Seperti yang kita tahu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meluncurkan Bank Syariah Indonesia pada tahun 1991, yang mana melibatkan pemerintah dan pengusaha muslim. Bank Syariah tentunya mengakomodir dan mencantumkan prinsip syariah dalam penawarannya.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Halo BCA dan Panduan Lengkap Didalamnya
Bank Muamalat mempelopori pembentukan Bank Syariah, yang diikuti dengan munculnya Bank Syariah tambahan. Bank Islam yang baru-baru ini muncul memiliki keunikan karena merupakan cabang-cabang dari bank-bank biasa. Metodologi berbasis syariah dan nama bank itulah yang membedakannya (penyematan kata syariah).
Sebelum menggunakan layanan perbankan syariah, sebaiknya pahami terlebih dahulu mengenai prinsip syariah dan manfaat yang akan diperoleh. Jika Anda tertarik untuk mempelajari lebih lanjut, mari simak ulasan dibawah ini.
Prinsip Islam dan Dalam Transaksi Bank Syariah Indonesia
Produk dan aktivitas perbankan syariah didasarkan pada syariat atau ajaran Islam. Diantaranya adalah sebagai berikut ini:
-
Mudharabah
Adalah akad bagi hasil antara mudharib (pengelola dana) dan shahibul maal (pemilik modal) yang didasarkan pada bagi hasil sesuai kesepakatan awal. Jika usaha mengalami kerugian, shahibul maal bertanggung jawab atas semua kerugian sampai ditentukan bahwa mudharib lalai atau melakukan kesalahan.
Adapun kesalahan tersebut seperti penipuan, kecurangan, atau penyalahgunaan dana. Mudharabah dibagi menjadi dua kategori, yaitu mudharabah mutlaqah dan mudharabah muqayyadah.
-
Musyarakah
Prinsip Bank Syariah Indonesia yang kedua adalah Musyarakah. Musyarakah sendiri berarti perjanjian antara dua atau lebih shahibul maal untuk membentuk usaha bersama dan menjalankannya bersama-sama.
Keuntungan dibagi menurut kesepakatan, sedangkan kerugian dibagi berdasarkan kontribusi modal. Syirkah Mufawadah, Syirkah ‘inan, Syirkah amal, dan Syirkah Wujuh adalah empat jenisnya.
-
Wadiah
Prinsip Bank Syariah Indonesia selanjutnya adalah Wadiah. Merupakan titipan murni dari satu pihak ke pihak lain. Asas wadiah dibagi menjadi dua jenis, yaitu Wadiah Yad Amanah dan Wadiah Yad dhamanah.
Keduanya berbeda: Wadiah Yad Amanah dapat diartikan bahwa penerima wadiah tidak bertanggung jawab jika terjadi kehilangan atau kerusakan pada wadiah yang bukan karena kelalaian atau kecerobohan penerima wadiah.
Sedangkan dalam Wadiah Yad dhamanah, penerima wadiah boleh menggunakan wadiah dengan seizin pemiliknya dengan syarat dapat mengembalikan wadiah seluruhnya kepada pemiliknya.
-
Murabahah
Murabahah mengacu pada perjanjian jual beli yang disepakati bersama antara bank dan konsumen.
-
Salam
Prinsip Bank Syariah Indonesia salam adalah transaksi jual beli antara penjual dan pembeli suatu barang dengan harga yang sudah termasuk harga pokok barang ditambah margin keuntungan yang telah disepakati bersama.
-
Istishna
Bisa dikatakan sebagai transaksi jual beli yang hampir identik dengan salam, yaitu jual beli dan penyerahan yang dilakukan kemudian, lalu uang bisa dicicil atau dilunasi.
-
Ijarah
Ijarah adalah akad di mana hak untuk menggunakan barang atau jasa dialihkan dengan imbalan pembayaran upah sewa, tetapi tidak ada kepemilikan yang dialihkan.
-
Qardh
Prinsip Bank Syariah Indonesia ini mengacu pada perjanjian pinjam meminjam uang atau barang yang dilakukan tanpa memperhatikan keuntungan. Bank sebagai pemberi pinjaman, dapat meminta kompensasi untuk biaya yang dikenakan oleh kontrak Qardh.
-
Hawalah/Hiwalah
Pemindahan utang dari orang yang berutang kepada orang lain yang wajib menanggungnya dicirikan sebagai prinsip hawalah.
-
Wakalah
Asas wakalah muncul ketika salah satu pihak menyediakan objek perikatan berupa jasa, atau ketika salah satu pihak meminjamkan diri untuk melakukan sesuatu atas nama pihak lain.
Manfaat Menggunakan Layanan Bank Syariah Indonesia

Setelah mengetahui berbagai prinsip yang dianut oleh perbankan syariah dalam upaya mereka untuk mematuhi hukum Islam, penting untuk memahami keuntungan dari bank ini, termasuk pemanfaatan produknya. Adapun keuntungan tersebut yaitu:
-
Terhindar dari Riba
Manfaat pertama menggunakan Bank Syariah Indonesia adalah terhindar dari pembayaran bunga atau riba. Riba sendiri dilarang dalam Islam dan harus dihindari. Anda dapat menghindari dosa riba dengan menempatkan uang Anda pada Bank Syariah.
-
Sesuai dengan Syariah Islam
Manfaat menabung di Bank Syariah yang kedua adalah membantu menjalankan syariat Islam dan telah menyempurnakan muamalah Islam. Mereka yang berpartisipasi pasti akan menuai keberkahan.
