan ini semakin membesar terlebih di kalangan milenial.
Demikian pembahasan mengenai BI Checking, semoga membantu menambah wawasan Anda ya. .