-
Keuntungan Berdasarkan Prinsip Bag Hasil
Tidak seperti bank tradisional yang membayar bunga kepada nasabahnya, Bank Syariah Indonesia mendistribusikan keuntungan melalui mekanisme bagi hasil.
-
Dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Fakta bahwa itu didasarkan pada hukum syariah tidak berarti bahwa uang yang diinvestasikan tidak aman. Dana nasabah di Bank Syariah masih dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menanggung risiko kehilangan dana nasabah hingga Rp2 miliar.
-
Bank Syariah Menyediakan Layanan Internet Banking
Di Indonesia, Bank Syariah Indonesia telah menerapkan teknologi yang banyak digunakan oleh masyarakat umum. Bank Syariah juga menawarkan kemudahan dalam menyelesaikan transaksi perbankan melalui internet.
-
Sistem Bagi Hasil yang Lebih Adil dan Transparan
Manfaat dari prinsip bagi hasil adalah menghilangkan kemungkinan bunga menjadi riba. Nasabah yang menitipkan dananya di Bank Syariah juga akan diuntungkan dengan mekanisme bagi hasil.
-
Memberlakukan Saldo Tabungan Rendah
Tidak seperti bank konvensional, salah satu manfaat menabung di Bank Syariah memberlakukan saldo rendah kepada para nasabahnya. Bagi orang yang ingin menabung dengan deposit rendah, jumlah saldo minimum ini tentu sangat menguntungkan.
-
Nasabah Dan Penabung Adalah Mitra Bank
Berbeda dengan bank konvensional, hubungan antara penabung dan bank lebih cenderung seperti peminjam dan kreditur. Namun, di Bank Syariah Indonesia, penabung diperlakukan sebagai mitra, dan mereka berhak menerima pengembalian investasi yang dilakukan di bank.
-
Dana Nasabah Digunakan Secara Syariah
Salah satu keuntungan dan manfaat menabung di Bank Syariah adalah uangnya akan digunakan untuk keperluan syariah. Sementara itu, nasabah bank konvensional tidak akan tahu kemana uang mereka akan pergi atau akan digunakan untuk apa.
-
Memberikan Peringatan Dini Tentang Potensi Bahaya
Jika Anda menabung di bank konvensional, mungkin Anda tidak menemukan manfaat ini. Nasabah yang menaruh uangnya di Bank Syariah akan mendapat peringatan bila ada yang tidak beres. Itu artinya, Anda dapat mengantisipasi apa yang perlu dilakukan untuk menghemat uang dengan pengetahuan satu ini.
-
Dana Dirancang Untuk Kepentingan Dan Kemaslahatan Ummat
Ketika menabung di BSI, tentu saja Anda akan diberitahu uang yang Anda simpan akan digunakan untuk kepentingan umat. Dengan kata lain, ini adalah dana rakyat yang diambil dari mereka dan akan dikembalikan kepada mereka untuk kepentingannya.
-
Aman
Menabung di Bank Syariah, seperti halnya menabung di bank lain, lebih aman dan terpercaya. Karena Bank Syariah juga didukung dengan teknologi keamanan yang tinggi. Jadi yang tidak berkepentingan tidak akan dapat melihat uang Anda, sistem keamanannya sama seperti di bank konvensional.
-
Memperoleh Pengetahuan Baru
Keuntungan lainnya menabung di Bank Syariah adalah kesempatan untuk mencoba hal baru. Pasalnya, produk Bank Syariah memberikan berbagai pengalaman unik bagi seluruh nasabahnya.
Nasabah dapat memilih antara dua bentuk tabungan yang ditawarkan oleh Bank Syariah: tabungan iB, yang memiliki fitur keamanan dana serta kemudahan transaksi harian. Tabungan kedua memiliki skema investasi yang mencari keamanan sekaligus memperoleh hasil dari investasi tersebut.
Syarat Buka Rekening Bank Syariah Indonesia
Bagi Anda yang buka rekening BSI, pastikan untuk memenuhi syarat yang telah ditentukan. Adapun syarat tersebut adalah sebagai berikut:
- Memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk
- Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP
- Foto tanda tangan
- Deposit awal sebesar Rp100.000
- Ponsel pintar untuk foto dan video call dengan customer service
Cara Mendaftar Rekening BSI Secara Online

Setelah memenuhi kriteria pendaftaran, Anda bisa langsung membuat rekening BSI. Berikut cara mendaftar rekening BSI melalui internet:
- Langkah pertama, unduh aplikasi BSI Mobile
- Setelah itu, buka aplikasi tersebut
- Kemudian pilih “Buka Akun”
- Pada menu tersebut, Anda dapat memilih antara dua bentuk tabungan syariah. Yaitu tabungan mudharabah dan wadiah
- Selanjutnya, siapkan dokumentasi yang diperlukan untuk mendaftar akun BSI
- Isi semua informasi pribadi Anda dengan lengkap dan akurat
- Setelah itu, upload foto KTP, diri Anda yang memegang KTP, dan kartu NPWP
- Lakukan verifikasi dengan petugas BSI melalui layanan video call
- Tunggu sampai pembukaan rekening disetujui
Prinsip Bank Syariah merupakan indikator yang bagus bagi umat Islam yang ingin mengikuti aturan syariah dalam semua aspek kehidupan mereka, termasuk dalam hal keuangan
Baca Juga: Peluang Bisnis Kreatif yang Menjanjikan
Dari ulasan diatas, bisa dipahami bahwa produk dan aktivitas Bank Syariah dilakukan sesuai aturan agama Islam. Dengan begitu, Anda tidak akan ragu untuk menggunakan produk dan layanan Bank Syariah Indonesia jika sudah memahami prinsip-prinsip didalamnya.